The Widgipedia gallery
requires Adobe Flash
Player 7 or higher.

To view it, click here
to get the latest
Adobe Flash Player.

Wednesday, June 13, 2012

Definisi dan Manajemen Kredit

Berikut ini adalah gambaran beberapa definisi tentang kredit. Kredit dapat didefinisikan dengan empat cara:
(1) Kredit dianggap sebagai waktu yang diberikan untuk membayar barang atau jasa yang dijual atas kepercayaan.
(2) Kredit merupakan penyediaan uang atau tagihan (yang disamakan dengan uang) berdasarkan kesepakatan pinjam meminjam antara bank dan pihak lain yang dalam hal ini peminjam berkewajiban melunasi kewajibannya setelah jangka waktu tertentu dengan sejumlah bunga yang ditetapkan lebih dahulu.
(3) Kredit adalah dana yang tersimpan dalam perkiraan bank

Penyebab Timbulnya Kredit

Tahapan perekonomian kredit muncul setelah melalui tahapan perekonomian uang. Lazimnya kredit dalam perekonomian modern terjadi karena tiga buah alternatif:
(1) Melalui transaksi pembelian dan penjualan barang atau jasa yang pembayarannya ditangguhkan oleh pembeli.
(2) Melalui pinjam-meminjam uang antara mereka yang berlebihan (surplus) dan mereka yang berkekurangan (deficit).
(3) Melalui penerbitan uang fidusier (yaitu, penerbitan uang oleh sebuah bank tanpa cadangan emas, perak, atau cadangan lainnya, namun memiliki nilai karena ditopang oleh kepercayaan atau amanat umum)

Manajemen Kredit

Dalam praktik perbankan di Indonesia, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, penentuan besarnya kredit dipengaruhi oleh ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

a. Reserve Requirement (RR)
Reserve Requirement adalah ketentuan bagi setiap bank umum untuk menysihkan sebagian dari dana pihak ketiga yang berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro wajib minimum berupa rekening giro bank yang bersangkutan pada bank Indonesia.

b. Loan to Deposit Ratio (LDR)
Loan to Deposit Ratio (LDR) adalah rasio antara besarnya seluruh volume kredit yang disalurkan oleh bank dan jumlah penerimaan dana dari berbagai sumber.

c. Batas Maksimum Pemberian Kredit
Batas maksimum pemberian kredit adalah ketentuan tentang tidak diperbolehkannya suatu bank untuk memberikan kredit (baik kepada nasabah tunggal maupun kepada nasabah grup) yang besarnya melebihi 20% dari besarnya modal bank yang bersangkutan.

d. Portfolio Investment
Prioritas terakhir di dalam alokasi dana bank adalah dengan mengalokasikan sejumlah dana tertentu pada investasi portfolio (portfolio investment). Alokasi dana bank ke dalam kategori ini adalah dana sisa (residual fund) setelah penanaman dana dalam bentuk pinjaman (kredit) telah memenuhi kriteria atau target tertentu.

Peranan Kredit dalam Perekonomian

Dalam perekonomian seperti itu, kredit akan mengambil alih sebagian fungsi uang (yang dipergunakan untuk pembayaran tunai) karena hampir segala hal dilakukan dengan kredit. Maka peranan kredit dalam perekonomian modern yang seperti itu adalah:
(1) Kredit ternyata dapat meningkatkan efisiensi penggunaan uang atau modal dengan meningkatkan produktivitas masyarakat.
(2) Kredit dapat meningkatkan efisiensi penggunaan barang, karena kredit dapat membantu proses produksi dari bahan hingga barang jadi dan sekaligus juga membantu pemindahan barang dari produsen kepada konsumen dalam proses marketing; kredit ikut melancarkan arus barang.
(3) Kredit dapat meningkatkan arus peredaran lalu lintas uang, misalnya, melalui penggunaan cek, giro, wesel, promes, dan kartu kredit yang diterbitkan oleh bank.
(4) Kredit dapat menjadi alat stabilitas ekonomi yang dilakukan melalui kebijaksanaan ekspansi dan kontraksi kredit, misalnya, dengan politik diskonto oleh bank sentral.
(5) Kredit dapat berfungsi sebagai jembatan untuk meningkatkan pendapatan nasional suatu negara.
(6) Kredit dapat menciptakan daya beli baru bagi para debitur, meskipun debitur-debitur itu tidak memiliki uang tunai dalam saldo neracanya.

Sumber : http://putracenter.net/

0 comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Bookmark and Share

Site Meter

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP