Mengenal Koperasi Kredit
Oleh: Ign. Djoko Irianto
Koperasi itu apa?
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. (UU No.25 Th.1992 tentang Perkoperasian Bab I, pasal 1, ayat (1))
Apa Tujuan Koperasi?
Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. (UU No.25 Th.1992 tentang Perkoperasian Bab II, pasal 3)
Prinsip Koperasi itu apa?
Prinsip Koperasi secara umum adalah sebagai berikut :
- keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka;
- pengelolaan dilakukan secara demokratis;
- pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota;
- pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal;
- kemandirian;
- pendidikan perkoperasian;
- kerja sama antarkoperasi.
(UU No.25 Th.1992 tentang Perkoperasian Bab III, pasal 5)
Jenis-jenis Koperasi
- Koperasi Simpan Pinjam atau Koperasi Kredit (Credit Union)
- Koperasi Konsumen
- Koperasi Produsen
- Koperasi Pemasaran
- Koperasi Jasa
- dll.
Sejarah CU di dunia
Th.1840 – para pekerja tenun Rochdale di Inggris mendirikan koperasi konsumtif.
Th.1852 – Hermann Schulze-Delitzsch and Friedrich Raiffeisen untuk pertama kalinya mendirikan CU di Jerman. (Ketika itu masyarakat Jerman dilanda krisis ekonomi akibat gagal panen.)
Th.1900 Alphonse dan Dorimene Desjardins mulai mendirikan CU di LĂ©vis, Quebec.
- Edward A. Filene dan Roy F. Bergengren mendirikan CU di Amerika
Th.1934 Presiden Amerika Serikat F.D. Rosevelt mengesahkan Undang-undang CU di Amerika Serikat.
Th.1948, CUNA (Credit Union National Association) Amerika Serikat menetapkan hari CU Nasional yang jatuh pada hari Kamis ketiga bulan Oktober
(proses panjang) gabungan CU di USA membentuk Biro Pengembangan CU sedunia.
Th.1971 Biro Pengembangan CU diresmikan menjadi Dewan CU sedunia, yang disebut World Council of Credit Unions (WCOCU), yang berkantor pusat di Madison, Wisconsin–USA. Kini, yang tergabung di WCOCU ada 36.901 CU, yang tersebar di 93 negara. CU-CU tersebut melayani lebih dari 112 juta anggota.
Rohaniwan dlm CU
Salah satu CU yang sukses di dunia adalah CU ULGOR di Spanyol Utara.
CU ULGOR didirikan oleh Pastor Don Jose Maria Arizmendiarreta SJ bersama lima pemuda pada tahun 1954.
40 tahun kemudian, ± th.1994, ULGOR telah memiliki anggota 21.241 pegawai, dan
memiliki seratus lebih usaha dengan nilai assets $ 2,6 milyar.
Sejarah CU di Indonesia
Th.1967 WCOCU secara resmi diundang ke Indonesia oleh “Keuskupan Jakarta”.
Kala itu, utusan WCOCU yang datang ke Indonesia memperkenalkan gagasan CU adalah Mr. A.A. Bailei.
Kedatangan Bailei itu ditindaklanjuti dengan pendirian CU Counselling Office (CUCO) di Jakarta oleh Pastor K. Albrecth Karim Arbei SJ.
CUCO ini antara lain berfungsi memberikan konsultasi, menyediakan bahan dan program pelatihan, menyelenggarakan kursus-kursus, menyebarkan informasi serta merintis Badan Koordinasi Koperasi Kredit.
Th.1976, insan koperasi kredit Indonesia mengadakan Konferensi Nasional Kopdit yang pertama di Ambarawa, Jawa Tengah.
Pada Konferensi Nasional tahun 1981 terbentuklah Badan Koordinasi Koperasi Kredit Indonesia (BK3I).
Robby Tulus terpilih sebagai ketua.
Jaringan Kerja CU
CU memiliki jaringan kerja yang sangat kuat dan solid dengan 5 jenjang Gerakan Koperasi Kredit Dunia (GKKD), yakni :
- CU Primer,
- Badan Koordinasi Koperasi Kredit Daerah (BK3D),
- Badan Koordinasi Koperasi Kredit Indonesia (BK3I) yang berpusat di Jakarta,
- Asian Confederation of Credit Union (ACCU) yang berpusat di Bangkok,
- World Council of Credit Union (WCOCU) di berpusat di Medison, USA.
Keunikan dan keistimewaan CU
Keunikan & keistimewaan CU itu antara lain :
- ada nilai-nilai solidaritas,
- ada nilai keadilan - dalam arti akurat dalam membagi keuntungan, sesuai dengan yang ditabur dan dituai,
- ada kesetaraan jender.
- CU bisa membantu diri sendiri, tetapi harus bertanggung jawab pada diri sendiri dan orang lain,
- bersifat swadaya.
Beda CU dengan Lembaga Keuangan lain
- CU terbuka kepemilikannya bagi siapapun. CU bukan milik pribadi, bukan bisnis perorangan, atau golongan tertentu, berbeda dengan BPR dll.
- CU didirikan hanya untuk upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat yang di dalamnya termasuk kepentingan investasi. Seluruh proses pengelolaan organisasi dan keuangan bermuara ke satu tujuan yakni mensejahterakan anggota/masyarakat.
- CU memiliki jaringan kerja sampai di tingkat internasional
- CU memiliki produk Asuransi yang memberikan perlindungan terhadap simpanan maupun pinjaman anggota. Seluruh investasi/simpanan dapat dijaminkan oleh asuransi dalam payung DAPERMA.
- CU juga memberikan bantuan atau dana-dana sosial secara cuma-cuma kepada anggota: dana sosial pendidikan, dll.
- CU sebagai learning Community menempatkan pendidikan dan pemberdayaan sebagai landasan utama bagi besar dan kuatnya lembaga. Pemberdayaan dilaksanakan dalam bentuk kursus, pendidikan, pelatihan, work shop, seminar-seminar yang modulnya dirumuskan dari kebutuhan-kebutuhan anggota dan lembaga.
0 comments:
Post a Comment