The Widgipedia gallery
requires Adobe Flash
Player 7 or higher.

To view it, click here
to get the latest
Adobe Flash Player.

Friday, October 01, 2010

Tantangan Membangun Jati Diri Koperasi

Tanggal 12 Juli 2010, genap 63 tahun usia pembangunan koperasi di Indonesia, apa arti yang sesungguhnya dalam memaknai usia lebih dari setengah abad ini, kerap kali kita memandang usia hanyalah sebuah rangkaian perjalanan proses panjang yang memang harus dilalui, tapi tidak pernah terlintas apa yang sudah diperbuat selama menjalani proses panjang tersebut. Akan tertegun tatkala kita melihat ke belakang tentang perjalanan usia, manakala ada rangkaian yang terputus belum dapat diperbuat untuk membenahi sampai kini, namun demikian akan bangga tatkala menemui rangkaian perjalanan yang dipandang berhasil baik bagi diri sendiri maupun bermanfaat bagi orang lain. Tentu semuanya itu bagaimana kita mampu memaknai dari sebuah perjalanan kehidupan.

Kehidupan koperasi tentu beda dengan perjalanan kehidupan dalam arti yang sesungguhnya, namun perlu dimaknai jika perjalanan ini adalah perjalanan panjang koperasi. Koperasi dalam arti yang sesungguhnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian bahwa Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Jika dimaknai apa yang tersurat dan tersirat mengenai pemahaman koperasi, pertama, koperasi sebuah badan usaha, kedua, orang-seorang, ketiga, badan hukum. Dari ketiga hal tersebut merefleksikan perwujudan sebuah nilai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Gerakan dapat diartikan tumbuh dengan sendirinya atau gerakan yang dipacu untuk bergerak. Kalau demikian, maka koperasi memiliki jati dirinya sendiri dalam membangun orang-orang yang memilkki dinamika dan karakteristik tersendiri, jatidirinya pun dapat dipengaruhi dari latar belakang budaya dan kemajemukan budaya keanggotaannya, dan kemampuan intelektualitas keanggotaannya, sehingga membangun koperasi juga membangun mental dan moral orang-serorang sebagai anggota koperasi.

Perjalanan panjang membangun koperasi betapa susah payahnya pemimpin di negeri ini untuk membenahi dan membangkitkan kemandirian agar koperasi benar-benar menjadi pilar kekuatan ekonomi rakyat. Sejak setelah kemerdekaan koperasi diurusi oleh Jawatan Koperasi, hingga kini diurusi oleh Kementerian Negara Koperasi dan UKM yang sebelumnya dipimpin oleh seorang Menteri, pernah pula dipimpin oleh Menteri Muda yang nyata-nyata mengurusi koperasi. Namun koperasi sampai saat ini apakah sudah menemukenali jati dirinya sendiri sebagai koperasi yang sesungguhnya.

Arti koperasi sesungguhnya masih banyak masyarakat yang belum memahami apa arti koperasi sebenarnya, koperasi hanyalah diartikan oleh sebagian orang hanya sebagai tempat meminjam uang kalau sudah menjadi anggota koperasi, dapat membeli barang kebutuhan dengan harga yang murah, dapat membeli pupuk dengan jarga terjangkau, hanya sampai disitu?. Ironis memang kalau demikian, tapi memang kenyataan, kalau begini bukan berarti salah urus, tapi memang masih membutuhkan waktu yang sangat panjang dalam membangun jatidiri koperasi. Sebuah tantangan bagi kita semua untuk bersama-sama ikut membangun koperasi.

Perkembangan koperasi tahun 2000 - 2008
Pembangunan perkembangan koperasi di Indonesia berdasarkan data dari tahun 2000 sampai dengan tahun 2008 bersumber dari Kementerian Negara Koperasi dan UKM, menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan, pada tahun 2000 jumlah koperasi sebanyak 103.077 unit dan pada tahun 2008 meningkat menjadi 155.301 unit atau meningkat 50,67%. Peningkatan ini diiukuti dengan jumlah koperasi yang tidak aktif sebesar 29,84% atau 46.355 unit. Ketidakaktifan koperasi dapat diartikan koperasi sudah tidak berjalan lagi, koperasi hanya tinggal papan nama, sudah tidak ada pengurusnya, tidak pernah menjalankan fungsi koperasi untuk menjalankan Rapat Anggota Tahunan, anggota bubar, pindah dan masih banyak lagi contoh lain untuk mengartikan koperasi tidak atif.

Perkembangan koperasi dari tahun 2000 sampai dengan tahun 2008, pertumbuhannya dapat digambarkan sebagai berikut: Peningkatan jumlah koperasi dari tahun 2000 ke tahun 2001 meningkat 7,46% dari 103.077 menjadi 110.766 unit, pada tahun 2002, tumbuh 6,45% atau menjadi 117.906 unit, tahun 2003 menjadi 123.181 unit atau naik 4,47% dari tahun sebelumnya, demikian pula pada tahun 2004 koperasi di Indonesia berkembang menjadi 130.730 unit atau tumbuh 6,13%, tahun 2005 meningkat lagi menjadi 134.963 unit atau hanya tumbuh 3,24% dan tahun 2006 tumbuh 4,71% atau 141.326 unit, tahun 2007 meningkat walaupun rendah, yakni hanya 2,26% atau 144.527 unit, pada tahun 2008 tumbuh 7,45% atau jumlah koperasi meningkat menjadi 155.301 unit. Secara rata-rata pertumbuhan perkembangan koperasi di Indonesia tidak lebih 6,5% per tahun, ini fakta data dilapangan.

Fakta berikutnya adalah tumbuhnya koperasi, juga diikuti betapa banyak koperasi yang sudah tidak aktif sebagaimana penyebabnya telah dikemukakan di atas, data koperasi tidak aktif per tahun dapat digambarkan bahwa pada tahun 2000 koperasi tidak aktif mencapai 13,72% dari total koperasi atau 14.147 unit, tahun 2001 koperasi tidak aktif 18,97% atau 21.010 unit, tahun 2002 meningkat lagi kopearasi tidak aktif menjadi 21,08% atau 24.857 unit dan meningkat terus menjadi 29.381 unit pada tahun 2003 atau 23,85%, tahun 2004 meningkat menjadi 28,55% atau jumlah koperasi yang tidak aktif bertambah menjadi 37.328 unit dari 130.730 unit. Tahun 2005 meningkat lagi menjadi 29,99% atau 40.145 unit, walau kecil tapi meningkat lagi jumlah koperasi yang tidak aktif pada tahun 2006 menjadi 42.382 unit atau 30,48% dan pada tahun 2007 meningkat terus atau koperasi tidak aktif menjadi 44.048 unit atau 43,83 terhadap total koperasi dan pada tahun 2008 jumlah koperasi tidak aktif mampu bertahan pada angka 29,84% atau 46.335 unit, secara rata-rata pertumbuhan jumlah koperasi tidak aktif di Indonesia selama delapan tahun terakhir mencapai 19,19%. Sebagai rincian dapat digambarkan perkembangan jumlah koperasi yang aktif terhadap jumlah koperasi yang tidak aktif sebagaimana tebel di bawah ini.

Jangan ada anggapan mendirikan koperasi mudah memperoleh bantuan modal
Jika dilihat, tentu dapat menyadarkan kita, sebagai insan koperasi yang merindukan agar koperasi dapat tumbuh menjadi badan usaha yang mampu masuk kedalam jaring perekonomian nasional, dari data tersebut di atas, perlu direnungkan mengapa pertumbuhan koperasi di Indonesia masih sangat lamban, yakni pertumbuhannya tidak lebih dari 6,5,% namun perkembangan ini seiring diikuti dengan jumlah koperasi yang tidak aktif cukup banyak 46 ribu koperasi dari 155 ribu atau 29,84%.

0 comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Bookmark and Share

Site Meter

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP