The Widgipedia gallery
requires Adobe Flash
Player 7 or higher.

To view it, click here
to get the latest
Adobe Flash Player.

Thursday, August 01, 2013

Audit Laporan Keuangan dan Laporan Audit

Ada empat alasan perlunya audit atas laporan keuangan yaitu: (1) adanya perbedaan kepentingan antara manajemen dan pemakai laporan keuangan, (2) adanya konsekuensi kompleksitas penyajian laporan keuangan, (3) dan keterbatasan akses dari para pemakai laporan keuangan. Selanjutnya, dari segi ekonomis audit bermanfaat (4) untuk meningkatkan kredibilitas, efisiensi dan kejujuran, efisiensi operasional, dan mendorong efisiensi pasar modal. Demikian pula, audit bermanfaat dilihat dari sisi pengawasan yang meliputi “preventive control”, “detective control”, dan “reporting control”.

Suatu audit laporan keuangan yang dilakukan sesuai dengan standar auditing yang diterima umum memiliki sejumlah keterbatasan bawaan atau keterbatasan melekat. Salah satunya adalah bahwa auditor bekerja dalam suatu batasan ekonomi yang wajar. Ada dua batasan ekonomi penting yang dimaksud, antara lain biaya yang memadai (reasonable cost) dan jumlah waktu yang memadai (reasonable length of time).

Keterbatsan penting lainnya adalah kerangka kerja akuntansi yang ditetapkan untuk penyusunan laporan keuangan. Ada dua keterbatasan penting yang berkaitan dengan kerangka kerja akuntansi yang ditetapkan, yaitu prinsip akuntansi alternative (alternative accounting principles) dan estimasi akuntansi (accounting estimates). Estimasi adalah bagian yang melekat dengan proses akuntansi, dan tidak seorang pun termasuk auditor dapat meramalkan bagaimana hasil suatu estimasi itu, sehingga hal ini dapat menimbulkan suatu ketidakpastian. Walaupun memliki keterbatasan, namun audit atas laporan keuangan akan menambah kredibilitas suatu laporan keuangan.

Dari segi tanggung jawab, manajemen dan auditor independen mempunyai tanggung jawab yang berbeda. Manajemen bertanggung jawab atas sisi dan pembuatan laporan keuangan, sementara auditor betanggung jawab atas pemberian pendapat atas laporan keuangan. Untuk itu manajemen harus menjaga hubungan profesionalnya dengan auditor. Demikian juga halnya dengan dewan komisaris, auditor internal, dan pemegang saham.

Auditing erat kaitannya dengan akuntansi keuangan. Seorang auditor independen harus seorang akuntan. Namun ini tidak berarti dalam mempelajari auditing harus belajar akuntansi keuangan terlebih dahulu.

LAPORAN AUDIT

Laporan audit merupakan alat formal auditor independen untuk berkomunikasi tentang kesimpulan yang diperoleh dari hasil auditnya. Laporan audit bentuk baku untuk pendapat wajar tanpa pengecualian berisijudul, pihak yang dilapori, paragraph pengantar, lingkup audit, dan pendapat. Selain itu juga tanda tangan auditor, dan tanggal laporan. Variasi laporan audit tergantung pula pada jenis pendapat yang diberikan, seperti pendapat wajar dengan pengecualian, pendapat tidak wajar, menolak untuk menyatakan pendapat, bahkan juga pendapat wajar tanpa pengecualian dengan bahasa penjelasan.

Dalam auditing ini dapat terjadi expectation gap antara pemakai laporan keuangan dengan apa yang sesungguhnya menjadi tanggung jawab auditor. Oleh sebab itu profesi harus selalu meningkatkan, memperbaiki, dan menyempurnakan pelayanannya dan perangkat profesinya, seperti meningkatkan efektivitas audit, meningkatkan komunikasi internal dan eksternal, dal lain sebagainya.

Pendapat auditor atas laporan keuangan bukan merupakan satu-satunya hasil audit. Di samping menerbitkan laporan auditor atas laporan keuangan, standar professional mengharuskan auditor membahas masalah-masalah tertentu dengan komite audit, atau dengan orang-orang dari tingkat wewenang dan tanggung jawab yang setara dengan komite audit, seperti dewan komisaris, dewan perwalian, atau seorang pemilik pada perusahaan perseorangan. Masalah-maslah tersebut meliputi pembahasan tentang pengendalian intern, kebijakan akuntansi yang signifikan, pertimbangan manajemen dan estimasi akuntansi, penyesuaian audit yang signifikan, informasi lain yang dimuat dalam laporan keuangan auditan, perbedaan pendapat dengan manajemen, konsultasi dengan akuntan lain, kesulitan yang dihadapi dalam pelaksanaan audit. Selain laporan auditor atas laporan keuangan, auditor juga harus melakukan komunikasi lainnya seperti laporan auditor atas pengendalian internal.

Perbedaan utama antara audit perusahaan tertutup dan terbuka adalah bahwa auditor perusahaan terbuka harus melakukan audit kombinasi yang menghasilkan dua laporan. Pertama, laporan auditor perusahaan terbuka atas laporan keuangan manajemen seperti yang telah didiskusikan pada bagian sebelumnya. Kedua, laporan auditor terhadap pengendalian internal atas laporan keuangan.

Dalam melakukan pengauditan auditor independen malalui tahap-tahap tertentu. Tahap-tahap tersebut meliputi tahap penerimaan penugasan audit, perencanaan audit, pelaksanaan audit, dan pelaporan hasil audit.

Sumber :
http://www.hendie23.com/2013/03/audit-laporan-keuangan-dan-laporan-audit.html

0 comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Bookmark and Share

Site Meter

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP