Risalah Rapat Gabungan Pengurus dan Pengawas Tanggal 15 Nopember 2009
1. Pelayanan pencairan kredit untuk pinjaman umum (PU) dilakukan 2 (dua) kali seminggu setiap hari Rabu dan hari Minggu setelah pukul 9.00. Karena itu semua kredit (pinjaman) yang diajukan pada hari Minggu hingga Selasa, apabila memenuhi persyaratan akan dapat cair pada hari Rabu. Begitu juga semua kredit (pinjaman) yang diajukan pada hari Rabu hingga Sabtu, apabila memenuhi persyaratan akan dapat cair pada hari Minggu.
Mengenai hal ini akan diinformasikan kepada anggota melalui 3 jalur (informal/lesan oleh pengurus, melalui ”Warta Gabriel”, melalui selebaran yang diselipkan ke dalam buku anggota pada saat membayar simpanan wajib).
Ketentuan ini berlaku mulai 1 Desember 2009.
2. Koreksi/penjelasan terhadap keputusan rapat sebelumnya mengenai setoran hanya bunga saja. Setoran hanya bunga pinjaman saja tanpa pokok pinjaman hanya dimungkinan apabila anggota memang dalam keadaan “kesulitan” dan hanya satu bulan saja. Bulan berikutnya harus dibayarkan pokok pinjaman dan bunga pinjaman.
3. Disepakati, untuk sementara belum perlu adanya jaminan non simpanan untuk pengajuan pinjaman.
4. Berkaitan dengan simpanan sukarela, ditegaskan kembali bahwa Simpanan Sukarela tidak dapat diambil apabila anggota masih memiliki pinjaman.
Simpanan anggota (SP+SW+SS) merupakan jaminan bagi pinjaman anggota, karena itu besarnya pinjaman yang ”dapat” cair juga ditentukan oleh besarnya simpanan anggota.
5. Rapat gabungan Pengurus dan Pengawas CU Gema Rosari bulan depan akan diselenggarakan pada hari Minggu tanggal 13 Desember 2009 pukul 11.00 di rumah Bp. Laurentius Chen.
0 comments:
Post a Comment