The Widgipedia gallery
requires Adobe Flash
Player 7 or higher.

To view it, click here
to get the latest
Adobe Flash Player.
Showing posts with label CU Gema Rosari. Show all posts
Showing posts with label CU Gema Rosari. Show all posts

Friday, September 06, 2013

Credit Union yang Memberdayakan dan Memandirikan

Menurut catatan sejarah, Koperasi Kredit atau Credit Union masuk ke Indonesia paroh waktu 1970-an dan masuk ke Flores 1971. Rentang waktu 42 tahun bukanlah aliran waktu yang pendek dan tanpa makna bagi seluruh masyarakat yang pernah mengalami madu dan butir-butir emas pemberdayaan Koperasi Kredit/Credit Union. Koperasi Kredit / Credit Union yang berkembang pesat saat ini di seluruh dunia dikembangkan pertama kali di Jerman oleh dua orang pelopor dalam waktu yang hampir bersamaan. Pertama adalah Hermann Schulze Delitzsch pada tahun 1850 dan kedua Friederich Wilhelm Raiffeisien yang koperasi pertamanya disebut Heddesdorf Credit Union (Heddesdorf adalah kota dimana Raiffeisien menjadi walikotanya) pada tahun 1864.

Tolak Bantuan Modal

Salah satu aspek percaya diri ialah kesadaran menabung sebagai upaya swadaya masyarakat di bidang ekonomi, menolong diri sendiri untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan dengan modal sendiri. Bukankah modal tabungan adalah salah satu ukuran keswadayaan?

Pengalaman mengajarkan bahwa modal dari dana bantuan yang datang terlalu awal karena belas kasihan perorangan atau badan yang menaruh keberpihakan pada orang kecil bisa menghambat tumbuhnya jiwa swadaya yang nampak pada pertumbuhan modal swadaya. Tidaklah bijak mencari modal bantuan dari luar selama modal dari dalam masih memungkinkan. Koperasi Kredit mengandalkan anggota sebagai pemodal utama.

Bambang Ismawan pernah menulis, “Koperasi Kredit atau yang lebih dikenal dengan sebutan Credit Union merupakan suatu terobosan untuk membantu masyarakat kecil dalam mengatasi permodalan dengan kekuatannya sendiri. Koperasi Kredit berusaha untuk mengubah mentalitas masyarakat bawah yang seringkali kurang percaya diri. Dengan menjadi anggota Koperasi Kredit, masyarakat diyakinkan bahwa mereka mampu menolong diri sendiri dengan kekuatan mereka sendiri secara bersama-sama. Oleh karena itu bisa dikatakan bahwa pendekatan koperasi kredit langsung pada pemecahan masalah pembangunan paling dalam yakni merombak ketergantungan menjadi kemandirian”.

Selama ini, berbagai bantuan modal kerja kepada koperasi atau pun bantuan lainnya kepada masyarakat semakin membuat masyarakat tidak berdaya dan bergantung. Bahkan secara kasat mata dapat dikatakan bahwa bantuan beras miskin (raskin) dan bantuan langsung tunai (BLT) yang sempat menghebohkan negara kita beberapa waktu lalu serta mungkin hingga saat ini merupakan musuh besar keswadayaan dan martabat manusia. Sebab melalui berbagai program apalagi bersifat proyek akan semakin mematikan kreativitas masyarakat untuk berusaha sekeras mungkin mempertahankan hidup (e’lan vitae) dan semakin meninabobokan masyarakat penerima. Proyek raskin dan blt, juga akan mewarisi kepada generasi anak cucu sebagai generasi yang hanya tahu menerima tanpa mau bekerja keras dan cerdas sehingga tidak heran banyak orang mencari jalan pintas dan melahirkan berbagai kerusuhan sosial di kota dan sekrang mulai dirasakan di desa-desa.

Pemberdayaan yang Memandirikan

Pendekatan pemberdayaan pada intinya memberikan fokus pada otonomi pengambilan keputusan suatu kelompok masyarakat yang berlandaskan pada sumber daya pribadi, langsung demokratis dan pembelajaran sosial melalui pengelaman langsung.

Pemberdayaan dilahirkan dari bahasa Inggris yakni ‘empowerment’ yang berarti pemberdayaan atau daya atau kekuatan. Pemberdayaan dimaknai sebagai segala usaha atau upaya untuk membebaskan masyarakat miskin dari belenggu kemiskinan yang menghasilkan suatu situasi berbagai kesempatan ekonomis tertutup bagi mereka karena kemiskinan tidak bersifat alamiah semata melainkan hasil berbagai macam faktor yang menyangkut kekuasaan dan kebijakan maka pemberdayaan harus juga melibatkan dua faktor bersangkutan.

Kemandirian (self-reliance) harus lebih dilihat sebagai sikap mental ialah sikap tergantung pada kemampuan dan sumberdaya sendiri. Dalam pelaksanaannya kemandirian dinyatakan sebagai sikap ada atau tidak ada bantuan, kegiatan berjalan terus (bdk. Ibnoe Soedjono, Membangun Koperasi Mandiri dalam Koridor Jatidiri, LSP2I-Jakarta 2007).

Menolong diri sendiri telah menjadi tradisi dan sekaligus nilai yang dianut koperasi dalam melaksanakan kemampuannya sehari-hari. Kemandirian seharusnya ditempatkan dalam kerangka hidup dengan menolong diri sendiri. Sebenarnya kebijakan untuk membantu koperasi dalam situasi seperti sekarang ini bukannya apriori salah, yang perlu diperhatikan adalah jangan sampai bantuan yang diberikan justru mematikan upaya koperasi untuk menolong diri sendiri, untuk dapat hidup mandiri. Bantuan harus merupakan perangsangnya dan benar-benar diberlakukan secara selektif, sifatnya sementara dan tepat momentum dalam arti “memberikan minum pada saat orang haus atau memberi makan pada saat orang lapar”.

Walaupun demikian Almarhum Ibnoe Soedjono menulis, “Meski pun demikian kita masih beruntung karena masih cukup banyak koperasi yang sejak puluhan tahun mampu mempertahankan kemandiriannya tanpa menerima bantuan modal dari pemerintah seperti halnya koperasi-koperasi kredit (CU) yang membiayai seluruh kegiatannya dari sistem internalnya sendiri. Juga dalam rangka kebijakan pemerintah pada waktu ini yang menyodor-nyodorkan ‘bantuan modal’ masih ada koperasi-koperasi yang menolak bantuan tersebut karena tidak ingin kehilangan kemandiriannya”.

Lebih lanjut, Ibnoe Soedjono mengeritik cukup tajam pemerintah yang memberikan bantuan modal kepada koperasi. Dia pun menulis, “Dibiayainya gerakan koperasi oleh anggaran belanja negara dan daerah sepintas lalu kelihatannya sebagai kebijakan yang membantu koperasi akan tetapi pada hakekatnya memberi peluang dan membiarkan koperasi menelan ‘narkoba’ yang akan membuat koperasi ketagihan, melumpuhkan mental kemandirian dan mati secara pelan-pelan. Bagi sekelompok orang yang kebetulan memimpin koperasi, pembiyaan seperti itu bisa disalahgunakan sebagai sumber “kekuatan dan kekuasaan politik” yang dapat merusak koperasi itu sendiri”.

Berdasarkan reflesksi pengelaman pribadi penulis, sudah kurang lebih 14 tahun berkiprah di koperasi kredit, saya mempunyai satu kesimpulan sederhana bahwa gerakan koperasi kredit lebih menggerakkan masyarakat untuk hidup mandiri dari apa yang ada pada mereka (pengetahuan, ketrampilan, sikap/karakter) yang disokong dengan berbagai sumber daya alam yang tersedia. Juga ketika saya ke Thailand (Februari 2008 & Januari 2009), koperasi kredit di sana memobilisasi sikap hidup hemat dengan cara menabung Rp.1,000.- per hari misalnya serta memprakarsai lahirnya jiwa kewirausahaan anggota (masyarakat) yang akhir-akhir ini menghasilkan kurang lebih 3-4% penduduknya berwirausaha dan mengurangi jumlah masyarakatnya untuk memilih bekerja sebagai orang upahan.

Tentunya semua impian tersebut tidak mudah untuk direalisasikan namun paling kurang secara strategis; cara kerja pemberdayaan ala koperasi kredit rasanya lebih cocok untuk masyarakat kita menuju standar ideal negara maju secara ekonomis sekurang-kurang penduduknya 2,5% bergerak di bidang wirausaha untuk meningkatkan kesejahteraan hidup secara mandiri. Viva Koperasi Kredit!

Sumber :
http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2012/04/26/koperasi-kredit-pemberdayaan-yang-memandirikan-457637.html

baca selanjutnya...

Saturday, June 02, 2012

Habitus Baru: Ekonomi Yang Berkeadilan (Nota Pastoral KWI 2006)

Keadilan bagi Semua: Pendekatan Sosio-Ekonomi

I. PENGANTAR


1. Nota Pastoral Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) 2006 berjudul HABITUS BARU: EKONOMI YANG BERKEADILAN - Keadilan Bagi Semua: Pendekatan Sosio-Ekonomi. Nota Pastoral ini disusun sebagai kelanjutan Nota Pastoral 2003 yang berjudul Keadilan Sosial bagi Semua dan Nota Pastoral 2004 yang berjudul Keadaban Publik: Menuju Habitus Baru Bangsa. Keadilan Sosial bagi Semua: Pendekatan Sosio-Budaya.

2. Iman mendorong kami, para Waligereja Indonesia, untuk ikut aktif mengupayakan tata ekonomi yang adil dan yang sangat menentukan terwujudnya masyarakat yang manusiawi dan bermartabat. Menyadari bahwa kami bukan ahli ekonomi, masukan dari para narasumber ahli sangat kami perhatikan.

3. Melalui Nota Pastoral ini kami bermaksud menyampaikan hasil pembelajaran selama hari-hari refleksi Sidang KWI 2006. Kami berharap agar segenap umat Katolik Indonesia menjadikan Nota Pastoral 2006 ini sebagai bahan penting proses pembelajaran dan penghayatan iman dalam dimensi sosial-ekonomi. Selanjutnya, atas dasar proses pembelajaran itu diharapkan kelompok-kelompok umat basis dalam kerjasama dengan semua orang yang berkehendak baik melangkah bersama menjadi pelopor dan penggerak berbagai usaha ekonomi berkeadilan yang menyejahterakan lingkungan sekitarnya.

4. Istilah 'ekonomi', yang berasal dari bahasa Yunani oikos dan nomos, pada hakikatnya berarti 'tata pengelolaan rumahtangga'. Tata-kelola itu diperlukan agar kesejahteraan setiap rumahtangga tercapai. Sebagai tata-kelola, istilah 'ekonomi' menunjuk pada proses atau usaha pengadaan barang dan jasa untuk kebutuhan hidup. Karena sumberdaya selalu terbatas, padahal kebutuhan hidup sangat banyak, istilah 'ekonomi' menyangkut seni-memilih secara bijak antara banyaknya kebutuhan di satu pihak dan terbatasnya sumberdaya atau sarana di lain pihak. Tujuan 'ekonomi' adalah kesejahteraan bersama. Dalam perkembangannya, tatkala lingkup 'rumahtangga' diperluas menjadi 'negara-bangsa', ekonomi kemudian juga berarti seni-mengelola sumberdaya yang dimiliki negara-bangsa untuk tujuan kesejahteraan bersama.

5. Indonesia adalah "rumahtangga" kita. Kita sebagai bangsa menghuni wilayah yang sangat luas, dengan keadaan geografis yang strategis dan kekayaan alam yang berlimpah-ruah. Tetapi sangat ironis, negeri kita yang kaya-raya akan sumberdaya alam ini masih memiliki banyak penduduk yang hidup dalam kemiskinan. Ironi itu tidak hanya menunjukkan bahwa kesejahteraan bersama masih jauh dari kenyataan, tetapi juga bahwa 'ekonomi' sebagai seni-mengelola kesejahteraan bersama masih sangat jauh dari yang diharapkan. Masalah ini menjadi tantangan besar bagi kita. Nota Pastoral 2006 ini mengajak seluruh umat untuk mencermati gejala kesenjangan itu dalam rangka mencari jalan bagaimana kegiatan ekonomi dapat membantu mewujudkan kesejahteraan bersama bagi seluruh bangsa Indonesia.

6. Sebagaimana yang ditempuh dalam perumusan dua Nota Pastoral sebelumnya, dan dalam Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia (SAGKI) 2005, langkah-langkah yang melahirkan Nota Pastoral ini berlangsung melalui pola refleksi Lingkaran Pastoral.
Pertama, melihat kondisi Indonesia. Dari kondisi Indonesia itu dirumuskan secara khusus 'Masalah Sosio-Ekonomi'.
Kedua, 'Masalah Sosio-Ekonomi' itu kemudian dipahami serta diartikan dalam terang iman, dan dari situ kami menentukan 'Tanggapan Pastoral'.
Ketiga, 'Tanggapan Pastoral' tersebut dicermati kembali guna menentukan arah 'Gerakan Sosio-Ekonomi'.
Keempat, berdasarkan arah 'Gerakan Sosio-Ekonomi' itu lalu ditentukan rancangan gerakan yang hendak diupayakan untuk memperbaiki keadaan hidup bersama di Indonesia melalui usaha sosio-ekonomi.

II. WAJAH MASALAH SOSIO-EKONOMI DI INDONESIA

7. Bagi kami, kutipan pembuka Doa Syukur Agung Gereja berikut ini secara sangat tepat melukiskan keadaan bumi Indonesia tempat kita hidup bersama dan mengabdi. "... Engkau memperkenankan kami hidup di bumi Indonesia, di tengah pulau-pulau dan lautan biru, di antara gunung-gunung dan dataran subur, di negeri yang kaya-raya akan sumber-sumber alam ... untuk mengolah sawah dan ladang, mengelola alam tanpa merusak lingkungan, memanfaatkan lautan yang kaya, membangun kota dan desa, serta menyiapkan hari depan yang lebih adil dan makmur, aman dan sentosa ..."[i] Kutipan itu juga menuntun kita bagaimana mencapai hari depan yang lebih adil dan makmur, aman dan sentosa. Bumi Indonesia adalah sebuah "benua maritim", yang menyediakan dan menawarkan sumberdaya yang dapat dimanfaatkan serta dikelola secara bijaksana sebagai sumber nafkah, protein, dan energi. Selain sumberdaya kelautan, daratan Indonesia juga menyediakan kekayaan alam lain yang melimpah. Penduduk yang berjumlah lebih dari 220 juta orang, dengan latar-belakang budaya yang beragam, dapat membentuk daya besar untuk mengembangkan negeri ini menjadi taman yang menghadirkan kesejahteraan bersama.

8. Meskipun kita hidup di tengah kelimpahan sumberdaya alam, sampai hari ini kita menyaksikan kondisi kehidupan ekonomi begitu banyak warganegara yang masih sangat memprihatinkan. Kemiskinan adalah kenyataan hidup begitu banyak warga. Sampai bulan Februari 2005, misalnya, sebanyak 35,10 juta sesama warganegara (15,97 persen dari jumlah penduduk Indonesia) menderita kemiskinan. Jumlah itu meningkat menjadi 39,05 juta (17,75 persen) pada bulan Maret 2006.[ii] Namun jumlah itu terdiri dari kaum miskin yang hidup dengan biaya di bawah sekitar Rp 14.000,- per hari/per orang. Ketika kemiskinan diukur dengan biaya hidup di bawah sekitar Rp 18.000,- per hari/per orang, jumlah orang miskin di Indonesia membengkak menjadi 108,78 juta, atau sekitar 49 persen dari penduduk Indonesia.[iii] Upaya yang ditempuh melalui kebijakan pemerintah untuk mengatasi masalah kemiskinan belum menunjukkan kemajuan. Dari waktu ke waktu diumumkan kepada kita kebutuhan mendesak akan investasi. Namun pernyat aan itu lebih memberikan perhatian pada investasi berskala besar, sedangkan usaha-usaha ekonomi skala kecil dan mikro yang menyangkut hidup bagian terbesar warga biasa justru kurang diperhatikan. Perhatian kepada para investor berskala besar memang perlu. Akan tetapi, di tengah lautan kemiskinan di Indonesia, kebijakan ekonomi seperti itu mudah membawa risiko lebih besar. Yang terjadi bukan pengentasan warga biasa dari kemiskinan, melainkan ketergantungan semakin besar pada sumberdaya yang bukan bagian dari kehidupan ekonomi rakyat biasa. Dalam corak globalisasi ekonomi yang berlangsung dewasa ini, arah kebijakan seperti itu dengan mudah dapat membuat cita-cita kesejahteraan bersama justru semakin terlepas dari potensi ekonomi warga biasa.

9. Sumberdaya produktif rakyat kebanyakan yang berupa lahan basah, lahan kering dan hutan juga mengalami penciutan dari tahun ke tahun. Sebagian sumberdaya ekonomi rakyat itu begitu mudah berubah menjadi pusat-pusat perbelanjaan besar dan sentra-sentra komersial di tangan perusahaan-perusahaan berskala besar yang lebih memupuk budaya konsumeris. Keadaan rakyat miskin dan lemah yang sudah rentan semakin diperparah oleh musibah demi musibah berupa bencana alam seperti banjir, tanah longsor dan kebakaran hutan, yang kebanyakan disebabkan oleh ulah manusia sendiri.[iv] Akibatnya sangat mengerikan, karena hal itu merusak lingkungan hidup dan sumber nafkah rakyat kebanyakan.

10. Selain itu, di tengah kemunduran sektor ekonomi yang secara langsung terkait dengan kebutuhan riil masyarakat luas, kegiatan-kegiatan spekulasi keuangan yang samasekali tidak punya kaitan apapun dengan kinerja sektor ekonomi riil justru kian marak. Dalam suasana itu masalah pengangguran semakin memprihatinkan. Dari tahun ke tahun daya serap usaha-usaha berskala besar atas tenaga kerja - yang dianggap sebagai resep untuk mengatasi masalah pengangguran - terus mengalami penurunan, dengan akibat jumlah penganggur malah meningkat. Meningkatnya angka pengangguran juga terkait erat dengan rendahnya tingkat pendidikan. Keadaan menjadi semakin parah, karena bukan hanya jumlah kaum miskin bertambah, tetapi juga akibat-akibat buruk lainnya meningkat, seperti putus sekolah, kejahatan, gizi buruk dan busung lapar.

11. Dampak kemiskinan tidak hanya ditanggung sesaat, tetapi terbawa jauh ke masa depan. Dampak itu ditanggung oleh kelompok-kelompok yang paling lemah, terutama anak-anak dan perempuan. Perempuan yang kurang gizi dan bergizi buruk akan melahirkan bayi yang tidak sehat pula. Di tahun 2005, jumlah bayi yang lahir dengan kondisi berat badan rendah karena kurang gizi, misalnya, mencapai 350.000, sedangkan bayi di bawah lima tahun (balita) yang menderita busung lapar sebanyak 1,67 juta.[v] Jumlah balita penderita busung lapar itu meningkat menjadi 2,3 juta pada tahun 2006, dan pada tahun yang sama jumlah kematian ibu yang melahirkan adalah 307 per 100.000 kelahiran. Itu berarti, di Indonesia dalam setiap 1 jam terdapat 2 ibu meninggal ketika sedang bersalin. Angka itu tiga kali lebih tinggi dari angka kematian ibu di Vietnam, dan enam kali lebih tinggi dari angka kematian ibu di Malaysia dan Cina.[vi]

12. Wajah kemiskinan yang begitu telanjang itu hadir berdampingan dengan penumpukan kekayaan sekelompok orang yang memamerkannya tanpa kepedulian. Sementara sebagian besar rakyat masih serba berkekurangan dalam mencukupi kebutuhan dasar sehari-hari, sekelompok orang, termasuk di daerah tertinggal, hidup dalam suasana kelimpahan dan kemewahan. Kesenjangan itu merupakan potret nyata sebuah bangsa yang telah kehilangan kepedulian pada cita-cita kesejahteraan bersama.

13. Dalam keadaan itu, tidak sedikit pihak dari kalangan legislatif, eksekutif, maupun yudikatif malah mengingkari mandat yang diterimanya untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Sikap seperti itu bertolak-belakang dengan yang ditunjukkan oleh Eduard Douwes Dekker (1820-1887), seorang pegawai pemerintah kolonial yang berani menyuarakan sikapnya dengan menulis kisah penderitaan para buruh-tanpa-upah yang diperas.[vii] Keberaniannya mengungkapkan penderitaan para buruh itu antara lain telah menggerakkan suatu perubahan dalam politik kolonial. Kondisi kemiskinan di Indonesia hanya dapat diubah apabila kita bersama-sama mempunyai kepedulian dan mengusahakannya.

III. ANALISIS SOSIO-EKONOMI

Beberapa Sebab Pokok Masalah
14. Potret buram kondisi sosial-ekonomi yang ditandai oleh kesenjangan sangat tajam itu tentu disebabkan oleh banyak faktor. Dalam keterkaitan satu sama lain, beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:
a. Komersialisasi yang semakin meluas. Untuk mendapatkan barang dan jasa kebutuhan hidup, manusia menciptakan cara efektif pertukaran atau perdagangan, yang kemudian memunculkan 'mekanisme pasar'. Mekanisme pasar diterapkan dalam pengadaan berbagai barang dan jasa, tetapi tidak semua. Banyak kebutuhan dasar yang menyangkut kelangsungan hidup bersama, seperti kesehatan dan pendidikan, tetap dijaga sebagai milik bersama. Yang menggelisahkan adalah bahwa dewasa ini tengah berlangsung kecenderungan kuat untuk menerapkan mekanisme pasar itu ke semua bidang kehidupan. Kami sadar bahwa banyak faktor pro dan contra terlibat dalam kecenderungan ini. Namun kami juga sadar, penerapan prinsip pasar ke semua bidang kehidupan cenderung menyingkirkan begitu banyak orang. Dalam mekanisme pasar, berlaku prinsip berikut ini: hak seseorang atas barang/jasa kebutuhan hidup ditentukan oleh daya-beli. Karena itu, semakin seseorang mempunyai uang, semakin ia dianggap lebih "berhak" atas b arang/jasa tersebut. Sebaliknya, semakin seseorang tidak mempunyai uang, semakin ia dianggap "tidak berhak" bahkan atas kebutuhan hidup yang paling mendasar, seperti makanan dan kesehatan. Mekanisme pasar mempunyai kekuatan dalam bidangnya sendiri. Namun kekuatan mekanisme pasar itu dengan mudah justru hilang ketika diterapkan secara membabi-buta ke semua bidang kehidupan. Akibatnya, mekanisme pasar tak lagi membantu pencapaian kesejahteraan bersama, dan bahkan memperkecil kemungkinan terjadinya kesejahteraan bersama. Atau, seandainya pun terjadi, kesejahteraan hanyalah hasil "tetesan ke bawah" dari segelintir orang yang kaya dan memiliki daya-beli tinggi. Pada akhirnya 'ekonomi' tidak lagi terkait dengan cita-cita kesejahteraan bersama, dan kelompok-kelompok miskin serta lemah menjadi kaum yang paling berat menanggung dampak negatifnya.
b. Masalah Kebijakan Publik. Kami sadar bahwa kecenderungan di atas merupakan gejala luas pada skala global. Dalam kecenderungan itu, dinamika tata hidup bersama semakin tidak lagi mengejar kesejahteraan bersama sebagai cita-cita utama. Adalah tugas pemerintah untuk menjaga dan memastikan bahwa kesejahteraan bersama tetap menjadi tujuan utama hidup berbangsa yang diupayakan dengan sadar dan sengaja. 'Kebijakan publik' adalah perangkat utama pemerintah untuk mengejar tujuan itu. Tanpa pemenuhan tugas itu, setiap pemerintah demokratis mengingkari hakikatnya. Terjadinya potret buram kondisi sosio-ekonomi seperti di atas bukannya tidak terkait dengan corak kebijakan publik yang menggejala di Indonesia dewasa ini, terutama karena proses komersialisasi juga telah melanda pembuatan dan pelaksanaan berbagai kebijakan publik. Akibatnya, mereka yang memiliki daya-beli tinggi dapat lebih menentukan arah kebijakan publik, sedangkan mereka yang miskin tidak mempunyai suara apapun atas ara h kebijakan publik. Dengan itu kebijakan publik lalu kehilangan makna sesungguhnya. Yang menggelisahkan kita adalah semakin kuatnya kecenderungan kolusi antara mereka yang memiliki sumberdaya ekonomi besar dan pembuat kebijakan publik. Kaum miskinlah yang menanggung dampaknya, dengan akibat kesejahteraan bersama semakin jauh dari kenyataan.
c. Ciri Mendua Globalisasi. Kondisi sosio-ekonomi yang disebut di atas berlangsung dalam periode sejarah yang sering disebut 'era globalisasi'. Globalisasi memunculkan harapan baru, tetapi sekaligus melahirkan hambatan baru bagi pencapaian kesejahteraan bersama; menghadirkan banyak kemudahan, tetapi juga menimbulkan berbagai kesulitan. Terutama kami melihat bahwa akses pada kemudahan-kemudahan yang muncul dalam proses globalisasi untuk sebagian besar ditentukan oleh tingkat daya-beli. Akibatnya, dengan mudah kaum miskin menjadi kelompok yang paling rentan, sebab kaum miskin adalah mereka yang mempunyai daya-beli rendah. Selain itu, gejala seperti kemudahan pemutusan hubungan kerja (PHK) kaum buruh yang kian luas juga sangat terkait dengan kebebasan keluar-masuk para investor yang semakin tidak terbatas. Kita perlu ramah kepada para investor. Namun kebijakan ekonomi yang terutama bertumpu pada aliran modal para investor asing mengandung risiko besar, yaitu hidup-matinya k ebanyakan warga biasa semakin tergantung pada kemauan pihak lain, dan bukan pada potensi ekonomi kebanyakan warga biasa sendiri.
d. Kesenjangan Budaya. Kita mengalami kesenjangan budaya apabila menghayati suatu kebiasaan hidup dan pola berpikir serta bertindak yang tidak lagi sesuai dengan apa yang dibutuhkan. Kesenjangan itu tampak terutama dalam orientasi waktu dan orientasi dalam relasi dengan orang lain. Berkaitan dengan orientasi waktu, misalnya, ada kebiasaan hidup dan pola berpikir yang terarah pada kepentingan jangka pendek, dan ada yang berorientasi pada kepentingan jangka panjang. Yang dibutuhkan untuk menumbuhkan ekonomi yang berkeadilan adalah pola hidup yang terarah pada kepentingan jangka panjang dan demi kesejahteraan bersama. Sikap-sikap seperti terungkap dalam kebiasaan menghamburkan sumberdaya ekonomi untuk keperluan pesta mewah, judi, minum sampai mabuk, korupsi waktu, uang dan jabatan, serta kemalasan dalam berusaha dan lain sebagainya adalah gejala-gejala kesenjangan budaya yang sangat memprihatinkan.

Masalah dalam Cara Berpikir Ekonomi.

15. Keempat persoalan di atas mengisyaratkan bahwa meluasnya gejala kemiskinan di Indonesia terkait erat dengan proses yang membuat kaum miskin terjebak dalam jerat pemiskinan. Jerat pemiskinan itu dilanggengkan oleh sejenis cara berpikir dan cara memandang tertentu yang dominan dalam kegiatan ekonomi dewasa ini. Dalam cara berpikir ini, kesejahteraan bersama semakin tidak lagi menjadi penuntun kegiatan ekonomi. Atau, kesejahteraan bersama semakin tidak lagi dilihat sebagai tujuan yang dikejar secara sadar dan disengaja, tetapi hanya dianggap sebagai hasil sampingan dari pengejaran kepentingan diri masing-masing orang. Cara berpikir seperti itu cenderung menyingkirkan kaum miskin, karena kesejahteraan mereka lalu juga diperlakukan hanya sebagai hasil sampingan dan belas-kasihan segelintir orang yang berlimpah sumberdaya. Dengan itu ekonomi juga kehilangan artinya sebagai seni mengelola kesejahteraan bersama.

16. Kami sadar bahwa kegiatan ekonomi terutama digerakkan oleh prinsip transaksi yang berlangsung dalam pertukaran atau perdagangan antara pihak-pihak yang sedang memenuhi kebutuhan diri. Dinamika ekonomi itu berjalan karena digerakkan oleh pertimbangan kepentingan diri. Setiap orang harus mencukupi kebutuhan diri. Akan tetapi, cara berpikir dan cara bertindak ekonomi yang meniadakan solidaritas dan kepedulian pada mereka yang lemah juga kehilangan artinya sebagai seni mengelola rumahtangga negara-bangsa. Cara berpikir dan cara bertindak ekonomi yang menyingkirkan pertimbangan kesejahteraan bersama seperti itu hanya menjadi alat yang dipakai oleh mereka yang kuat untuk menguasai yang lemah. Oleh karena itu, kami memandang perlunya kita kembali ke asas 'kesejahteraan bersama' (bonum publicum) sebagai penuntun utama cara berpikir dan cara bertindak ekonomi. Dalam tatanegara, pemerintah adalah badan publik yang harus menjaga serta memastikan bahwa 'kesejahteraan bersama' dikejar secara sengaja melalui berbagai kebijakan publik. Namun, supaya kewajiban pemerintah itu tidak memunculkan kecenderungan otoritarianisme, secara serentak para pemilik modal, pelaku kegiatan ekonomi lain dan komunitas-komunitas warga juga harus mengejarnya.

17. Kesejahteraan bersama merupakan salah satu asas terpenting dalam cara berpikir dan cara bertindak Gereja. Gereja berkehendak setia dan mengusahakan pelaksanaan asas itu secara sadar dan sengaja, karena Gereja yakin bahwa kesejahteraan bersama tidak dapat diserahkan kepada proses otomatis kinerja mekanisme pasar.[viii] Proses otomatis itu tidak pernah terjadi. Dalam usaha itu, Gereja memandang bahwa kehidupan ekonomi yang tergantung pada kehendak para pengusaha berskala besar dan inisiatif pemerintah bukanlah arah yang bijaksana untuk mencapai kesejahteraan bersama. Komunitas-komunitas warga, khususnya kelompok miskin, perlu bangkit untuk mengusahakan kesejahteraan mereka sendiri. Dukungan dari para pelaku usaha berskala besar dan dari pemerintah tentu diperlukan. Akan tetapi, dengan atau tanpa dukungan itu, kaum miskin dan lemah harus bangkit memberdayakan diri. Untuk itu Gereja menganggap dua arah gerakan berikut ini sebagai penuntun langkah ke depan:
Pertama, usaha pemberdayaan potensi dan energi kaum miskin dan lemah dengan melibatkan kaum cerdik-cendekia untuk mencari tata-kelola kehidupan ekonomi yang benar-benar mewujudkan kesejahteraan bersama.
Kedua, desakan kritis kepada pemerintah dan para pelaku ekonomi berskala besar untuk terlibat lebih aktif dalam mewujudkan kesejahteraan bersama, dengan perhatian khusus kepada mereka yang miskin dan lemah, tanpa membuat kaum miskin dan lemah itu justru semakin tergantung.

18. Perlu ditegaskan bahwa arah gerakan kita didorong oleh sikap keprihatinan serta cinta-kasih, dan bukan oleh kebencian. Kita perlu menjalin kerjasama dengan semua orang yang berkehendak baik dan yang menunjukkan komitmen pada kesejahteraan bersama. Sikap kritis apapun yang kita ajukan lebih merupakan undangan ke arah keterlibatan sejati dalam memajukan kesejahteraan bersama. Sikap kritis terhadap mekanisme pasar, misalnya, bukanlah penolakan terhadap kekuatan kinerja pasar dalam kegiatan ekonomi, tetapi merupakan upaya koreksi atas kinerja mekanisme pasar yang cenderung menyingkirkan mereka yang miskin dan berdaya-beli rendah. Begitu pula sikap kritis kita terhadap kinerja usaha-usaha berskala besar merupakan undangan agar kinerja ekonomi berskala besar itu lebih terkait secara langsung dengan jerih-payah kaum miskin.

19. Selain sikap kritis itu, upaya aktif kita harus diarahkan terutama pada pemberdayaan potensi dan energi sosio-ekonomi kaum miskin dan lemah itu sendiri. Usaha-usaha ekonomi kecil dan mikro yang berbasis kerakyatan, seperti keuangan mikro dan usaha koperasi yang sudah mulai dikembangkan di berbagai daerah, perlu diperluas dan didukung sepenuhnya. Usaha seperti keuangan mikro dan koperasi kredit ini perlu ditempuh terutama untuk membantu kaum miskin keluar dari jerat ketergantungan pada usaha-usaha berskala besar, baik dalam hal pengadaan modal maupun pemenuhan kebutuhan barang dan jasa. Tentu saja dalam rangka gerakan ini juga dibutuhkan gerakan lain untuk mendesak agar berbagai kebijakan publik di bidang ekonomi semakin menempatkan kaum miskin dan lemah sebagai pelaku utama kehidupan ekonomi di negerinya sendiri.

20. Kita semua berkehendak untuk terlibat melakukan perubahan atas proses yang telah menyebabkan gejala ketimpangan ekonomi. Dalam upaya itu, asas kesejahteraan bersama perlu digunakan sebagai pendekatan. Artinya, asas 'kesejahteraan bersama' dipakai sebagai prinsip menyusun agenda, memantau pelaksanaan, dan sebagai tolok-ukur untuk menilai sejauh mana agenda disebut 'sukses' atau 'gagal'. Penggunaan secara terus-menerus asas 'kesejahteraan bersama' sebagai prinsip penyusunan, pelaksanaan dan evaluasi ini diharapkan berkembang menjadi cara berpikir dan cara bertindak baru - ringkasnya, sebagai habitus baru. Kesejahteraan bersama membutuhkan habitus baru itu. Kami berharap, agar seluruh warga masyarakat pada akhirnya menyadari bahwa tata ekonomi yang baik berisi kegiatan ekonomi yang "tertanam dalam-dalam" di dalam arus kehidupan bersama dan cita-cita kesejahteraan bersama.

IV. MELIHAT REALITAS DALAM TERANG IMAN

Kembali ke kisah awal


21. Pola berekonomi yang mengakibatkan ketidakadilan dalam masyarakat dan ketidakseimbangan dalam tata alam menunjukkan bahwa kita sungguh telah jauh dari tujuan penciptaan. Kisah penciptaan menuturkan bahwa Roh Allah melayang-layang di atas bumi dan memberi bentuk bagi bumi yang masih kacau, kosong, dan tidak teratur.[ix] Dengan demikian, dunia bukanlah sebuah suasana ketakteraturan. Kitab Suci mengingatkan kita akan kondisi awal yang dikehendaki Pencipta, yakni menghormati keluhuran martabat manusia dalam semangat kekeluargaan, seraya terus menjaga keseimbangan hidup seluruh ciptaan.[x] Keseimbangan ini perlu dijaga dan dirawat oleh manusia. Sebagaimana manusia pertama ditempatkan dalam taman di Eden, kita pun dianugerahi rahmat untuk hidup bersama di tanah-air kita yang kaya dan indah, agar kita "mengusahakan dan merawat taman" ini.[xi] Dengan itu kita dapat mengolah alam untuk memenuhi kebutuhan hidup kita. Kita juga diberi tanggungjawab serta kesanggupan untu k memperlakukan manusia sesuai martabatnya, dan merawat serta menjaga seluruh alam dalam keseimbangan. Berekonomi secara adil merupakan wujud partisipasi kita dalam karya penciptaan Allah dan panggilan hidup manusia untuk hidup layak "dalam kesatuan dengan yang lain sebagai ciptaan Allah".[xii]

22. Namun, rumahtangga ciptaan itu terganggu karena manusia menyalahgunakan kebebasannya. Rumahtangga bangsa kita pun terancam hancur karena ketidak-seimbangan ekonomi, sosial dan alam. Sebagai orang beriman, kita mengatakan secara jujur bahwa semua itu terjadi karena dosa. Manusia melihat sesamanya sebagai ancaman yang harus ditaklukkan. Dia merasa hanya dapat hidup dan maju dengan menghancurkan alam dan memangsa orang lain, secara khusus orang-orang miskin, kaum perempuan dan anak-anak.[xiii] Akibatnya, yang kaya memiliki banyak jaminan untuk membentengi hidupnya, tetapi yang miskin hidup tanpa perlindungan apapun.[xiv]

Solidaritas Allah memulihkan solidaritas kita.

23. Dunia yang telah diciptakan dalam keteraturan tergoncang oleh pola berekonomi yang tidak adil. Martabat luhur manusia yang diciptakan sesuai citra Allah direndahkan oleh keserakahan untuk menumpuk keuntungan diri sebanyak mungkin. Alam lingkungan yang tersedia untuk semua dirusak demi keuntungan sekelompok kecil orang, walaupun akibat kerusakan itu mesti ditanggung oleh semua orang. Ke dalam kondisi dunia yang diwarnai oleh ketimpangan ini, Putera Allah datang untuk tetap menyatakan kasih-Nya kepada manusia. Dengan menjadi manusia, Allah hendak membebaskan manusia dari keterpenjaraan egoisme-nya. Allah juga bermaksud memulihkan kepercayaan manusia kepada diri-Nya dan akan sesamanya. Dalam Roh Allah yang menaungi-Nya, Yesus berbicara tentang pembebasan bagi "orang-orang tawanan" dan "penglihatan bagi orang-orang buta".[xv] Allah datang ke dunia, menjadi daging dan "diam di antara kita",[xvi] agar yang kaya dan berkuasa tidak menjadi tawanan d ari sikap cinta-diri yang sempit dan buta terhadap kepentingan orang lain dan ciptaan. Pembebasan itu juga berlaku bagi yang miskin agar tidak tenggelam di dalam ketidakberdayaan dan buta terhadap peluang-peluang untuk membangun hidup.

24. Yesus tidak menolak kekayaan dan usaha memperbanyak kekayaan. Dia memuji hamba yang menggandakan talentanya dan mengecam hamba yang malas.[xvii] Allah turut dimuliakan, apabila kita mengembangkan kekayaan alam dan bakat kita demi kesejahteraan bersama. Namun Dia mengingatkan adanya bahaya kerakusan akan harta dan uang yang menghancurkan relasi antarsaudara,[xviii] atau malah menjadikan rumah Tuhan sebagai tempat perdagangan.[xix] Hidup manusia tidak semata-mata diukur berdasarkan pemenuhan kebutuhan ekonomi. Manusia adalah ciptaan dengan banyak kebutuhan lain yang lebih luas daripada kebutuhan ekonomi. Manusia dipanggil untuk "menjadi kaya di hadapan Allah".[xx]

25. Allah datang ke dunia untuk menunjukkan keberpihakan-Nya kepada orang-orang miskin dan lemah. Ia menguatkan kembali kepercayaan diri mereka agar berjuang menata kehidupannya. "Janganlah takut, hai kawanan yang kecil, sebab Bapa-Mu telah berkenan memberikan kamu kerajaan itu".[xxi] Di bawah tuntunan Roh Allah, Gereja perdana membentuk suatu komunitas iman. Iman kepada Allah menggerakkan mereka untuk saling percaya. Mereka belajar hidup dari kekuatan mereka sendiri. Pola hidup dari kekuatan sendiri dan model hidup yang saling menyejahterakan ini ternyata menarik dan menggerakkan banyak orang lain untuk menggabungkan diri. "Tiap-tiap hari Tuhan menambahkan jumlah mereka dengan orang yang diselamatkan".[xxii]

V. LANGKAH KE DEPAN

Gereja Membarui Komitmen


26. Gereja dipanggil mewartakan harapan akan keadilan di tengah dunia yang ditandai oleh berbagai praktik ketidakadilan, khususnya dalam bidang ekonomi. Harapan ini bukanlah harapan kosong, tetapi didasarkan pada janji Allah bahwa "Ia yang memulai pekerjaan yang baik di antara kamu, akan meneruskannya sampai akhirnya pada hari Kristus Yesus".[xxiii]

27. Menyadari kembali apa yang menjadi tujuan penciptaan dan maksud inkarnasi (penjelmaan), di dalam bimbingan Roh Kudus Gereja Katolik Indonesia membarui komitmennya untuk mendorong kerjasama antara badan publik, kekuatan pasar dan komunitas-komunitas warga guna menciptakan tata-kelola ekonomi yang berkeadilan dan yang menjadikan kesejahteraan bersama sebagai tujuan utama. Sikap yang perlu ditumbuhkan adalah pertobatan, metanoia, termasuk di dalam tubuh Gereja sendiri. Gereja menghayati pertobatannya dengan cara:
Pertama, membarui tekad untuk bersama saudara-saudara yang miskin dan lemah terus menumbuhkan sikap berani memulai dengan kekuatan dan potensi yang ada, betapa pun kecilnya, tanpa menggantungkan diri pada inisiatif kekuatan-kekuatan ekonomi berskala besar. Sebagai orang beriman kita memiliki keyakinan dan harapan bahwa apa yang kecil dapat tumbuh dan mekar menjadi daya kekuatan yang besar bagi kesejahteraan bersama.
Kedua, mendorong mereka yang diberkati dengan kekuatan ekonomi besar agar lebih jujur dan seksama dalam mencari jalan untuk membantu kondisi hidup kaum miskin dan lemah. Keterlibatan mereka hanya bermanfaat apabila mendorong kemandirian kaum miskin sendiri, dan bukan menciptakan ketergantungan yang semakin besar. Dengan keterlibatan yang lebih jujur, mereka secara langsung dan sengaja dapat membantu menciptakan kesejahteraan bersama. Melalui keterlibatan itu semua potensi dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan taraf kehidupan bersama.[xxiv] Asas kesejahteraan umum harus menjadi penuntun, agar manusia tidak menjadikan keuntungan ekonomi sebagai suatu bentuk penyembahan berhala,[xxv] yang membelenggu dirinya sendiri, merugikan orang lain serta merusakkan alam ciptaan. [xxvi]
Ketiga, mendorong serta mendesak para pembuat dan pelaksana kebijakan publik untuk berubah dari kecenderungan memperdagangkan jabatan dan mandat rakyat bagi keuntungan sendiri menuju keberanian membuat dan melaksanakan kebijakan publik yang sungguh-sungguh berpihak kepada kaum miskin dan kesejahteraan bersama. Dalam keyakinan Gereja, kesejahteraan merupakan hak setiap orang. Pemerintah serta badan-badan publik lain berkewajiban menjaga dan memastikan pemenuhan hak tersebut, sebab "keadilan adalah tujuan, dan karena itu juga merupakan tolok ukur segala kinerja politik".[xxvii]
Keempat, mendorong para cerdik-pandai untuk aktif terlibat dalam mengkaji kembali dan mengubah gagasan serta cara-cara berpikir, terutama di bidang ekonomi, yang merugikan kaum miskin dan lemah. Kajian kritis itu diharapkan menjadi jalan bagi penemuan gagasan, cara berpikir serta cara bertindak baru yang menempatkan kesejahteraan bersama sebagai cita-cita utama.

Prinsip-Prinsip Perekonomian yang Adil.

28. Setelah menyatakan pertobatan dan membarui komitmen, kami menyampaikan beberapa prinsip dasar yang perlu diperhatikan bersama dalam menentukan langkah ke depan menuju perekonomian yang adil. Perekonomian yang berkeadilan terarah pada peningkatan kesejahteraan bersama dan pelestarian seluruh alam ciptaan. Prinsip-prinsip dasar tersebut adalah sebagai berikut:
Pertama, kesetaraan martabat setiap manusia. Manusia tidak boleh dikorbankan dalam pengejaran kepentingan ekonomi. Sebaliknya, manusia harus selalu "menjadi subjek, dasar dan tujuan" dari setiap kegiatan, termasuk kegiatan ekonomi.[xxviii] Dengan demikian kegiatan ekonomi dapat mendorong dan memberdayakan setiap orang, terutama yang miskin dan lemah, untuk berpartisipasi dalam kehidupan bersama.
Kedua, kesejahteraan bersama. Selain mempunyai hak, setiap orang juga mempunyai kewajiban dan tanggungjawab untuk meningkatkan kesejahteraan bersama, mengingat ia hanya dapat hidup dalam tata kebersamaan. Tolok-ukur tak terbantah dari kesejahteraan bersama suatu masyarakat adalah mutu kehidupan warganya yang paling lemah. Apabila sebagian besar warganya yang paling lemah masih hidup dalam kemiskinan, masyarakat itu tidak sejahtera.
Ketiga, solidaritas. Solidaritas adalah kesetiakawanan untuk bersama-sama melihat persoalan, mencari dan merancang jalan keluarnya, melaksanakan dan mengevaluasi menurut tolok-ukur kesejahteraan bersama. Prinsip solidaritas adalah kekuatan warga untuk mengorganisir diri menjadi daya gerak sosial, ekonomi dan politik.
Keempat, subsidiaritas. Prinsip ini menegaskan, apa yang dapat dilakukan oleh unit-unit yang lebih kecil tidak boleh diambil-alih oleh unit-unit yang lebih besar. Dengan memperhatikan prinsip ini, kekuatan-kekuatan ekonomi yang besar tidak mencaplok atau menyingkirkan usaha-usaha ekonomi mikro dan kecil yang dilakukan oleh kaum miskin dan lemah. Prinsip ini juga mendorong unit-unit ekonomi yang kecil untuk mengorganisir diri menjadi suatu kekuatan ekonomi yang mandiri.

29. Kesejahteraan bersama menuntut keadilan. Itu hanya dapat terjadi apabila tata-kelola ekonomi menghasilkan kualitas hidup yang dapat dinikmati oleh kebanyakan warga biasa dalam kepatutannya sebagai manusia. Tata-kelola ekonomi yang baik terungkap dalam kebijakan ekonomi yang baik. Dan tolok-ukur kebijakan ekonomi yang baik bukan terutama terletak dalam kemampuannya mendatangkan investasi berskala besar namun tidak punya kaitan dengan kesejahteraan warga biasa, melainkan dalam kemampuannya memberdayakan mereka yang miskin dan lemah, serta membebaskan mereka dari kemiskinan dan proses pemiskinan.

Prioritas dan Beberapa Langkah Strategis

30. Prioritas gerakan kita adalah pemberdayaan potensi dan energi ekonomi rakyat. Segala upaya dalam rupa kebijakan publik serta kerjasama dengan kekuatan ekonomi berskala besar hanya punya arti apabila diarahkan untuk proses pemberdayaan itu. Sekali lagi, proses itu tidak boleh mengakibatkan ketergantungan kaum miskin dan lemah pada kekuatan-kekuatan ekonomi berskala besar maupun pemerintah, tetapi membebaskan mereka dari ketergantungan. Prioritas ini mendesak, dan untuk itu beberapa langkah berikut perlu ditempuh.
Pertama, gerakan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga masyarakat yang miskin, bukan dengan program dan proses yang membuat mereka semakin tergantung, tetapi melalui upaya-upaya yang membuat potensi dan energi ekonomi mereka muncul serta bergerak. Semua pihak perlu melakukan evaluasi sejauh mana sumbangannya terhadap proses ini sungguh-sungguh membuat kaum miskin semakin berdaya dalam kehidupan ekonomi.
Kedua, gerakan untuk memberdayakan kelompok-kelompok khusus di antara kaum miskin, yang secara ekonomi aktif dan yang mempunyai potensi serta energi untuk berkembang. Terutama sangat penting gerakan pemberdayaan melalui pendidikan kewirausahaan dan pembentukan modal tanpa menggantungkan diri pada kekuatan-kekuatan ekonomi berskala besar maupun pemerintah.
Ketiga, gerakan pendidikan dan pengadaan modal secara mandiri. Hal ini tentu tidak dapat dilepaskan dari proses pembentukan sikap saling percaya, kejujuran dalam usaha, kreativitas, inovasi, kualitas kerja, ketepatan waktu, pola hidup hemat dan sebagainya. Kita dapat bercermin pada kisah-kisah mereka - baik dari dalam maupun luar negeri - yang memperjuangkan pemberdayaan kaum miskin.
Keempat, gerakan untuk mendesakkan pengadaan prasarana sosial ekonomi yang lebih seimbang di Indonesia, dengan memberi perhatian khusus pada pengembangan berbagai prasarana yang mendorong perkembangan ekonomi rakyat di daerah-daerah tertinggal.
Kelima, gerakan untuk memantau arah kebijakan publik dalam bidang ekonomi, agar semakin memberi perhatian khusus pada usaha memberdayakan potensi dan energi ekonomi kaum miskin serta lemah.
Keenam, gerakan untuk memantau arah kebijakan publik, dengan perhatian khusus pada pelaksanaan tata-kelola yang baik dan pencegahan korupsi, kolusi serta jual-beli kebijakan publik.
Ketujuh, gerakan bersama mereka yang berkehendak baik dan semua pihak, baik pemerintah maupun dunia usaha, untuk membentuk jaringan usaha-usaha kecil dan mikro yang melatih serta menghadirkan lapangan kerja bagi mereka yang tidak trampil dalam masyarakat.
Kedelapan, gerakan untuk melestarikan lingkungan sebagai upaya ekologis yang tidak boleh diabaikan dalam usaha peningkatan kesejahteraan ekonomi.
Kesembilan, semua gerakan itu dapat menjadi gerakan yang andal dan berkelanjutan apabila didukung oleh gerakan para cerdik-pandai yang terus-menerus melakukan kajian kritis atas berbagai cara berpikir dan praktik berekonomi yang berlangsung dewasa ini. Tujuannya untuk menemukan gagasan, cara berpikir dan praktik ekonomi baru yang lebih berorientasi pada kaum miskin dan lemah serta cita-cita kesejahteraan bersama.

Memajukan yang sudah ada

31. Untuk melaksanakan semua itu, kita tidak harus memulai dari kekosongan. Sudah ada banyak pemikiran dan kebiasaan baik di dalam masyarakat kita yang dapat kita kembangkan untuk memperkuat gerakan sosio-ekonomi tersebut. Usaha ekonomi bersama hanya dapat dibangun di atas dasar saling percaya. Demikian pula kita patut menghargai dan mendukung sejumlah inisiatif yang diambil pemerintah dan kekuatan ekonomi berskala besar serta menengah untuk mendukung usaha-usaha ekonomi rakyat. Untuk memastikan bahwa bantuan pemerintah dan kekuatan-kekuatan ekonomi berskala besar serta menengah itu sungguh memberdayakan kaum miskin dan lemah, dan tidak justru melahirkan pola ketergantungan, diperlukan pengawalan dan pemantauan yang kritis dari masyarakat luas.

32. Di dalam Gereja Katolik Indonesia pun sudah ada sejumlah inisiatif yang patut dijadikan dasar untuk membangun lebih lanjut perekonomian rakyat, misalnya Komunitas Basis Gerejawi, Aksi Puasa Pembangunan (APP) dan Koperasi-koperasi Umat, seperti Koperasi Kredit dan Credit Union (CU).
Komunitas Basis Gerejawi sebagai cara menggereja secara baru perlu dikembangkan menjadi wadah saling menguatkan dalam iman yang membuahkan usaha-usaha nyata untuk mewujudkan kesejahteraan bersama.
APP diharapkan semakin menjadi sarana pembelajaran bersama mengenai tema-tema yang berkaitan dengan kehidupan menggereja dan memasyarakat, termasuk keadilan di bidang sosio-ekonomi. Selanjutnya dana APP nasional dan keuskupan diarahkan secara lebih efektif bagi upaya-upaya sosial-ekonomi yang berkelanjutan.
Koperasi-koperasi Umat hendaknya dikelola sebagai bentuk usaha bersama yang memperhatikan secara khusus kelompok warga miskin yang berpotensi dan mampu secara aktif melakukan usaha ekonomi tetapi tidak memiliki modal.
Kita hanya dapat membangun bersama di atas dasar kekuatan sendiri, apabila kita bersedia belajar, berdiskusi, bergerak dan bekerja bersama.

VI. PENUTUP

33. Demikianlah beberapa pemikiran yang telah berkembang selama hari-hari refleksi Sidang KWI 2006. Kami menyampaikannya sebagai bahan pembelajaran bersama tentang masalah keadilan bagi semua di bidang sosio-ekonomi. Kiranya pembelajaran bersama ini dapat mengantar ketiga poros kehidupan masyarakat, yakni badan-badan publik, kekuatan pasar dan komunitas warga, untuk mengambil langkah-langkah yang penting bagi terwujudnya kesejahteraan untuk semua.

CATATAN-CATATAN
[i] Prefasi Tanah Air I, TPE, hlm. 104.
[ii] Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS), Jakarta, 1 September 2006.
[iii] The World Bank & The World Bank Office in Jakarta, Making the New Indonesia Work for the Poor, November 2006
[iv] Dari 673 bencana yang terjadi di Indonesia antara tahun 1998 dan 2004, misalnya, lebih dari 65 persen disebabkan oleh kesalahan pengelolaan lingkungan, seperti banjir, longsor dan kebakaran hutan (M. Chalid, 'Bangkrutnya Rezim Kelola SDA', makalah kerja Down to Earth, Bogor, Jawa Barat, April 2006).
[v] Departemen Kesehatan dan Badan Pusat Statistik (BPS), 2005.
[vi] UNICEF, 2006
[vii] Penulis buku Max Havelaar atau Pelelangan-Pelelangan Kopi dari Nederlandsche Handelsmaatschappij (1860) berbela-rasa dengan para buruh itu, dan ia sungguh merasa Multatuli - 'multatuli' adalah bahasa Latin untuk "saya sudah banyak menderita"

baca selanjutnya...

Pemberdayaan Umat Melalui Credit Union

Oleh : Ign. Djoko Irianto
Ketua CU Gema Rosari


”Dirikanlah Credit Union di Paroki sebagai sarana pemberdayaan umat”, demikian salah satu fokus kotbah Mgr. Michael Cosmas Angkur, OFM, Uskup Bogor, pada Misa pelantikan pengurus DPP dan DKP Paroki Santo Herkulanus pada tanggal 30 Januari 2011. Bapa Uskup mengingatkan kembali kepada para pengurus DPP dan DKP tentang hasil-hasil sidang Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia (SAGKI) 2000 yang menekankan pemberdayaan komunitas basis yang terbuka sebagai awal baru hidup menggereja.

Pemberdayaan komunitas basis mendapat penegasan kembali dalam sidang SAGKI 2005. Hasil sidang SAGKI 2005 merekomendasikan kepada Gereja (Paroki) agar mengembangkan Lembaga Keuangan Mikro (LKM)/Credit Union untuk pemberdayaan sosial ekonomi di umat basis. Surat Gembala Prapaskah 2007 dari Keuskupan Bogor (sebagai tindaklanjut dari hasil sidang SAGKI th.2005) menegaskan 3 pilihan program, yaitu:
- Terus menerus mengupayakan pendidikan nilai melalui keluarga, sekolah dan bentuk pembinaan lainnya.
- Menjadi lebih peka terhadap kebutuhan sesama yang kekurangan melalui pemberdayaan sosial ekonomi umat.
- Mewujudkan gereja yang merasul melalui dialog persaudaraan dengan semua orang, terlibat dalam kegiatan memasyarakat dan serta membangun lingkungan yang harmonis.

Perhatian Gereja terhadap pemberdayaan sosial ekonomi umat dinyatakan kembali dalam Nota Pastoral Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) 2006 yang berjudul HABITUS BARU: EKONOMI YANG BERKEADILAN. Komisi Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PSE) Se- Keuskupan Regio Jawa menindaklanjutinya dengan mengadakan workshop pada tanggal 17-21 Juli 2006. Kegiatan ini diadakan di Hening Griya, Baturaden, Purwokerto, Jawa Tengah yang dihadiri oleh perwakilan Keuskupan yang ada di Regio Jawa. Para peserta utamanya ialah aktivis karya sosial, penggiat Credit Union (CU) serta pelaku Koperasi Simpan Pinjam, didampingi para imam moderator PSE masing-masing.

Rm. Stefanus Hario Subianto, CM, selaku Sekjen Komisi PSE KWI mengatakan, pengembangan gerakan simpan pinjam, credit union memang sangat tepat untuk dikembangkan. Karena gerakan ini berbasis ekonomi kerakyatan dan berupa keuangan mikro. Ketahanan keuangan mikro masyarakat terbukti mampu diandalkan dalam menghadapi krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia. Imam yang lama berkarya di Keuskupan Banjarmasin dan Keuskupan Sorong, Papua ini mengisahkan pengalamannya. Di kedua tempat itu, ia sempat pesimis ketika merintis berdirinya credit union. Hal ini karena banyak kendala antara lain mentalitas konsumtif masyarakat, tidak suka menabung dan isu agama maupun perbedaan suku. Namun, karena terbukti credit union membuat kehidupan masyarakat kecil lebih sejahtera, maka masyarakat sendiri yang akhirnya tertarik untuk bergabung.

Sementara itu, Bapak Tjandra, fasilitator yang juga termasuk dalam anggota Komisi PSE KWI meyakinkan peserta bahwa ekonomi kerakyatan semacam credit union sangat tepat menjadi pilihan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat. Asal para penggiat credit union konsisten mematuhi prinsip-prinsip keuangan mikro yang sangat selaras dengan Ajaran Sosial Gereja. Karena credit union ini didasarkan pada prinsip swadaya, solidaritas dan pembinaan anggota terus-menerus. Bapak Tjandra yang sempat mendampingi masyarakat pasca gempa di Nias, Sumatera Selatan menceritakan, "Memang sesudah terjadi gempa, ekonomi masyarakat Nias terpuruk. Namun justru mereka sadar untuk bergabung dalam simpan pinjam". Keadaan ini membuat asset dari credit union di sana meningkat drastis, karena mentalitas masyarakat yang tergerak untuk menabung demi menata kembali ekonominya yang terpuruk.

Mgr. Julianus Sunarko, SJ mengingatkan kegiatan ekonomi kerakyatan sangat mendesak untuk digulirkan. Namun tetap harus mengutamakan prinsip kemanusiaan ialah: prinsip keselamatan manusia sebagai tujuan akhir, prinsip kesetiakawanan yang berciri pilihan untuk kaum marginal, serta globalisasi solidaritas. Uskup Purwokerto itu menunjukkan bahwa saat ini makin banyak orang yang tak memiliki perlindungan akan hak-hak hidup mereka, Gereja patut terlibat dalam kegiatan pemberdayaan. Globalisasi yang terjadi ternyata hanya menyejahterakan kelompok kecil masyarakat saja, bahkan memperlemah kedaulatan suatu bangsa. Maka, globalisasi solidaritas dari kaum kecil dan masyarakat miskin perlu didukung. Jika tidak, masyarakat kecil hanya akan "dikangkangi" pemodal besar. Beliau juga mengatakan, karya sosial yang nyata akan sungguh meringankan beban masyarakat yang saat ini sangat lemah kehidupannya.

Pertanyaan kita adalah, ”sebagai pengurus Gereja, bersediakah kita menjalankan himbauan Bapa Uskup Bogor untuk senantiasa melayani umat melalui pemberdayaan sosial ekonomi dengan membangun Credit Union?” Semua terpulang pada sikap kita.

baca selanjutnya...

Koperasi Kredit ya Credit Union

Koperasi Kredit yang sering juga disebut "Credit Union” adalah koperasi yang mempunyai usaha tunggal, yakni simpan-pinjam sebagai usaha atau bisnis utamanya.

Koperasi kredit ini biasanya muncul atas prakarsa dan mufakat sekelompok orang yang merasa mempunyai kesamaan kebutuhan dan kepentingan untuk menggerakkan suatu modal bersama, terutama yang berasal dari simpanan untuk dipinjamkan diantara sesama mereka, dengan tingkat bunga yang memadai sesuai dengan kesepakatan bersama pula. Pinjaman dapat diberikan atas dasar keperluan darurat, usaha produktif (niaga atau investasi), atau untuk keperluan kesejahteraan para anggota.

Secara praktis ikatan yang mempersatukan mereka itu dapat dibagi dalam tiga golongan. Pertama, ikatan kebersamaan lingkungan kerja. Misalnya karyawan sesuatu instansi pemerintah atau swasta, guru, perawat. Kedua, kesamaan tempat tinggal. Misalnya RT, RW, pendukuhan, Kampung, desa. Ketiga, keanggotaan sesuatu perkumpulan/organisasi. Umpamanya himpunan petani, himpunan nelayan, himpunan pecinta alam, perkumpulan mahasiswa.

Pengalaman menunjukkan bahwa ketiga jenis ikatan pemersatu sebagai dasar solidaritas bersama di atas mampu memekarkan kesamaan pandangan terhadap pengembangan sikap hemat, saling percaya, penataan simpanan yang praktis dalam lingkup swadaya, penggunaan uang secara lebih bijaksana, pelayanan pinjaman secara cepat, tepat dan murah, tanpa keharusan adanya Jaminan yang tinggi bagi para anggotanya. Kecuali itu ikatan pemersatu itu memudahkan pelaksanaan usaha pendidikan yang diberikan kepada para anggota dan calon anggota.

Ada enam pilar / hal pokok bagi pengembangan koperasi kredit yakni yakni swadaya, kerjasama, efisiensi, solidaritas, kesejahteraan bersama dan pendidikan yang bersinambungan, Keenam hal itu biasanya dimasukkan dalam lingkup bahan pendidikan, baik secara formal maupun secara Informal, secara lisan maupun tertulis.

Para penggerak koperasi kredit di Indonesia maupun di Negara maju seperti Amerika Serikat dan Canada berprinsip bahwa orang-orang yang hendak menjadi anggota koperasi itu harus melalui satu tahapan pendidikan awal yang disebut latihan dasar selama lima sampa tujuh hari. Aspek pendidikan dalam lingkup pengembangan koperasi kredit sangat penting karena di samping koperasi kredit adalah gerakan ekonomi melalui kegiatan, dan Koperasi kredit adalah gerakan pendidikan melalui kegiatan ekonomi.

Koperasi kredit berkembang karena pendidikan. Koperasi kredit mendapat pengawasan oleh pendidikan kredit bergantung sebagian besar pada pendidikan.
Dalam pendidikan awal atau pendidikan dasar ini para calon anggota mendapat orientasi tentang penataan masalah-masalah ekonomi rumah tangga, cara menabung, meminjam, uang pangkal, simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela, angsuran pinjaman, bunga, denda, sisa hasil usaha, pencocokan antar buku anggota dengan catatan yang ada di bendahara (kartu simpanan dan pinjaman anggota), termasuk aspek-aspek yang oleh ibu-ibu penggerak Koperasi kredit disebut TUKKEPAR, yakni tujuan pinjaman, Kemampuan mengembalikan pinjaman, Kerajinan menabung, Prestasi dan Partisipasi dalam kegiatan-kegiatan koperasi kredit. Selain aspek-aspek dari Laporan Keuangan dan Statistik Bulanan (LKBS) juga tercantum catatan mengenai lingkup pinjaman produktif, kesejahteraan, darurat, kelipatan pinjaman, termasuk aspek ATTUR, yakni Angsur Tepat Turut Rencana.

Kecuali itu, dalam pelatihan dasar para calon anggota mendapat penjelasan tentang anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi kredit yang disepakati atau bakal disepakati, penataan Rapat Anggota Tahunan, uraian tugas dar Pengurus, Dewan Pimpinan, Panitia Pendidikan, Paniatia Kredit, Badan Pemeriksa, dsan Karyawan (kalau ada).

Pentingnya aspek pendidikan terpatri dalam pengembangan koperasi kredit dengan adanya pembakuan panitia permanen yang disebut Panitia Pendidikan. Panitia ini melakukan upaya pendidikan kepada para anggota untuk mengembangkan sumber dana dan sumber manuasia yang diantara para anggota.

Pendidikan ini biasanya diadakan secara terus menerus! Oleh karena itu Wakil Ketua dari dewan pimpinan di koperasi kredit primer secara langsung biasanya jadi ketua panitia pendidikan ini. Hal itu berpangkal dari pengalaman bahwa kesulitan dari seseorang yang berkekurangan/miskin hanya dapat diatasi dengan jalan mengumpulkan dana dari mereka sendiri dan meminjamkan dana itu kepada sesame mereka asal ada pengembangan sumber dana melalui pendidikan yang bersinambungan, baik secara formal maupun informal (human investment).

Apa yang dinamakan arisan di Jawa, julo-julo di Sumatera Utara, dan sejenis arisan didaerah lain merupakan dasar yang selalu dapat dibuat lebih dinamis menjadi koperasi kredit. Berbagai pengalaman praktis dilapangan menunjukkan bahwa kelompok arisan yang digerakkan oleh wanita telah berubah menjadi koperasi kredit yang sukses malalui latihan dasar dalam koperasi kredit.

Oleh karena itu, dalam beberapa tahun terakhir ini para wanita dan ibu dalam koperasi kredit telah mengambil peranan yang menentukan dalam panitia pendidikan untuk mengembangan koperasinya.

Pengalaman penulis menjadi konsultan pengembangan koperasi dalam berbagai latihan saat ini, menunjukan semakin bertambah banyaknya jumlah peserta wanita jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Berkaitan dengan itu, maka terasa pula semakin diperlukannya peningkatan partisipasi wanita didalam koperasi kredit dalam rangka peningkatan mutunya. Laithan-latihan lain diluar latihan dasar perlu diusahakan agar peserta wanitanya menjadi semakin bertambah banyak. Hal ini ditekankan pula oleh Badan Koordinasi Koperasi Kredit Indonesia (BK3I) saat ini, berangkat dari pengalaman pada koperasi-koperasi kredit yang bendahara, panitia kredit, badan pemeriksa, dan yang lain terdiri dari wanita menunjukkan kemampuan atau prestasi yang baik. Singkatnya, para wanita yang menjadi funsionaris koperasi kredit pada umumnya terbukti sangat teliti, tekun dan tidak korup. Di berbagai koperasi kredit yang dikelola oleh wanita dan relatif telah maju, seluruh pengurusnya membutuhkan latihan-latihan yang lebih canggih lagi sesuai dengan proses dinamika yang terjadi dalam koperasi untuk memacu efisiensi teknis ekonomis maupun sosial serta solidaritas dalam penyelenggaraan koperasi.

Pada mulanya penanganan koperasi kredit berpijak pada pengaturan ekonomi rumah tangga para anggota. Semakin baik dan telaten pengaturan ekonomi rumah tangga, semakin berkembang koperasi kreditnya, karena tabungan koperasi kredit biasanya berasal dari penghematan dan efisiensi dalam penataan pengeluaran rumah tangga para anggotanya.

Menegenai penataan ekonomi rumah tangga atau pengeluaran rumah tangga biasanya para wanita atau ibu rumah tangga mampu mengaturnya. Oleh karena itu, wanita atau ibu yang mampu mengatur ekonomi rumah tangganya dengan efisien itu biasanya tabungannya di Koperasi kredit juga naik. Hal ini secara tidak langsung mendidik suami untuk hemat.

Dalam buku Koperasi, Kunci Untu Kemajuan (Cooperation The Keyu to Progress), suatu panduan untuk pimpinan koperasi tulisan Boavida Coutinho disebutkan klalau ibu rumah tangga mengerti koperasi kredit maka koperasi kredit akan berhasil karena para ibu sangat menentukan dalam pengaturan ekonomi rumah tangga keluarga. Sebaliknya, kalau ibu tidak mengerti koperasi kredit, keluarga bisa mudah jatuh ketangan lintah darat, tidak hemat, tidak dapat menata simpan pinjam dengan baik.

Kecuali itu, pengalaman mengatur ekonomi rumah tangga juga merupakan basis bagi pengaturan efisiensi dalam koperasi kredit. Tidak mengherankan bila beberapa koperasi kredit yang berhasil diluar negeri atau pun ditanah air saat ini ketika berpartisipasi dalam lingkup kepemimpinannya menonjol, telah merangsang anak-anak dibawah umur 18 tahun menjadi anggota luar biasa dari koperasi kredit di tempat ibunya aktif. Anak-anak yang menjadi anggota luar biasa ini berhak pula untuk menabung, tetapi tidak untuk meminjam. Keanggotaan luar biasa ini ternyata telah menumbuhkan semangat berhemat, dan menabung anak-anak di rumah. Lalu secara perlahan-lahan tetapi pasti mereka menjadi anak-anak yang mencintai koperasi kredit karena mendapat pendidikan secara tidak langsung dari ibunya yang menjadi anggota!
Koperasi kredit dapat digolongkan maju diteropong dari mutu pengurus dan anggotanya dengan pernyataan-pernyataan, apakah mereka telah mengikuti ragam pelatihan, antara lain :
1. Latihan dasar
2. Latihan kepemimpinan
3. Latihan auditing koperasi kredit
4. Latihan manajemen keuangan
5. Latihan manajemen umum
6. Latihan perencanaan dalam koperasi kredit
7. Latihan dalam silang pinjam antara primer koperasi kredit
8. Latihan penataan dana perlindungan bersama (asuransi untuk para anggota)
9. Latihan kewirakoperasian (entrepreneurial cooperative)
10.Latihan untuk para pelatih
Latihan-latihan diatas secara langsung atau tidak langsung memberikan hasil tertentu bagi pengembangan koperasi kredit (credit union) yang dirintis sejak a970 dibawah ayoman BK3I.

Koperasi Kredit Primer yang bergabung dalam BK3I hingga akhir tahun 1985 berjumlah 1.308 buah, dengan jumlah anggota 145.563 orang, simpanan yang terhimpun Rp. 7.237.174.298,-pinjaman yang masih beredar Rp. 7.618.001.174,-serta kekayaan Rp. 8.601.301.692,-Koperasi kredit primer ini tersebar di daerah pedesaan dan perkotaan, yang pada tingkat daerah di koordinasikan oleh badan Koordinasi Koperasi Kredit Daerah (BK3D) saat ini 17 buah dan mempunyai wilayah kerja yang meliputi 20 propinsi di Indonesia.

Semakin banyak anggota yang mengikuti aneka latihan atau kursus di atas maka koperasi kredit yuang bersangkutan dianggap semakin bermutu pula. Tanpa mengitkuti latihan dasar itu seseorang tidak dapat diterima menjadi insane koperasi kredit secara penuh.

Kesembilan jenis latihan di luar latihan dasar seperti dipaparkan diatas juga diberikan secara bertahap kepada penggerak koperasi kredit wanita di Indonesia di bawah koordinasi BK3I, kendati masih dalam jumlah terbatas.
Yang nyata bahwa kini semakin banyak anggota wanita koperasi kredit mendapat latihan kian meninggi mutu professional usaha pengembangan koperasi kredit di Tanah Air!

*) Dikutip dari buku “PENGEMBANGAN KOPERASI”, Thoby Mutis

baca selanjutnya...

Sunday, May 03, 2009

Setahun Koperasi Kredit (CU) GEMA ROSARI Memberdayakan Umat

Oleh : John A. Syukur

Tidak terasa tanggal 20 Mei bulan ini CU GEMA ROSARI, genap sudah berusia satu tahun. CU ini resmi berdiri melalui rapat pembentukan CU GEMA ROSARI pada 20 Mei 2008 di RSG Paroki St Herkulanus. Hari itu AD/ART CU GEMA ROSARI ditandatangani oleh 28 orang pendiri CU GEMA ROSARI.

CU GEMA ROSARI didirikan untuk menjawab kondisi sosial-ekonomi umat Lingkungan Malaekat Agung Gabriel (MA Gabriel) umumnya yang ”rapuh”. Sementara itu bank tidak menjadi solusi. Menabung 100 ribu rupiah sampai 5 juta rupiah di bank ibarat menimbun pasir di tepi laut. Tabungan di bank tergerus oleh biaya administrasi yang jauh lebih besar dari bunga. Di lain pihak meminjam 500 ribu atau 1 juta bagi bank hanya merepotkan karena terlalu kecil, selain syaratnya berbelit-belit.

Maka tak bisa lain umat harus membangun kekuatan sendiri dengan membangun lembaga keuangan mikro milik bersama yang berciri: dari, oleh, dan untuk umat, yaitu Credit Union. Oleh Ketua Lingkungan MA Gabriel pembentukan sebuah CU di Lingkungan merupakan suatu bentuk layanan pastoral di bidang sosial-ekonomi umat, melengkapi layanan pastoral di bidang rohani.
Ketika sosialisasi rencana pembentukan CU GEMA ROSARI mulai aktif dilakukan di Lingkungan MA Gabriel, teman-teman dari Lingkungan Maria Bunda Allah (MBA) dalam Wilayah II ikut bergabung. Nama GEMA ROSARI diadopsi dari usul teman-teman dari Lingkungan MBA itu.
Saat sosialisasi dianggap telah cukup, diresmikanlah pembentukan CU GEMA ROSARI pada 20 Mei 2008 yang sekaligus ditandai oleh penyelenggaraan Pendidikan Dasar Manajemen Koperasi (PDMK) I yang diikuti 35 orang calon anggota di tempat yang sama. Pada 1 Juni 2008, CU ini resmi memulai kegiatan operasionalnya berupa pendaftaran, penerimaan simpanan anggota dsb.

Sehat dan Dinamis
Pada bulan pertama Juni 2008 CU GEMA ROSARI menerima pendaftaran 24 orang anggota. Tiap anggota dikenai biaya pendaftaran Rp 10.000, membayar Simpanan Pokok (SP) Rp 100.000 (bisa dicicil 5 kali), dan Simpanan Wajib (SW) Rp 10.000/bulan, Simpanan Sukarela (SS) sesuai kemampuan anggota, dan Simpanan Kapitalisasi (Sipita) untuk menambah swadaya permodalan CU.
SP dan SW adalah simpanan modal yang tidak bisa diambil setiap waktu, kecuali berhenti menjadi anggota. SP dan SW memeroleh balas jasa dari sisa hasil usaha (SHU) pada akhir tahun. Ada pun SS dan Sipita bisa diambil setiap waktu. SS memeroleh bunga 7%/tahun. Bunga “Sipita” 5%/tahun, dan dikenakan “Simpanan Wajib Khusus” sebesar 2% bagi anggota yang meminjam lebih dari Rp 3 juta. Misalnya pinjaman Rp 10.000.000 maka 2% dari jumlah itu atau Rp 200.000 dikenakan “Simpanan Wajib Khusus” pada CU. CU juga memberikan berbagai bentuk pinjaman kepada anggota. Pinjaman Umum (PU) diberikan maksimum 3 X jumlah simpanan (SP+SW+SS) dengan bunga 2%/bulan flat. Pinjaman Darurat (PD) adalah pinjaman yang mendesak. Besar PD maksimum 3 X jumlah simpanan (SP+SW +SS+ simpanan lainnya) atau jumlah maksimum tertentu yang diatur dalam Peraturan Khusus. Bunga PD 3%/bulan dihitung flat.
Ada pula Pinjaman Produktif (PP) yaitu untuk membiayai usaha mikro/rumahan. PP diberikan kepada anggota yang telah melunasi SP dan tertib menyetor SW. Besar PP ditentukan per paket sebesar Rp 300 ribu. PP dapat diberikan secara berjenjang (pinjaman pertama maksimum satu paket, kedua dua paket sampai batas maksimum yang diatur dalam Peraturan Khusus). Bunga PP 2%/bulan flat. Ada juga Pinjaman Khusus yang berjangka waktu hanya sebulan.
CU GEMA ROSARI sejak berdiri hingga kini berkembang sangat dinamis. Jumlah anggota dan dana yang dikelola CU meningkat relatif pesat; begitu pula jumlah peminjam, dan nilai pinjaman seperti terlihat dari statistik di bawah ini.

Statistik Koperasi Kredit (CU) GEMA ROSARI
NoUraianJuni 08Sept 08Des 08Maret 09
1Jumlah anggota24444958
2Total Aktiva2.810.00012.687.20018.985.86029.005.860
3Jml Simpanan Modal (SP,SW)1.630.0005.850.0007.600.00010.560.000
4Jml Simpanan Nonmodal (SS,SK)940.0006.490.00010.004.00016.836.520
5Jumlah Peminjam05816
6Jumlah Pinjaman06.400.0008.100.00020.200.000
7Jml Pinjaman Cair Sejak Berdiri08.500.00015.500.00032.000.000


Tunggakan atas pinjaman anggota-anggota CU 0%, karena para peminjam disiplin membayar pokok, dan bunga pinjaman. Ini yang membuat CU GEMA ROSARI menjadi sebuah lembaga keuangan mikro yang sangat sehat.
Siklus Tahun Buku CU GEMA ROSARI berlangsung dari 1 Januari sampai 31 Desember. Itu sebabnya pada 26 Januari yl CU ini telah melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Setelah dikurangi segala macam biaya, dilaporkan SHU total berjumlah Rp 376.004. Karena terlalu kecil, SHU tidak dibagi langsung kepada anggota melainkan diendapkan sampai RAT tahun depan.

Prospek ke Depan
CU GEMA ROSARI yang sehat dan dinamis tidak terlepas dari komitmen, dedikasi, disiplin, dan integritas pribadi pengelola CU ini yang sangat kuat. Sam pai sekarang fungsionaris CU GEMA ROSARI bekerja tanpa imbalan. Fasilitas pribadi seperti rumah, komputer dsb direlakan demi perkembangan CU.
Keanggotaan CU GEMA ROSARI terbuka luas bagi seluruh umat Paroki, bahkan juga umat agama lain. Pekerjaan rumah tentu banyak antara lain meng usahakan badan hukum koperasi secepatnya, dan menjadi anggota Daperma (Dana Perlindungan Bersama) untuk mengasuransikan pinjaman anggota.

baca selanjutnya...

Thursday, January 22, 2009

Mengenal Koperasi Kredit

Oleh: Ign. Djoko Irianto

Koperasi itu apa?
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. (UU No.25 Th.1992 tentang Perkoperasian Bab I, pasal 1, ayat (1))

Apa Tujuan Koperasi?
Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. (UU No.25 Th.1992 tentang Perkoperasian Bab II, pasal 3)

Prinsip Koperasi itu apa?
Prinsip Koperasi secara umum adalah sebagai berikut :
- keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka;
- pengelolaan dilakukan secara demokratis;
- pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota;
- pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal;
- kemandirian;
- pendidikan perkoperasian;
- kerja sama antarkoperasi.
(UU No.25 Th.1992 tentang Perkoperasian Bab III, pasal 5)

Jenis-jenis Koperasi
- Koperasi Simpan Pinjam atau Koperasi Kredit (Credit Union)
- Koperasi Konsumen
- Koperasi Produsen
- Koperasi Pemasaran
- Koperasi Jasa
- dll.

Sejarah CU di dunia
Th.1840 – para pekerja tenun Rochdale di Inggris mendirikan koperasi konsumtif.
Th.1852 – Hermann Schulze-Delitzsch and Friedrich Raiffeisen untuk pertama kalinya mendirikan CU di Jerman. (Ketika itu masyarakat Jerman dilanda krisis ekonomi akibat gagal panen.)
Th.1900 Alphonse dan Dorimene Desjardins mulai mendirikan CU di Lévis, Quebec.
- Edward A. Filene dan Roy F. Bergengren mendirikan CU di Amerika
Th.1934 Presiden Amerika Serikat F.D. Rosevelt mengesahkan Undang-undang CU di Amerika Serikat.
Th.1948, CUNA (Credit Union National Association) Amerika Serikat menetapkan hari CU Nasional yang jatuh pada hari Kamis ketiga bulan Oktober
(proses panjang) gabungan CU di USA membentuk Biro Pengembangan CU sedunia.
Th.1971 Biro Pengembangan CU diresmikan menjadi Dewan CU sedunia, yang disebut World Council of Credit Unions (WCOCU), yang berkantor pusat di Madison, Wisconsin–USA. Kini, yang tergabung di WCOCU ada 36.901 CU, yang tersebar di 93 negara. CU-CU tersebut melayani lebih dari 112 juta anggota.

Rohaniwan dlm CU
Salah satu CU yang sukses di dunia adalah CU ULGOR di Spanyol Utara.
CU ULGOR didirikan oleh Pastor Don Jose Maria Arizmendiarreta SJ bersama lima pemuda pada tahun 1954.
40 tahun kemudian, ± th.1994, ULGOR telah memiliki anggota 21.241 pegawai, dan
memiliki seratus lebih usaha dengan nilai assets $ 2,6 milyar.

Sejarah CU di Indonesia
Th.1967 WCOCU secara resmi diundang ke Indonesia oleh “Keuskupan Jakarta”.
Kala itu, utusan WCOCU yang datang ke Indonesia memperkenalkan gagasan CU adalah Mr. A.A. Bailei.
Kedatangan Bailei itu ditindaklanjuti dengan pendirian CU Counselling Office (CUCO) di Jakarta oleh Pastor K. Albrecth Karim Arbei SJ.
CUCO ini antara lain berfungsi memberikan konsultasi, menyediakan bahan dan program pelatihan, menyelenggarakan kursus-kursus, menyebarkan informasi serta merintis Badan Koordinasi Koperasi Kredit.
Th.1976, insan koperasi kredit Indonesia mengadakan Konferensi Nasional Kopdit yang pertama di Ambarawa, Jawa Tengah.
Pada Konferensi Nasional tahun 1981 terbentuklah Badan Koordinasi Koperasi Kredit Indonesia (BK3I).
Robby Tulus terpilih sebagai ketua.

Jaringan Kerja CU
CU memiliki jaringan kerja yang sangat kuat dan solid dengan 5 jenjang Gerakan Koperasi Kredit Dunia (GKKD), yakni :
- CU Primer,
- Badan Koordinasi Koperasi Kredit Daerah (BK3D),
- Badan Koordinasi Koperasi Kredit Indonesia (BK3I) yang berpusat di Jakarta,
- Asian Confederation of Credit Union (ACCU) yang berpusat di Bangkok,
- World Council of Credit Union (WCOCU) di berpusat di Medison, USA.

Keunikan dan keistimewaan CU

Keunikan & keistimewaan CU itu antara lain : - ada nilai-nilai solidaritas,
- ada nilai keadilan - dalam arti akurat dalam membagi keuntungan, sesuai dengan yang ditabur dan dituai,
- ada kesetaraan jender.
- CU bisa membantu diri sendiri, tetapi harus bertanggung jawab pada diri sendiri dan orang lain,
- bersifat swadaya.

Beda CU dengan Lembaga Keuangan lain
- CU terbuka kepemilikannya bagi siapapun. CU bukan milik pribadi, bukan bisnis perorangan, atau golongan tertentu, berbeda dengan BPR dll.
- CU didirikan hanya untuk upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat yang di dalamnya termasuk kepentingan investasi. Seluruh proses pengelolaan organisasi dan keuangan bermuara ke satu tujuan yakni mensejahterakan anggota/masyarakat.
- CU memiliki jaringan kerja sampai di tingkat internasional
- CU memiliki produk Asuransi yang memberikan perlindungan terhadap simpanan maupun pinjaman anggota. Seluruh investasi/simpanan dapat dijaminkan oleh asuransi dalam payung DAPERMA.
- CU juga memberikan bantuan atau dana-dana sosial secara cuma-cuma kepada anggota: dana sosial pendidikan, dll.
- CU sebagai learning Community menempatkan pendidikan dan pemberdayaan sebagai landasan utama bagi besar dan kuatnya lembaga. Pemberdayaan dilaksanakan dalam bentuk kursus, pendidikan, pelatihan, work shop, seminar-seminar yang modulnya dirumuskan dari kebutuhan-kebutuhan anggota dan lembaga.

baca selanjutnya...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Bookmark and Share

Site Meter

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP