The Widgipedia gallery
requires Adobe Flash
Player 7 or higher.

To view it, click here
to get the latest
Adobe Flash Player.

Thursday, August 04, 2011

Saat Tepat Meminjam Modal Usaha

Jika setiap pengusaha ditanya, apakah mau diberi pinjaman modal usaha? dipastikan hampir semua orang akan menjawab mau. tetapi jika ditanya sanggupkah mengembalikan pinjaman itu dalam jangka waktu tertentu? belum tentu setiap pengusaha mampu memberikan jawaban tersebut. Lebih mudah mencari orang yang mau menerima pinjaman modal usaha daripada mencari orang yang mampu mengembalikan pinjaman Modal Usaja dengan tepat. Itulah yang menjadi pertimbangan Bank atau lembaga keuangan untuk melakukan seleksi bagi calon debitur. Hal seperti inilah yang mesti dipertimbangkan sebelum kita mengajukan pinjaman modal usaha.

Setiap pengusaha tentu memerlukan modal untuk menggerakkan dan mengembangkan usaha bisnisnya, tetapi ada waktu dan filosofi yang mendasari mengapa kita perlu mengajukan pinjaman dan mengapa kita perlu menahan diri untuk tidak mengajukan pinjaman modal untuk usaha kita. Ketidak tepatan moment inilah yang seringkali menjadikan pengusaha terbelit pada permasalahan keuangan untuk mengembalikan pinjaman kredit. Bagi pengusaha pemula atau dalam kategori pengusaha Usaha Kecil Dan Menengah perlu kiranya mempertimbangkan aspek-aspek penting sebelum mengajukan pinjaman modal usaha, untuk mengurangi resiko bisnis kita. Jangan sampai bisnis yang sebenarnya sehat menjadi gagal hanya karena salah perhitungan dalam mengelola permodalan.

Asset Conversion Cycle
Asset Conversion Cycle menggambarkan siklus dari kas yang kita miliki menjadi bahan baku, kemudian menjadi barang jadi dan kemudian menjadi kas kembali. Sebuah ilustrasi untuk menggambarkan hal ini adalah misalnya kita memiliki kas modal usaha senilai Rp 1.5 juta, dan modal tersebut akan dipergunakan untuk memproduksi kaos. Rp 1 Juta dibelikan bahan baku kaos dan Rp 500 ribu digunakan sebagai ongkos menjahit kaos. Dari bahan baku tersebut berhasil diproduksi 20 potong kaos dengan harga per kaos Rp 100 ribu. Jadi ketika seluruh kaos terjual habis maka kita akan menerima uang sebesar Rp 2 juta. Sehinga Kas kita sekarang berjumlah Rp 2 Juta.

Dari modal usaha (kas) sebesar 1.5 juta dikonversi menjadi bahan baku Rp 1 juta dan Rp 500 ribu sebagai upah, dan dikonversi menjadi Bahan jadi kaos 20 potong senilai Rp 2 juta. Demikian seterusnya kas yang sudah kembali akan dikonversi untuk produksi berikutnya. Apakah selalu demikian? semua itu adalah hitung-hitungan di atas kertas, tidak selamanya bisnis yang kita jalankan selalu linier seperti itu. Jika kaos yang kita produksi hanya bisa terjual satu atau dua potong tentu ada problem dengan situasi kas keuangan kita, kita tidak akan mampu memproduksi kaos-kaos lagi karena tidak ada kas yang masuk. Demikian juga ketika tiba-tiba kita kebanjiran order 100 potong kaos misalnya, dengan kas yang kita miliki tentu akan kesulitan untuk memenuhi permintaan tersebut. Kas tidak cukup sebagai modal usaha untuk membiayai pembelian bahan baku dan membiayai proses produksi. Apakah mengajukan pinjaman modal merupakan solusi?

Lending Rationale
Mungkin mengajukan pinjaman modal merupakan solusi dari permasalahan di atas, tetapi ada hal-hal tertentu yang perlu difahami sebelum kita mengajukan pinjaman kredit ke Bank atau lembaga keuangan lainnya. Kalau problem yang dihadapi oleh usaha kita adalah pada masalah penjualan tentu pengajuan tambahan modal tidak akan menyelesaikan masalah. Berapapun modal usaha yang disuntikkan kepada usaha kita tidak akan membantu karena bukan itu permasalahannya. Salah satu yang menjadi pertimbangan pihak lembaga keuangan untuk memberikan pinjaman adalah yang disebut dengan Lending Rationale atau alasan-alasan mengapa bank mau memberikan pinjaman modal usaha kepada seseorang. Lending Rationale ini pula yang perlu kita pertimbangkan sebelum mengajukan pinjaman modal. Ada tiga sekenario lending rationale:

Pertama, Asset Convertion Lending.
Disebut juga dengan pinjaman untuk menambah kas (Asset) yang akan dikonversi. Misalnya untuk usaha kaos seperti ilustrasi di atas. Karena menjelang lebaran atau pemilu, permintaan kaos mengalami peningkatan yang cukup besar. Dengan kas yang kita miliki tentu tidak akan mampu mencukupi permintaan tersebut. Sehingga kita perlu modal tambahan yang besarnya sesuai dengan lonjakan permintaan tersebut. Modal yang kita pinjam bisa dikembalikan setelah semua barang terjual dan berubah menjadi kas kembali.

Kedua, Cash Flow Lending
Untuk menyediakan kas jangka menengah, panjang dan untuk modal kerja permanent atau investasi. Contoh dari ilustrasi pembuatan kaos tadi misalnya kita memerlukan mesin jahit baru. dengan Kas yang hanya 1.5 juta tidak mungkin bisa dibelikan mesin jahit baru, solusinya adalah dengan mengajukan pinjaman modal untuk jangka waktu tertentu. Pengembalian pinjaman dapat dilakukan dengan menyisihkan sebagian keuntungan usaha kaos setiap bulan.

Ketiga, Asset Protection Lending
Pinjaman ini dipergunakan untuk melindungi akar asset (kas) tidak terkikis oleh pertumbuhan usaha kita. Misalnya usaha pembuatan kaos kita tumbuh setiap bulan 10%, dengan pertumbuhan itu maka kebutuhan kas juga meningkat sebesar itu. Jika tidak ada suntikan modal untuk usaha kita maka lambat laun kita tidak akan memiliki kas atau cassless meski usaha kita maju. Berapa besar pinjaman yang diperlukan tentu tergantung seberapa besar usaha kita tumbuh.

Dengan beberapa pemahaman-pemahaman tersebut diharapkan dapat menjadi pertimbangan bagi pengusaha, pelaku bisnis terutama Usaha kecil dan menengah (UKM) untuk lebih berhati-hati dan cermat mengambil keputusan dalam masalah pinjaman modal usaha. Banyak Pengusaha UKM yang baru merintis usaha sudah terlalu berani mengambil pinjaman mosal usaha dari Bank tanpa didasari pertimbangan-pertimbangan yang matang dan akhirnya gagal karena tidak mampu membayar cicilan pinjaman.
Biasanya pihak bank juga akan melihat latar belakang dan alasan-alasan mengapa seorang pengusaha perlu diberikan pinjaman datau tidak. (Galeriukm)

Sumber: Majalah Wirausaha Dan Keuangan

0 comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Bookmark and Share

Site Meter

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP