The Widgipedia gallery
requires Adobe Flash
Player 7 or higher.

To view it, click here
to get the latest
Adobe Flash Player.

Sunday, March 22, 2009

Notulen Rapat Gabungan (Pengurus & Pengawas) Tgl.15 Maret 2009

Karena kesibukan masing-masing pengurus dan pengawas, rapat Pengurus dan Pengawas Koperasi Kredit (CU) GEMA ROSARI pada tanggal 15 Maret 2009 di rumah Wakil Ketua I (Bapak Raun V.Gultom) hanya dihadiri oleh 4 orang pengurus dan pengawas.
Pada kesepakatan sebelumnya, seharusnya rapat gabungan bulan Maret diselenggarakan pada tanggal 22 Maret 2009 di rumah Bp. A.Suyitno, karena pada tanggal tersebut Bp. A.Suyitno harus menghadiri wisuda sarjana puteranya Yohanes Dodi Kristanto, SIP. maka rapat diajukan tanggal 15 Maret 2009. Ternyata pada tanggal tersebut, para pengurus dan pengawas sedang sibuk, sehingga rapat hanya dihadiri oleh 3 orang pengurus dan 1 orang pengawas, yaitu: Bp. John. A.Syukur, Bp. Ign. Djoko Irianto, Bp. Raun V.Gultom dan Ibu Th. Poeri Wahjujaningsih.

Atas wisuda sarjana putra Bp. A.Suyitno, Yohanes Dodi Kristanto, SIP., yang telah lulus Sarjana Ilmu Sosial dan Ilmu Politik jurusan Hubungan Internasional dari Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Publisistik, segenap pengurus dan pengawas Koperasi Kredit (CU) Gema Rosari mengucapkan “Selamat Atas Wisuda Sarjana Putranya”.
Hal-hal yang disepakati dalam rapat ini antara lain adalah:

  • Karena belakangan ini banyak permohonan pinjaman, maka disepakati untuk sementara uang Kas belum disimpan ke Sibuhar Melati hingga akhir bulan ini.
  • Ada pemikiran untuk meninjau denda yang diberlakukan sebesar 4% per hari dari bunga yang harus dibayarkan peminjam kepada CU Gema Rosari. Ada yang mengusulkan dinaikkan, namun ada juga yang mengusulkan diturunkan, akhirnya disepakati tetap sebesar 4% seperti yang diatur dalam SK Pengurus Nomor: 004/KEP.O/V/2008.
  • Penetapan jumlah maksimum pinjaman secara prinsip didasarkan pada tingkat resiko yang mungkin bisa muncul, sesuai dengan peraturan pengurus nomor: 003/KEP.O/V/2008, jumlah maksimum pinjaman adalah:
  1. Pinjaman umum : maksimum 3 X simpanan (SP+SW+SS)
  2. Pinjaman Darurat : maksimum 5 X simpanan (SP+SW+SS)
  3. Pinjaman Produktif : per paket
  4. Pinjaman Khusus : bergantung pada negosiasi antara calon peminjam dengan panitia kredit.
  • Semua nilai pinjaman maksimum akan ditinjau ulang dan ketua akan menyusun draftnya kemudian dibahas dan diputuskan pada rapat bulan April 2009.
  • Seluruh pengurus berkewajiban untuk mencari informasi tentang usaha kecil dan akan disosialisasikan pada pelatihan yang akan datang.
  • Catatan keuangan sekilas,
  1. uang kas pada tanggal 13 Maret 2009 sebesar Rp. 16.810.860,-.
  2. ada 3 orang calon peminjam dengan nilai pinjaman sebesar Rp. 6.500.000,-

0 comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Bookmark and Share

Site Meter

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP