Dasar- dasar Manajemen Koperasi
Pengertian Koperasi, Tujuan serta Tugasnya
1. Pengertian koperasi adalah perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang berasas kekeluargaan, bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan kesejahteraan masyarakat pada umumnya.
2. Koperasi harus menjalankan satu atau beberapa usaha di bidang ekonomi. Tujuan koperasi melakukan kegiatan usaha bukan semata-mata mencari keuntungan tetapi untuk mempertinggi kesejahteraan anggota dan masyarakat di sekitarnya.
3. Tujuan utama koperasi untuk mempertinggi kesejahteraan masyarakat, maka tidak semua hasil usaha dibagi kepada anggota, tetapi sebagian disimpan sebagai cadangan dana sosial yang dapat digunakan untuk mempertinggi kesejahteraan masyarakat.
4. Koperasi memiliki beberapa prinsip koperasi yang dapat membedakan koperasi dari organisasi ekonomi yang lain.
Pelopor Penggerak Tumbuhnya Koperasi
1. Koperasi konsumsi pertama kali muncul di Inggris sebagai akibat adanya keadaan yang sangat menyedihkan dalam kehidupan kaum buruh sesudah revolusi industri, sehingga menggerakkan hati R. Owen dan William King untuk turun tangan mengatasi masalah tersebut.
2. Revolusi Perancis ternyata tidak dapat memperbaiki nasib rakyat kecil. Kesengsaraan rakyat Perancis mendorong orang-orang budiman seperti Ch. Fourier dan L. Blanc untuk mengusahakan berdirinya koperasi sebagai cara untuk ke luar dari kesengsaraan tersebut.
3. Keadaan di Jerman, di mana sebagian besar tanah dikuasai oleh tuan tanah mengakibatkan rakyat kecil yang sebagian besar terdiri dari kaum tani terjerat hutang. Keadaan ini mendorong Raiffeissen dan Schulze mendirikan koperasi kredit sebagai salah satu pemecahan tersebut.
4. Masyarakat Indonesia sudah terbiasa hidup dengan jiwa kegotongroyongan sehingga merupakan lahan subur bagi tumbuhnya koperasi. Akan tetapi untuk menjaga keberadaan koperasi diperlukan beberapa kondisi antara lain kesadaran anggota dan kemampuan pengurus. Selain itu koperasi tersebut memang benar-benar dibutuhkan, seperti yang pernah didirikan oleh R. Wiriaatmadja dan Margono Djojohadikoesoemo.
Masalah Koperasi Indonesia
Dari uraian di atas dapat dipetik beberapa pelajaran yang bermanfaat bagi kita, tentang permasalahan yang dihadapi koperasi serta berbagai syarat yang harus dipenuhi agar koperasi mampu bertahan hidup di dalam masyarakat, dan seterusnya berkembang untuk mencapai cita-cita yang sudah ditanamkan di dalam segenap hati bangsa Indonesia yaitu masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Koperasi memang cocok untuk masyarakat Indonesia, dan sudah ada di dalam masyarakat kita jauh sebelum Indonesia merdeka. Pada dasarnya bangsa Indonesia suka bekerja sama dan saling tolong-menolong. Koperasi yang pertama tumbuh subur di Indonesia adalah koperasi sosial yang dalam kegiatannya lebih mengutamakan kegiatan yang bersifat sosial tanpa memperhitungkan segi keuntungan dalam arti ekonomi. Koperasi semacam ini dapat tumbuh subur dengan landasan rasa solidaritas dari anggotanya.
Dengan bermodalkan rasa solidaritas yang tinggi dari para anggotanya saja, belumlah cukup untuk membina koperasi jenis yang kedua yaitu koperasi ekonomi yang bergerak di bidang ekonomi. Supaya koperasi ekonomi bertahan hidup dan seterusnya berkembang, diperlukan individualitas (kepercayaan pada diri sendiri) dari para anggotanya. Sebab hanya anggota yang percaya akan kemampuannya sendiri yang dapat bertindak/bekerja untuk memajukan koperasi dan setia kepada koperasi yang diikutinya. Selain itu, walaupun koperasi adalah organisasi yang tidak mengutamakan keuntungan yang sebesar-besarnya tetapi cara kerjanya tidak boleh meninggalkan prinsip-prinsip ekonomi, supaya dapat berkembang dengan layak.
Apabila kegiatan usaha koperasi semakin luas maka masalah yang dihadapi semakin kompleks, sehingga penanganannya tidak boleh dikerjakan secara amatiran tetapi harus secara profesional. Dalam keadaan seperti itu, apabila anggota koperasi tidak ada yang mampu dan cocok untuk menangani usaha koperasi tersebut tidak ada salahnya, bahkan dianjurkan untuk mengambil orang atau sekelompok orang di luar anggota koperasi yang benar-benar profesional untuk menangani usaha koperasi. Hanya saja perlu diingat bahwa tanggung jawab atas pekerjaan tersebut tetap berada di tangan pengurus. Sehingga pengurus harus benar-benar melaksanakan pengawasan secara ketat agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan. Pengurus harus bertindak dengan baik dan jujur agar dapat mengawasi kerja karyawannya, sebab hanya orang yang berbuat baik dan jujur saja yang dapat memperbaiki tindakan orang lain yang kurang baik.
Lingkungan Hidup Koperasi Indonesia
Koperasi Indonesia mempunyai ciri yang khas, yaitu bercorak khas Indonesia, karena sangat dipengaruhi lingkungan yang juga khas Indonesia.
Lingkungan yang dapat mempengaruhi koperasi dapat digolongkan menjadi empat kelompok yaitu lingkungan sosial, politik dan hukum, ekonomi, pertahanan dan keamanan. Lingkungan tersebut sangat berpengaruh terhadap koperasi, baik pengaruh yang bersifat positif, artinya menguntungkan koperasi, tetapi ada juga yang bersifat negatif yaitu merugikan koperasi.
Pengaruh lingkungan terhadap koperasi dapat mengakibatkan koperasi maju dengan pesat, tetapi dapat juga terjadi sebaliknya, koperasi tidak berkembang atau bahkan mati sama sekali. Selain itu lingkungan tertentu mengakibatkan koperasi mempunyai corak yang tertentu pula, oleh karena itu dalam mengelola koperasi harus memperhatikan situasi dan kondisi lingkungan di sekitar koperasi.
Dasar-dasar Manajemen
Semua organisasi baik formal maupun informal membutuhkan adanya fungsi manajemen. Sebab tanpa manajemen yang baik, tujuan organisasi tidak akan tercapai secara efisien. Selain itu dalam pencapaian tujuan organisasi sering ada berbagai hal yang bertentangan dengan kepentingan pribadi beberapa anggota, atau bahkan ada berbagai pihak yang mempunyai kepentingan yang saling bertentangan. Untuk menjaga keseimbangan antara para anggota yang mempunyai berbagai kepentingan tersebut sangat dibutuhkan manajemen yang baik, sehingga pertentangan antar anggota dapat dikendalikan dan selanjutnya pencapaian tujuan organisasi tidak terganggu.
Seperti ilmu sosial yang lain, manajemen mempunyai banyak pengertian, ada yang mengartikan manajemen sebagai suatu proses, adapula yang mengartikan manajemen sebagai suatu seni untuk mencapai suatu tujuan melalui pengaturan terhadap orang lain. Definisi yang lebih sering digunakan adalah definisi yang dikemukakan oleh Stoner yang mengatakan:
Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan, usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya-sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Manajemen Koperasi
Koperasi seperti halnya organisasi yang lain membutuhkan manajemen yang baik agar tujuan koperasi tercapai dengan efisien.
Hal yang membedakan manajemen koperasi dengan manajemen umum adalah terletak pada unsur-unsur manajemen koperasi yaitu rapat anggota, pengurus, dan pengawas. Adapun tugas masing-masing dapat diperinci sebagai berikut : Rapat anggota bertugas untuk menetapkan anggaran dasar, membuat kebijaksanaan umum, mengangkat/memberhentikan pengurus dan pengawas. Pengurus koperasi bertugas memimpin koperasi dan usaha koperasi sedangkan Pengawas tugasnya mengawasi jalannya koperasi.
Untuk koperasi yang unit usahanya banyak dan luas, pengurus dimungkinkan mengangkat manajer dan karyawan. Manajer atau karyawan tidak harus anggota koperasi dan seyogyanya memang diambil dari luar koperasi supaya pengawasannya lebih mudah. Mereka bekerja karena ditugasi oleh pengurus, maka mereka juga bertanggung jawab kepada pengurus.
Pengertian, Manfaat dan Tujuan Perencanaan
1. Perencanaan merupakan proses dasar manajemen. Dalam perencanaan manajer memutuskan apa yang harus dilakukan, kapan harus dilakukan, bagaimana melakukan dan siapa yang harus melakukan.
2. Setiap organisasi memerlukan perencanaan. Baik organisasi yang bersifat kecil maupun besar sama saja membutuhkan perencanaan. Hanya dalam pelaksanaannya diperlukan penyesuaian-penyesuaian mengingat bentuk, tujuan dan luas organisasi yang bersangkutan.
3. Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang fleksibel, sebab perencanaan akan berbeda dalam situasi dan kondisi yang berubah-ubah di waktu yang akan datang. Apabila perlu dalam pelaksanaannya diadakan perencanaan kembali sehingga semakin cepat cita-cita/tujuan organisasi untuk dicapai.
Tipe dan Proses Perencanaan
1. Ada empat-tahap dasar perencanaan, yaitu : (1) menetapkan tujuan dan serangkaian tujuan, (2) merumuskan keadaan saat ini, (3) mengidentifikasi segala kemudahan dan hambatan dan (4) mengembangkan rencana atau serangkaian kegiatan untuk pencapaian tujuan.
2. Perencanaan yang dibuat oleh perusahaan yang satu belum tentu sama dengan yang dibuat oleh perusahaan lain. Perbedaan tersebut disebabkan oleh perbedaan tipe organisasi, jangka waktu yang digunakan dan tipe manajer yang mengelola perusahaan.
3. Secara garis besar ada dua tipe rencana yaitu rencana strategis dan operasional. Perencanaan strategis mencakup proses pemilihan tujuan organisasi, penentuan strategi, kebijaksanaan dan program untuk menjamin bahwa tujuan tersebut dapat dicapai, sedangkan rencana operasional menguraikan lebih rinci bagaimana rencana-rencana strategis akan dicapai.
Perencanaan dalam Koperasi
1. Organisasi koperasi sama dengan organisasi yang lain, perlu dikelola dengan baik agar dapat mencapai tujuan akhir seefektif mungkin.
2. Fungsi perencanaan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting karena merupakan dasar bagi fungsi manajemen yang lain. Agar tujuan akhir koperasi dapat dicapai maka koperasi harus membuat rencana yang baik, dengan melalui beberapa langkah dasar pembuatan rencana yaitu menentukan tujuan organisasi mengajukan beberapa alternatif cara mencapai tujuan tersebut dan kemudian alternatif-alternatif tersebut harus dikaji satu per satu baik buruknya sebelum diputuskan alternatif mana yang dipilih
3. Tipe rencana yang dapat diambil dalam koperasi dapat bermacam-macam tergantung pada jangka waktu dan jenjang atau tingkatan manajemen.
Pengorganisasian dan Struktur Organisasi
Pengorganisasian merupakan suatu proses untuk merancang struktur formal, mengelompokkan dan mengatur serta membagi tugas-tugas atau pekerjaan di antara para anggota organisasi, agar tujuan organisasi dapat dicapai secara efisien.
Pelaksanaan proses pengorganisasian akan mencerminkan struktur organisasi yang mencakup beberapa aspek penting seperti:
1. pembagian kerja,
2. departementasi,
3. bagan organisasi,
4. rantai perintah dan kesatuan perintah,
5. tingkat hierarki manajemen, dan
6. saluran komunikasi dan sebagainya.
Struktur Organisasi dalam Koperasi
Sebagai pengelola koperasi, pengurus menghadapi berbagai macam masalah yang harus diselesaikan. Masalah yang paling sulit adalah masalah yang timbul dari dalam dirinya sendiri, yaitu berupa keterbatasan. Keterbatasan dalam hal pengetahuan paling sering terjadi, sebab seorang pengurus harus diangkat oleh, dan dari anggota, sehingga belum tentu dia merupakan orang yang profesional di bidang perusahaan. Dengan kemampuannya yang terbatas, serta tingkat pendidikan yang terbatas pula, pengurus perlu mengangkat karyawan yang bertugas membantunya dalam mengelola koperasi agar pekerjaan koperasi dapat diselesaikan dengan baik.
Dengan masuknya berbagai pihak yang ikut membantu pengurus mengelola usaha koperasi, semakin kompleks pula struktur organisasi koperasi tersebut. Pemilihan bentuk struktur organisasi koperasi harus disesuaikan dengan macam usaha, volume usaha, maupun luas pasar dari produk yang dihasilkan. Pada prinsipnya semua bentuk organisasi baik, walaupun masing-masing mempunyai kelemahan.
Pengertian, Manfaat dan Tujuan Pengarahan
Pengarahan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting. Sebab masing-masing orang yang bekerja di dalam suatu organisasi mempunyai kepentingan yang berbeda-beda. Supaya kepentingan yang berbeda-beda tersebut tidak saling bertabrakan satu sama lain, maka pimpinan perusahaan harus dapat mengarahkannya untuk mencapai tujuan perusahaan.
Seorang karyawan dapat mempunyai prestasi kerja yang baik, apabila mempunyai motivasi. Maka dari itu, tugas pimpinan perusahaan adalah memotivasi karyawannya agar mereka menggunakan seluruh potensi yang ada dalam dirinya untuk mencapai hasil yang sebaik-baiknya. Supaya manajer atau pimpinan perusahaan dapat memberikan pengarahan yang baik, pertama-tama ia harus mempunyai kemampuan untuk memimpin perusahaan dan harus pandai mengadakan komunikasi secara vertikal.
Manajemen Kepegawaian
Seorang manajer kepegawaian adalah pembantu pengurus yang diserahi tugas mengurus administrasi kepegawaian, yang mencakup:
1. mendapatkan pegawai yang mau bekerja dalam koperasi,
2. meningkatkan kemampuan kerja pegawai,
3. menciptakan suasana dan hubungan kerja yang baik sehingga para karyawan tersebut tidak bosan bekerja bahkan dapat meningkatkan prestasinya,
4. melaksanakan kebijaksanaan yang dibuat pengurus, mengawasi pelaksanaannya dan menyampaikan informasi maupun laporan kepada pengurus secara teratur,
5. memberikan saran-saran/usul-usul perbaikan.
Pengertian dan Tujuan Pengawasan
Pengawasan adalah suatu usaha sistematik untuk membuat semua kegiatan perusahaan sesuai dengan rencana. Proses pengawasan dapat dilakukan dengan melalui beberapa tahap, yaitu menetapkan standar, membandingkan kegiatan yang dilaksanakan dengan standar yang sudah ditetapkan, mengukur penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, kemudian mengambil tindakan koreksi apabila diperlukan. Setiap perusahaan mengadakan pengawasan dengan tujuan agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan.
Ada beberapa alasan yang dapat diberikan mengapa hampir setiap perusahaan menghendaki adanya proses pengawasan yang baik. Alasan-alasan tersebut antara lain:
1. manajer dapat lebih cepat mengantisipasi perubahan lingkungan,
2. perusahaan yang besar akan lebih mudah dikendalikan,
3. kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh anggota organisasi dapat dikurangi.
Berdasarkan waktu melakukan pengawasan, dikenal ada tiga tipe pengawasan yaitu, feedforward controll, concurrent controll, dan feedback control.
Teknik dan Metode Pengawasan
Secara garis besar pengawasan dapat dibagi menjadi dua, yaitu metode pengawasan kualitatif dan metode pengawasan kuantitatif. Pengawasan kualitatif dilakukan oleh manajer untuk menjaga performance organisasi secara keseluruhan, sikap serta performance karyawan. Metode pengawasan kuantitatif dilakukan dengan menggunakan data, biasanya digunakan untuk mengawasi kuantitas maupun kualitas produk. Ada beberapa cara yang biasa digunakan untuk mengadakan pengawasan kuantitatif, antara lain: dengan menggunakan anggaran, mengadakan auditing, analisis break even, analisis rasio dan sebagainya.
Hubungan Kerja antara Manajer dengan Pengurus dan Pihak Lain
Dewasa ini semakin banyak koperasi yang mengangkat manajer untuk menangani usaha koperasi dengan berbagai macam alasan. Alasan yang biasa dikemukakan adalah yang menyangkut kemampuan pengurus. Pengurus diangkat dari anggota koperasi yang mempunyai kemampuan terbatas di bidang manajemen perusahaan. Selain itu pengurus mempunyai tugas yang lebih luas, yaitu memimpin koperasi secara keseluruhan, sehingga hal-hal yang bersifat operasional dapat diserahkan kepada manajer. Dari segi waktu, pengurus dipilih hanya untuk jangka waktu tertentu untuk mengurus usaha koperasi, sebab biasanya pengurus mempunyai pekerjaan sendiri selain menjadi pengurus koperasi. Sedangkan menjalankan usaha koperasi tidak dapat dilakukan sambil lalu, tetapi harus dikerjakan penuh ketekunan.
Seorang manajer koperasi diangkat pengurus untuk membantu menjalankan usaha koperasi, oleh karena itu manajer harus mempertanggungjawabkan pekerjaannya kepada pengurus, bukan kepada orang lain. Manajer hanya boleh mengerjakan sesuatu kalau diberi kewenangan atau kekuasaan oleh pengurus, misalnya dalam berhubungan dengan bank, manajer hanya boleh mengadakan kontak dengan bank untuk hal-hal yang diizinkan oleh pengurus. Di luar hal-hal yang diizinkan tersebut, manajer tidak boleh mengadakan hubungan dengan bank, melainkan pengurus sendiri yang akan melakukannya.
Dewasa ini masih banyak koperasi yang membutuhkan bimbingan dari pihak lain, misalnya koperasi ditingkat atasnya, Departemen Koperasi maupun pemerintah daerah di mana koperasi tersebut beroperasi. Manajer koperasi yang masih mendapat binaan dari pihak lain, harus mampu membawa diri dalam berhubungan dengan pengurus maupun pembinanya. Selain itu juga harus bersiap-siap seandainya suatu saat bimbingan tersebut dikurangi atau dihilangkan sama sekali. Oleh karena itu pengurus maupun manajer harus mempersiapkan diri dalam masa transisi tersebut, sehingga pada suatu saat koperasi dapat mandiri, tidak memerlukan bimbingan lagi.
Tugas dan Tanggung Jawab Manajer
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pengurus agar manajer yang diangkatnya dapat bekerja sebaik-baiknya, misalnya status manajer harus jelas, sistem gaji yang mampu memotivasi manajer dan memberi kesempatan kepada manajer untuk meningkatkan kemampuannya.
Seorang manajer diangkat oleh pengurus, diberi wewenang untuk melaksanakan tugas di bidang usaha koperasi yang mencakup semua pelaksanaan usaha koperasi, seperti di bidang perencanaan, pelaksanaan usaha, kepegawaian, administrasi, dan pengawasan terhadap jalannya usaha.
Manajer memperoleh wewenang dari pengurus, maka dia harus mempertanggung-jawabkan semua tindakannya kepada pengurus dan selanjutnya pengurus bertanggung jawab kepada rapat anggota. Manajer yang melakukan penyelewengan, berhak dilakukan tindakan-tindakan tertentu oleh pengurus. Tindakan tersebut ada yang ringan, misalnya diperingatkan atau diskors, tetapi dapat pula dilakukan tindakan yang keras apabila kesalahan manajer cukup berat. Misalnya manajer tersebut dipecat, atau bahkan dituntut di muka pengadilan, apabila tindakan manajer menimbulkan kerugian yang besar bagi koperasi.
Berhubung tugas manajer sangat berat maka hendaknya manajer yang diangkat memenuhi beberapa persyaratan seperti taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat, jujur, berpendidikan cukup dan berpengalaman di bidang yang akan dikelolanya.
Administrasi Koperasi
Suatu perkumpulan dari sekelompok orang, yang mempunyai tujuan tertentu membutuhkan administrasi yang baik. Ada dua macam pengertian administrasi, pertama, administrasi berasal dari kata administratie dalam bahasa Belanda yang mencakup kegiatan tulis-menulis, surat-menyurat serta penyusunan dan penyimpanan naskah-naskah beserta pencatatan-pencatatan yang diperlukan. Yang kedua, administrasi yang berasal dari kata administration dalam bahasa Inggris, mencakup semua proses penyelenggaraan usaha kerja sama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu.
Penyelenggaraan administrasi yang baik mempunyai suatu tujuan yaitu efisiensi. Efisiensi di sini menggambarkan adanya perbandingan yang paling baik antara suatu usaha dengan hasil yang dicapai dari usaha tersebut. Dilihat dari hasilnya, suatu usaha dikatakan efisien bila usaha tersebut memberikan hasil yang terbaik. Sebaliknya dilihat dari segi usaha, suatu usaha dapat dikatakan efisien apabila hasil yang ditentukan dapat dicapai dengan usaha yang paling ringan.
Proses penyelenggaraan usaha bersama meliputi rangkaian perbuatan yang dapat dibagi menjadi delapan jenis yang sering disebut sebagai delapan unsur administrasi. Kedelapan unsur tersebut adalah organisasi, manajemen, komunikasi, kepegawaian, keuangan, perbekalan, ketatausahaan dan perwakilan.
Sumber Keuangan dan Penggunaan Dana Koperasi
Sebagai suatu perusahaan yang bergerak di bidang ekonomi, koperasi membutuhkan modal untuk menjalankan usahanya. Ada empat macam modal koperasi menurut penggunaannya, yaitu (1) modal untuk organisasi, (2) modal untuk alat perlengkapan, (3) modal kerja atau modal lancar dan (4) modal untuk uang muka.
Untuk memenuhi kebutuhannya akan modal, koperasi memiliki beberapa sumber modal, antara lain: dari anggota, berupa simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela; dari Sisa Hasil Usaha dan dari luar koperasi, yang dapat berupa pinjaman dari bank maupun dari penanam modal.
Auditing Koperasi
Koperasi supaya dapat bersaing dengan perusahaan lain harus dalam kondisi sehat, baik dari sudut organisasi maupun keuangannya. Untuk keperluan tersebut, koperasi harus menjalani pemeriksaan secara periodik. Pemeriksaan dapat dilakukan oleh pihak intern koperasi, yaitu oleh pengawas. Salah satu tugas pengawas adalah memeriksa jalannya koperasi, baik dari aspek organisasi, manajemen maupun keuangan. Pemeriksaan oleh pihak intem sering kurang objektif, karena dalam kenyataan memang sulit memeriksa diri sendiri dan mencari kesalahan sendiri. Selain itu ada kemungkinan anggota pengawas tidak mempunyai bekal pengetahuan tentang akuntansi.
Pemeriksaan yang lebih baik dapat dilakukan oleh seorang akuntan, meskipun untuk itu dibutuhkan biaya yang banyak. Di Indonesia telah dibentuk suatu badan yang disebut Koperasi Jasa Audit (KJA), yang anggotanya adalah koperasi dan bertugas mengaudit anggotanya. Selain mengaudit, KJA juga bertugas membina koperasi yang bersangkutan dan apabila diperlukan, memberi tambahan pengetahuan kepada pengurus koperasi binaannya mengenai masalah keuangan dan perkoperasian.
Unsur-unsur akuntansi yang diaudit KJA pada dasamya sama dengan yang dilakukan akuntan publik. Akan tetapi dalam praktik, tidak semua koperasi melaksanakan pembukuan dengan baik. Oleh karena itu dalam pelaksanaannya diadakan penyederhanaan, sesuai dengan situasi dan kondisi koperasi yang bersangkutan, dan selanjutnya tugas KJA adalah membina koperasi yang bersangkutan supaya dapat melaksanakan
Sumber : http://massofa.wordpress.com/
0 comments:
Post a Comment