The Widgipedia gallery
requires Adobe Flash
Player 7 or higher.

To view it, click here
to get the latest
Adobe Flash Player.
Showing posts with label Audit Laporan Keuangan. Show all posts
Showing posts with label Audit Laporan Keuangan. Show all posts

Saturday, August 03, 2013

Audit Laporan Keuangan: Solusi Permasalahan Kesulitan Keuangan

Perkembangan dunia usaha semakin cepat, membutuhkan pendanaan yang solid untuk dapat terus beroperasi dan berkembang, perusahaan tidak hanya dituntut untuk dapat terus beroperasi, namun lebih dari itu, perusahaan juga dituntut untuk dapat terus berkembang guna mencapai tujuan utama maksimalkan kekayaan pemilik modal.

Jika perusahaan hanya beroperasi secara biasa saja, bahkan yang lebih buruk, laba dari pendapatan yang diperoleh dipergunakan secara keseluruhan untuk kepentingan pemilik modal, maka perusahaan akan menerima dampak signifikan dari perilaku keuangan tersebut. Akibat dari perilaku ini, Perusahaan semakin lama bukannya berkembang, namun justru sebaliknya perusahaan akan menderita kerugian karena laba yang seharusnya sebagian dibagikan kepada pemilik modal dan sebagian lagi dipergunakan untuk modal operasional, digunakan secara keseluruhan untuk dibagikan kepada pemilik modal.

Pelaporan (umumnya yang bersifat keuangan) merupakan media mutlak yang harus diberikan kepada pengambil keputusan (investor/ kreditor sebagai penyedia dana) sebagai media promosi mengenai kondisi kinerja bisnis (perorangan/ perusahaan) hingga media pertanggungjawaban atas pengelolaan asset yang telah dipercayakan kepada bisnis tersebut. Umumnya pihak tersebut membutuhkan informasi mengenai laporan keuangan yang disusun oleh pelaku bisnis, penyusunan laporan keuangan inilah yang diharuskan mengacu kepada prinsip akuntansi yang berlaku umum (baca: Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia).

Penyajian laporan keuangan

Sebagian pihak mungkin mempertanyakan mengenai apa kegunaan dari laporan keuangan yang disusun oleh perusahaan sesungguhnya. Apakah laporan keuangan hanya digunakan sebagai formalitas saja atau bahkan berguna sebagai pelengkap persyaratan administrative yang tidak dapat berguna sama sekali.

Sesuai dengan kegunaannya laporan keuangan seharusnya merupakan gambaran dari wajah perusahaan melalui tampilan dari luar yang mampu menjelaskan kondisi nyata mengenai kondisi keuangan sebenarnya yang dihadapinya secara singkat kepada pemilik modal maupun para pengambil keputusan dan berbagai pihak lainnya yang mungkin dapat terlibat. Laporan keuangan seharusnya lebih dari sekedar aktivitas mendebet dan mengkreditkan akun-akun untuk agar mampu memproduksi neraca yang “balance”, sehingga tepatnya ada istilah matching concept dimana jika ada arus kas keluar (out) pasti ada aset masuk/ liabilitas yang berkurang. Permasalahan penyusunan laporan keuangan yang tidak sesuai dengan koridornya seringkali memunculkan permasalahan jika dilakukan pembuktian terbalik (audit trail).

Laporan keuangan seharusnya dapat mencerminkan kondisi keuangan pelaku bisnis (perorangan/ perusahaan), sehingga efektivitas dan efisiensi penggunakan sumber daya keuangan teringkas dalam laporan keuangan yang ada. Dalam hal ini efektivitas dan efisiensi tersebut dikaitkan dengan permasalahan efektivitas dan efisiensi penggunaan dana pihak ketiga (leverage) yang bertujuan untuk melakukan pengembangan usaha.

Leverage sebagai faktor pengungkit pendanaan perusahaan
Tahapan (siklus) pertumbuhan yang umum terjadi pada perusahaan terbagi menjadi 4, yaitu:
· Start up (memulai)
· Growth (berkembang)
· Mature (dewasa)
· Decline (penurunan)

Seiring dengan perkembangan tata cara peningkatan pertumbuhan yang dilakukan oleh perusahaan mulailah bermunculan berbagai macam cara untuk mencapai tujuan tersebut, satu dari sekian banyak cara ialah dengan menggunakan faktor leverage; perusahaan dapat meningkatkan kemampuan operasionalnya melalui supply pinjaman dari pihak eksternal, bisa melalui perbankan maupun penundaan pembayaran dari pemasok.

Ada beberapa model Leverage pada umumnya, yaitu:
· 1:1 berarti uang jaminannya = nilai kontraknya (100%)
· 1:50 berarti uang jaminannya 2% dari nilai kontrak
· 1:100 berarti uang jaminannya 1% dari nilai kontrak
· 1:500 berarti uang jaminannya 0.20% dari nilai kontrak
(Sebaiknya jangan menggunakan leverage rendah seperti 1:1, 1:50 karena membutuhkan modal yang sangat besar)

Leverage sendiri terbagi menjadi 3 jenis, antara lain:

1. Financial leverage
Merupakan utang yang dilakukan oleh perusahaan untuk menunjang kebutuhan memenuhi aktivitas pendanaan. Efektivitas penggunaannya dapat diukur dengan DFL (degree of financial leverage), Jika data dapat dibandingkan (laporan keuangan > 1 tahun) menggunakan rumus:
DFL = Persentase perubahan Laba Bersih (% ? NI)
Persentase perubahan EBIT (% ? EBIT)
Sedangkan jika data yang tersedia hanya sebatas 1 tahun, maka menggunakan rumus:
DFL = Earnings Before Interest and Tax
Earnings Before Interest and Tax - Interest

2. Operational leverage
Merupakan utang yang dilakukan oleh perusahaan untuk menunjang kebutuhan pemenuhan keuangan aktivitas operasional. Efektivitas penggunaannya dapat diukur dengan DOL (degree of operating leverage).
DFL = Persentase perubahan EBIT (% ? EBIT)
Persentase perubahan penjualan (% ? Sales)
DOL bagi perusahaan merupakan fungsi produksi, jika DOLnya tinggi maka mencerminkan hanya kinerja bagian produksi yang maksimal

3. Investment leverage
Merupakan utang yang dilakukan oleh perusahaan dengan tujuan untuk meningkatkan investasinya.
Penggabungan pengukuran antara DFL dan DOL menjadi DCL (Degree of Combine Leverage), dengan rumus:
DCL = DFL + DOL
DCL = EBIT + Fixed Cost
EBIT – Total Interest Expense

Untuk poin ke 3 ini jarang dilakukan dan hampir tidak ditemukan di Indonesia, karena jarang sekali lembaga keuangan memberikan pinjaman kepada perusahaan maupun perseorangan dengan tujuan untuk diinvestasikan kepada instrumen keuangan.

Pemilik dana (investor/ kreditor) umumnya mempertimbangkan tingkat leverage untuk mempertimbangkan besar kecilnya perhitungan rasio diatas (besar-kecilnya hasil perhitungan DFL, DOL, dan DCL) untuk mengetahui risiko mengenai pengembalian dananya sebelum memutuskan memberikan pinjaman.

Sebelum lebih lanjut kepada pembahasan leverage. Bermunculan banyak pertanyaan yang harus dijawab terkait dengan hal pemerolehan leverage ini. (1) bagaimanakah cara untuk mendapatkan leverage ini? (2) bagaimana meyakinkan pihak-pihak terkait untuk memperoleh leverage? (3) hal apa yang dapat dijaminkan guna memperoleh leverage? (4) bagaimana untuk memperoleh leverage dengan cara yang lebih cepat?

Dan masih banyak pertanyaan bermunculan yang menarik untuk dibahas, namun pada bahasan kali ini kita fokuskan untuk membahas bagian pertanyaan ke-2 dan ke-4 mengenai bagaimana meyakinkan pihak-pihak terkait untuk memperoleh leverage serta bagaimana untuk memperoleh leverage dengan cara yang lebih cepat.

Bagaimana meyakinkan pihak-pihak terkait untuk dapat memperoleh leverage
Hal-hal umum yang biasa menjadi persyaratan pemberian pinjaman baik oleh bank, supplier, maupun lembaga pendanaan lainnya:

a. Legalitas perusahaan
Legalitas perusahaan tidak selalu berkaitan dengan perusahaan sebenarnya yang berisi SIUP, TDP, dan ijin operasional pendukung lainnya. Legalitas ini biasanya dapat menggunakan identitas pribadi (KTP, KK, dan rekening Koran).

b. Profil perusahaan
Profil perusahaan juga dapat disederhanakan menjadi profil dari usaha yang sedang berjalan setidaknya > 1 tahun operasional.

c. Laporan keuangan yang reliable
Segala transaksi hendaknya dapat didokumendasikan dalam bentuk laporan keuangan sehingga segala kegiatan yang telah dilakukan dapat dibuktikan melalui rekam jejak yang ada di laporan keuangan, tentunya didukung dengan bukti-bukti transaksi yang mendukung.

d. Jaminan
Jaminan yang dapat diterima oleh bank tidak terbatas dengan asset berbentuk rumah, kendaraan, mesin, dsb. Piutang dari transaksi penjualanpun dapat dijadikan agunan kepada bank (dibaca: anjak piutang), yang erat kaitannya dengan integritas dari pemilik.

Bagaimana untuk memperoleh leverage dengan cara yang lebih cepat
Banyak cara yang dapat dilakukan untuk dapat mempercepat proses pemerolehan leverage, namun pada artikel ini dikhususkan untuk yang berkaitan dengan permasalahan keuangan, yaitu dengan cara membuat rekapan, catatan informasi keuangan atas kejadian (transaksi) yang telah dilakukan selama beberapa periode sebelumnya menjadi bankable dapat dijadikan dasar pertimbangan oleh (misal: bank) untuk memberikan pinjamannya kepada kita. Laporan keuangan pada umumnya sudah mampu memenuhi kriteria persyaratan bank. laporan keuangan yang telah diaudit memiliki manfaat tersendiri dalam memperoleh pinjaman yang lebih cepat. Laporan keuangan yang telah diaudit oleh auditor independen setidaknya telah dapat memastikan bahwa laporan keuangan yang disusun telah berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku umum serta bebas dari salah saji material.

Sehingga secara langsung maupun tidak langsung bank/ lembaga keuangan yang lain akan lebih mudah (cepat) mempercayai laporan keuangan yang sudah diaudit terlebih dahulu, bahkan dalam beberapa kasus yang melibat perputaran uang dengan nominal yang besar, bank mensyaratkan kepada debitur untuk terlebih dahulu menyiapkan laporan keuangan yang diaudit oleh auditor independen.

Kesimpulan
Leverage secara efektif dapat membantu percepatan perkembangan operasional perusahaan. Audit atas laporan keuangan merupakan proses pengujian proses pencatatan akuntansi mengacu kepada standar akuntansi keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia serta keberadaan bukti transaksi yang reliable, dapat mempercepat proses pencairan dana pinjaman dari pihak perbankan maupun persetujuan pembelian barang/ jasa secara kredit (penundaan pembayaran sesuai dengan tenggang waktu yang telah disepakati sebelumnya), sehingga dapat mempercepat leverage perusahaan, dengan kata lain informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan telah mencerminkan kondisi kinerja perusahaan sesungguhnya (laporan keuangan dikatakan kredibel). Kredibilitas inilah yang nantinya dapat menaikkan integritas manajemen. Oleh karenanya lakukan audit atas laporan keuangan yang anda susun sekarang juga untuk dapat memperoleh manfaat keuangan langsung melalui leverage. Salam sukses dan selamat mencoba.

Note: Syarat dan ketentuan mengikuti persyaratan bank dan lembaga keuangan (penyedia dana) yang bersangkutan.

Sumber :
http://www.jtanzilco.com/

baca selanjutnya...

Friday, August 02, 2013

Standar Pelaporan Pertama Audit Laporan Keuangan

Standar Pelaporan Pertama Audit Laporan Keuangan adalah Kepatuhan Terhadap Prinsip Akuntansi yang Berlaku Umum. “Laporan audit harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum”.

Istilah prinsip akuntansi yang berlaku umum yang dimaksud di atas meliputi prinsip akuntansi, praktik akuntansi, dan metode penerapan prinsip akuntansi. Berdasarkan standar tersebut, auditor tidak harus menyatakan mengenai fakta. Auditor harus menyatakan pendapat mengenai apakah laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

Berkaitan dengan keadaan di mana terdapat penyusunan laporan keuangan yang disusun tidak berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku umum, auditor tetap harus memenuhi standar pertama. Dalam hal ini, auditor dapat mengungkapkan dalam laporan audit bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai dengan basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi yang berlaku umum, dan menyatakan pendapat apakah laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan basis akuntansi komprehensif yang digunakan.

Prinsip akuntansi yang berlaku umum digunakan sebagai tolok ukur untuk mengukur penyajian keuangan.

Frase prinsip akuntansi yang berlaku umum merupakan suatu istilah teknis akuntansi yang mencakup konvensi, aturan, dan prosedur yang diperlukan untuk merumuskan praktik akuntansi yang berlaku umum saat tertentu.

Prinsip akuntansi yang berlaku umum tidak hanya meliputi pedoman umum, tetapi juga praktik dan prosedur yang rinci.

Pertimbangan auditor mengenai kewajaran atas penyajian laporan keuangan harus dilakukan dalam kerangka prinsip akuntansi yang berlaku umum. Hal ini dimaksudkan untuk menghasilkan pedoman seragam untuk menilai penyajian posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas dalam laporan keuangan.

Pemberian pendapat auditor wajar tanpa pengecualian sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum harus didasarkan pada pertimbangan auditor, apakah:
* Prinsip akuntansi yang dipilih dan diterapkan telah berlaku secara umum,
* Prinsip akuntansi yang dipilih tepat untuk keadaan yang bersangkutan,
* Laporan keuangan beserta catatan atas laporan keuangan memberikan informasi yang memadai yang dapat mempengaruhi penggunaan, pemahaman, dan penafsirannya,
* Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan diklasifikasikan dan diikhtisarkan dengan semestinya, tidak terlalu rinci maupun ringkas,
* Laporan keuangan mencerminkan peristiwa dan transaksi yang mendasarinya dalam suatu cara penyajian posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas dalam batas-batas yang rasional dan praktis untuk dicapai dalam laporan keuangan.

Disarikan dari buku: Audit Sektor Publik, Penulis: Indra Bastian, Akt., M.B.A., Ph.D., Halaman: 244-245.
http://keuanganlsm.com/article/audit/standar-pelaporan-pertama-audit-laporan-keuangan

baca selanjutnya...

Thursday, August 01, 2013

Audit Laporan Keuangan dan Laporan Audit

Ada empat alasan perlunya audit atas laporan keuangan yaitu: (1) adanya perbedaan kepentingan antara manajemen dan pemakai laporan keuangan, (2) adanya konsekuensi kompleksitas penyajian laporan keuangan, (3) dan keterbatasan akses dari para pemakai laporan keuangan. Selanjutnya, dari segi ekonomis audit bermanfaat (4) untuk meningkatkan kredibilitas, efisiensi dan kejujuran, efisiensi operasional, dan mendorong efisiensi pasar modal. Demikian pula, audit bermanfaat dilihat dari sisi pengawasan yang meliputi “preventive control”, “detective control”, dan “reporting control”.

Suatu audit laporan keuangan yang dilakukan sesuai dengan standar auditing yang diterima umum memiliki sejumlah keterbatasan bawaan atau keterbatasan melekat. Salah satunya adalah bahwa auditor bekerja dalam suatu batasan ekonomi yang wajar. Ada dua batasan ekonomi penting yang dimaksud, antara lain biaya yang memadai (reasonable cost) dan jumlah waktu yang memadai (reasonable length of time).

Keterbatsan penting lainnya adalah kerangka kerja akuntansi yang ditetapkan untuk penyusunan laporan keuangan. Ada dua keterbatasan penting yang berkaitan dengan kerangka kerja akuntansi yang ditetapkan, yaitu prinsip akuntansi alternative (alternative accounting principles) dan estimasi akuntansi (accounting estimates). Estimasi adalah bagian yang melekat dengan proses akuntansi, dan tidak seorang pun termasuk auditor dapat meramalkan bagaimana hasil suatu estimasi itu, sehingga hal ini dapat menimbulkan suatu ketidakpastian. Walaupun memliki keterbatasan, namun audit atas laporan keuangan akan menambah kredibilitas suatu laporan keuangan.

Dari segi tanggung jawab, manajemen dan auditor independen mempunyai tanggung jawab yang berbeda. Manajemen bertanggung jawab atas sisi dan pembuatan laporan keuangan, sementara auditor betanggung jawab atas pemberian pendapat atas laporan keuangan. Untuk itu manajemen harus menjaga hubungan profesionalnya dengan auditor. Demikian juga halnya dengan dewan komisaris, auditor internal, dan pemegang saham.

Auditing erat kaitannya dengan akuntansi keuangan. Seorang auditor independen harus seorang akuntan. Namun ini tidak berarti dalam mempelajari auditing harus belajar akuntansi keuangan terlebih dahulu.

LAPORAN AUDIT

Laporan audit merupakan alat formal auditor independen untuk berkomunikasi tentang kesimpulan yang diperoleh dari hasil auditnya. Laporan audit bentuk baku untuk pendapat wajar tanpa pengecualian berisijudul, pihak yang dilapori, paragraph pengantar, lingkup audit, dan pendapat. Selain itu juga tanda tangan auditor, dan tanggal laporan. Variasi laporan audit tergantung pula pada jenis pendapat yang diberikan, seperti pendapat wajar dengan pengecualian, pendapat tidak wajar, menolak untuk menyatakan pendapat, bahkan juga pendapat wajar tanpa pengecualian dengan bahasa penjelasan.

Dalam auditing ini dapat terjadi expectation gap antara pemakai laporan keuangan dengan apa yang sesungguhnya menjadi tanggung jawab auditor. Oleh sebab itu profesi harus selalu meningkatkan, memperbaiki, dan menyempurnakan pelayanannya dan perangkat profesinya, seperti meningkatkan efektivitas audit, meningkatkan komunikasi internal dan eksternal, dal lain sebagainya.

Pendapat auditor atas laporan keuangan bukan merupakan satu-satunya hasil audit. Di samping menerbitkan laporan auditor atas laporan keuangan, standar professional mengharuskan auditor membahas masalah-masalah tertentu dengan komite audit, atau dengan orang-orang dari tingkat wewenang dan tanggung jawab yang setara dengan komite audit, seperti dewan komisaris, dewan perwalian, atau seorang pemilik pada perusahaan perseorangan. Masalah-maslah tersebut meliputi pembahasan tentang pengendalian intern, kebijakan akuntansi yang signifikan, pertimbangan manajemen dan estimasi akuntansi, penyesuaian audit yang signifikan, informasi lain yang dimuat dalam laporan keuangan auditan, perbedaan pendapat dengan manajemen, konsultasi dengan akuntan lain, kesulitan yang dihadapi dalam pelaksanaan audit. Selain laporan auditor atas laporan keuangan, auditor juga harus melakukan komunikasi lainnya seperti laporan auditor atas pengendalian internal.

Perbedaan utama antara audit perusahaan tertutup dan terbuka adalah bahwa auditor perusahaan terbuka harus melakukan audit kombinasi yang menghasilkan dua laporan. Pertama, laporan auditor perusahaan terbuka atas laporan keuangan manajemen seperti yang telah didiskusikan pada bagian sebelumnya. Kedua, laporan auditor terhadap pengendalian internal atas laporan keuangan.

Dalam melakukan pengauditan auditor independen malalui tahap-tahap tertentu. Tahap-tahap tersebut meliputi tahap penerimaan penugasan audit, perencanaan audit, pelaksanaan audit, dan pelaporan hasil audit.

Sumber :
http://www.hendie23.com/2013/03/audit-laporan-keuangan-dan-laporan-audit.html

baca selanjutnya...

Wednesday, July 31, 2013

Audit Atas Laporan Keuangan

Laporan Keuangan merupakan hasil akhir dari proses akuntansi yang menyajikan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan oleh berbagai pihak. Laporan keuangan yang utama terdiri dari atas neraca, laporan rugi laba, dan laporan aliran kas. Laporan keuangan disajikan oleh manajemen perusahaan.

Audit laporan keuangan merupakan jenis audit yang paling sering dilakukan auditor independen. Hal ini disebabkan laporan keuangan dapat meningkatkan kepercayaan para pemakai laporan keuangan yang dihasilkan perusahaan. Laporan keuangan yang berguna bagi pembuatan keputusan adalah laporan keuangan yang berkualitas. Laporan yang berkualitas bila memenuhi kriteria relevansi atau keberpatutan (relevance) dan reliabilitas. Kriteria relevansi dipenuhi bila laporan keuangan mempunyai nilai prediktif (prediktive value) atau nilai balikan (feedback value) dan disajikan tepat pada waktunya.

Yang jelas, auditor independen melakukan audit terhadap laporan keuangan karena permintaan akan jasa pengauditan oleh para pengguna laporan keuangan. Jadi, singkatnya, adanya permintaan akan audit menciptakan pasar bagi auditor independen.

Ada empat alasan mengapa audit diperlukan:
1. Perbedaan Kepentingan
2. Konsekuensi
3. Kompleksitas
4. Keterbatasan Akses (remoteness)

Manfaat Ekonomis Audit
1. Meningkatkan Kredibilitas perusahaan
2. Meningkatkan efisiensi dan kejujuran
3. Meningkatkan efisiensi operasional perusahaan
4. Mendorong efisiensi pasar modal

Manfaat Audit Dari Pengawasan
Sofyan safri Harahap mengemukakan manfaat audit dari sisi pengawasan sebagai berikut:
1. Preventive Control, tenaga akuntansi akan bekerja lebih berhati-hati dan akurat bila mereka menyadari akan audit.
2. Detective Control, suatu penyimpangan atau kesalahan yang terjadi lazimnya akan dapat diketahui dan direksi melalui suatu proses audit.
3. Reporting Control, setiap kesalahan perhitungan,penyajian atau pengungkapan yang tidak dikoreksi dalam keuangan akan disebutkan dalam laporan pemeriksaan, dengan demikian pembaca terhindar dari informasi yang keliru dan menyesatkan.

Pemisahan Tanggung Jawab Manajemen dan Auditor
Ada perbedaan tanggung jawab antara auditor independen dengan manajemen:
1. Manajemen bertanggung jawab atas pembuatan dan isi laporan keuangan yang dimuat dalam asersi atau pernyataan manajemen.
2. Auditor independen bertanggung jawab untuk memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan yang di hasilkan manajemen.

Hubungan Yang Harus Dipertahankan Oleh Auditor
Auditor merupakan perantara untuk mengkomunikasikan data dari manajemen, sebagai pembuat laporan keuangan, kepada pemakai laporan keuangan. Oleh karena itu, auditor harus menjaga hubungan profesional yang baik dengan:
1. Manajemen
2. Dewan komisaris (board of directors)
3. Auditor Internal
4. Pemegang saham

Dapat Teruji Data Laporan Keuangan
Data keuangan dapat dikatakan verifiable apabila di lakukan pengujian secara independen atas data tersebut oleh dua individu atau lebih maka dari pengujian tersebut di peroleh kesimpulan yang sama. Terujinya terbukti dari ketersediaan yang mendukung validitas data.

Hubungan Antara Akuntansi dan Auditing
Metode akuntansi mengidentifikasi transaksi atau kejadian yang mempengaruhi entitas. Setelah diidentifikasi, item tersebut di ukur, direkam atau dicatat, diklasifikasikan, dan diringkas dalam catatan akuntansi. Hasil proses ini adalah laporan keuangan maupun bentuk laporan lainnya.

Metode auditing mencakup penghimpunan dan pengevaluasian bukti yang berhubungan dengan asersi manajemen. Hasil akhir proses auditing adalah laporan auditor independen.

Sumber :
http://masphatar.blogspot.com/2013/03/audit-atas-laporan-keuangan.html

baca selanjutnya...

Tuesday, July 30, 2013

Audit Eksternal Laporan Keuangan Organisasi

Audit eksternal adalah pemeriksaan eksternal dari laporan keuangan yang dipersiapkan oleh organisasi. Biasanya audit eksternal ini diadakan untuk tujuan hukum (untuk memenuhi persyaratan hukum). Auditor eksternal biasanya juga dipekerjakan untuk melakukan tugas khusus tambahan (misalnya penyelidikan penipuan).

Tujuan
Tujuan dari audit eksternal adalah untuk memastikan laporan tahunan memberi gambaran yang tepat dan sebenarnya mengenai kondisi keuangan organisasi; dan bahwa dana yang dimiliki telah digunakan sesuai dengan tujuan yang sudah dijelaskan dalam konstitusi.

Tujuan audit eksternal BUKAN:
* Menyelidiki tindak penipuan
* Mempersiapkan laporan
* Memberikan sertifikat yang bertuliskan “tidak ada masalah”
* Membuktikan sistem kontrol internal yang digunakan sudahh efektif
* Mencari bukti bahwa laporan telah dibuat 100% tanpa kesalahan

Walaupun menyelidiki penipuan bukan tugas utama dari auditor tapi dalam proses audit auditor dapat menemukan adanya penipuan. Auditor digambarkan sebagai “anjing pengawas” bukan “anjing pemburu”.

Perjanjian

Audit eksternal diadakan sebagai bagian dari tinjauan akuntansi tahunan atau sebagai tinjauan khusus dari agensi donor. Audit eksternal di laksanakan oleh perusahaan akuntansi dengan kualifikasi profesional.

Auditor dipilih oleh Dewan Kehormatan (atau Rapat Umum Tahunan) atau oleh pendonor jika diadakan audit khusus. Auditor bersifat independen. Independen berarti auditor tidak pernah terlibat dalam penyusunan laporan keuangan dan tidak memiliki hubungan secara personal dengan organisasi yang akan diaudit.

Apa saja yang dikerjakan?

Auditor memiliki waktu yang terbatas dalam menyelesaikan pekerjaannya, sehingga mereka akan berkonsentrasi dalam menguji viliditas dari beberapa sampel transaksi dan hasilnya daripada mengecek semuanya dengan membabi buta. Walaupun auditor harus independen, meskipun demikian mereka menyediakan jasa yang akan dibayar dengan uang-anda memiliki hak untuk mendapatkan hasil kerja sesuai dengan uang yang anda bayar.

Audit akan menghasilkan sebuah laporan yang ditujukan kepada anggota-anggota dan akan memberi sebuah ‘opini audit’ mengenai ‘kebenaran dan kewajaran’ laporan keuangan (dari kondisi organisasi dan kegiatan-kegiatan selama periode tersebut).

Jika auditor tidak setuju dengan hasil laporan keuangan yang diberikan organisasi maka auditor dapat menyatakan dalam laporannya bahwa, menurut opini mereka, laporan tersebut tidak baik.

Jika auditor menawarkan beberapa penyesuaian atau perubahan pada rancangan laporan keuangan, maka hal ini harus disetujui oleh Dewan. Laporan audit diberikan kepada para anggota dan biasanya diterima pada saat Rapat Umum Tahunan.

Auditor juga biasanya sering menyediakan Surat Manajemen. Surat manajemen terpisah dari laporan audit, dan ditujukan kepada bagian manajemen. Laporan ini menerangkan kelemahan yang terjadi dalam sistem kontrol internal dan memberikan rekomendasi bagaimana memperbaikinya. Manajer mempunyai kesempatan untuk merespon hasil temuan yang dijabarkan pada surat manajemen dan menjelaskan langkah apa yang akan diambil.

Audit Pendonor
Kadang-kadang, agensi pendonor dapat meminta audit eksternal independen atas laporan dan kegiatan. Mereka akan menunjuk orang yang memenuhi syarat untuk melaksanakannya. Tujuan utama dari audit ini adalah memeriksa apakah dana yang diberikan digunakan sesuai dengan yang diingini dan sesuai dengan anggaran belanja awal yang disetujui dalam perjanjian.

Auditor hampir pasti berharap dapat mewawancarai karyawan dan anggota komisi dan bahkan dapat mengajukan permintaan untuk mengobservasi organisasi dalan menjalankan kegiatan-kegiatannya. Kerjasama harus diberikan selama kunjungan auditor dan segala upaya harus ditempuh untuk tetap terbuka dan jujur mengenai kelebihan dan kelemahan organisasi.

Artikel di atas merupakan penggalan Mango Handbook Manajemen Keuangan LSM terjemahan dari buku Mango Course Handbook, Practical Financial Management for NGOs.

Sumber :
http://keuanganlsm.com/article/audit/audit-eksternal-laporan-keuangan-organisasi

baca selanjutnya...

Monday, July 29, 2013

Pengenalan Audit: Apa dan Tujuan Audit Laporan Keuangan

Buat apa sih ada proses Audit ?
Laporan keuangan organisasi merupakan salah satu sarana untuk memenuhi akuntabilitas yang dituntut oleh para stakeholders (pemerintah, kreditor, pemberi dana / penyumbang, penerima jasa, pengurus, karyawan, anggota).

Tujuan audit laporan keuangan dalam hal ini adalah:
“Memberikan pendapat atas kewajaran penyajian laporan keuangan organisasi sesuai dengan prinsip akuntansi yang diterima umum di Indonesia”

Di bawah ini terdapat beberapa alasan dilakukannya audit yaitu:
1. Masyarakat memiliki hak untuk mengakses informasi mengenai pengelolaan sumber daya ekonomi publik.
2. Transaksi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan semakin kompleks.
3. Walaupun sekarang ini masyarakat semakin mampu membaca laporan keuangan, tetapi mereka tetap butuh orang yang memiliki keahlian profesional untuk menguji informasi dalam Laporan Keuangan tersebut.
4. Pihak manajemen organisasi merasa perlu melakukan verifikasi kebenaran laporan keuangan, untuk meminimalisir kesalahan.
5. Menambah kredibilitas dan kinerja perusahaan melalui laporan keuangan.
6. Kepatuhan terhadap hukum dan peraturan.
7. Identifikasi terhadap kelemahan sistem.

Apa itu Audit ?
Audit adalah suatu proses yang dilakukan oleh seseorang yang mampu dan independen / bebas untuk menghimpun dan mengevaluasi bukti-bukti dari keterangan-keterangan yang terukur dari suatu kesatuan ekonomi, dengan tujuan mempertimbangkan dan melaporkan tingkat kesesuaian dari keterangan-keterangan terukur tersebut dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan.

Jadi, proses audit atau pemeriksaan memerlukan:
* Keterangan-keterangan dalam bentuk yang dapat dibuktikan.
* Standar atau kriteria yang telah ditetapkan.

Setiap kali akan dilakukan suatu audit, ruang lingkup pertanggung-jawaban auditor harus dinyatakan secara jelas, yang terutama yaitu kesatuan ekonomi yang dimaksud dan periode waktunya.

Bukti (evidence) adalah segala keterangan yang dipergunakan oleh auditor untuk menentukan apakah keterangan-keterangan terukur yang diperiksanya memang sesuai dengan kriteria acuan. Bukti-bukti ini meliputi pernyataan lisan dari pihak yang diperiksa (auditee) atau nasabah (client), atau pembicaraan-pembicaraan lisan dengan pihak ketiga dan hasil observasi dari sang auditor sendiri.

Sumber :
http://keuanganlsm.com/article/audit/pengenalan-audit-apa-dan-tujuan-audit

baca selanjutnya...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Bookmark and Share

Site Meter

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP