Koperasi Indonesia Dalam Menghadapi Persaingan Global
Di negara berkembang, koperasi perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan ekonomi untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kesadaran akan kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dengan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang. Sejak jaman pemerintah kolonial Belanda maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan dan perlindungan yang diperlukan untuk pengembangan koperasi.
Dalam kerangka yang lebih makro, suatu perekonomian merupakan suatu bangunan yang terdiri dari berbagai pelaku ekonomi yang dikenal dengan kelompok produsen dan kelompok konsumen. Di dalam suatu negara berkembang, organisasi ekonomi dari masing-masing pelaku tadi menjadi semakin kompleks. Selain pemerintah dan swasta (perusahaan swasta), sebenarnya masih ada dua kelompok lain yaitu koperasi dan sektor industri rumah tangga. Kelompok yang disebut terakhir, perlu mendapatkan pencermatan tersendiri, karena mungkin ia dapat berada di dalam koperasi, atau menjadi suatu unit usaha sendiri, atau merupakan pendukung usaha swasta yang ada. Inilah yang sebenarnya perlu kita lihat dalam kerangka yang lebih luas yaitu mensinergikan keempat pilar atau pelaku ekonomi.
Oleh karena itu, dalam menghadapi persaingan ekonomi global, perlu adanya penajaman kemanfaatan serta posisi koperasi-koperasi itu sendiri dalam berbagai macam aspek kehidupan ekonomi masyarakat.
Kemanfaatan Koperasi
Secara teoritis sumber kekuatan koperasi sebagai badan usaha dalam konteks kehidupan perekonomian, dapat dilihat dari kemampuan untuk menciptakan kekuatan monopoli dengan derajat monopoli tertentu. Tetapi ini adalah kekuatan semu dan justru dapat menimbulkan kerugian bagi anggota masyarakat di luar koperasi. Sumber kekuatan lain adalah kemampuan memanfaatkan berbagai potensi ekonomi eksternal yang timbul di sekitar kegiatan ekonomi para anggotanya. Dan kekuatan tersebut hanya dapat dinikmati secara bersama-sama, termasuk dalam hal menghindarkan diri dari adanya external diseconomies. Dalam hal ini koperasi mempunyai kekuatan yang lain karena koperasi dapat memberikan kemungkinan pengenalan teknologi baru melalui kehematan dengan mendapatkan informasi yang langsung dan tersedia bagi setiap anggota yang memerlukannya. Kesemuanya itu dilihat dalam kerangka peranan koperasi secara otonom bagi setiap individu anggotanya yang telah memutuskan menjadi anggota koperasi. Dengan demikian sepanjang koperasi dapat menghasilkan kemanfaatan tersebut bagi anggotanya maka akan mendorong orang untuk berkoperasi karena dinilai bermanfaat bagi mereka.
Posisi Koperasi dalam Perdagangan Bebas
Esensi perdagangan bebas yang sedang diciptakan oleh banyak negara yang ingin lebih maju ekonominya adalah menghilangkan sebanyak mungkin hambatan perdagangan internasional. Melihat arah tersebut maka untuk melihat dampaknya terhadap perkembangan koperasi di tanah air, perlu dilakukan pengelompokan koperasi ke dalam ketiga kelompok atas dasar jenis koperasi. Pengelompokan itu meliputi pembedaan atas dasar: (i) koperasi produsen atau koperasi yang bergerak di bidang produksi, (ii) koperasi konsumen atau koperasi konsumsi, dan (iii) koperasi kredit dan jasa keuangan. Dengan cara ini akan lebih mudah mengenali keuntungan yang bakal timbul dari adanya perdagangan bebas bagi para anggota koperasi.
Koperasi Dalam Era Otonomi Daerah
Potensi koperasi pada saat ini sudah mampu untuk memulai gerakan koperasi yang otonom, namun fokus bisnis koperasi harus diarahkan pada ciri universalitas kebutuhan yang tinggi seperti jasa keuangan, pelayanan infrastruktur serta pembelian bersama. Dengan otonomi, selain peluang untuk memanfaatkan potensi setempat, juga terdapat potensi benturan yang harus diselesaikan di tingkat daerah. Dalam hal ini konsolidasi potensi keuangan, pengembangan jaringan informasi serta pengembangan pusat inovasi dan teknologi merupakan kebutuhan pendukung untuk kuatnya kehadiran koperasi. Pemerintah di daerah dapat mendorong pengembangan lembaga penjamin kredit dan lembaga penjamin simpanan di daerah.
Dalam kerangka yang lebih makro, suatu perekonomian merupakan suatu bangunan yang terdiri dari berbagai pelaku ekonomi yang dikenal dengan kelompok produsen dan kelompok konsumen. Di dalam suatu negara berkembang, organisasi ekonomi dari masing-masing pelaku tadi menjadi semakin kompleks. Selain pemerintah dan swasta (perusahaan swasta), sebenarnya masih ada dua kelompok lain yaitu koperasi dan sektor industri rumah tangga. Kelompok yang disebut terakhir, perlu mendapatkan pencermatan tersendiri, karena mungkin ia dapat berada di dalam koperasi, atau menjadi suatu unit usaha sendiri, atau merupakan pendukung usaha swasta yang ada. Inilah yang sebenarnya perlu kita lihat dalam kerangka yang lebih luas yaitu mensinergikan keempat pilar atau pelaku ekonomi.
Oleh karena itu, dalam menghadapi persaingan ekonomi global, perlu adanya penajaman kemanfaatan serta posisi koperasi-koperasi itu sendiri dalam berbagai macam aspek kehidupan ekonomi masyarakat.
Kemanfaatan Koperasi
Secara teoritis sumber kekuatan koperasi sebagai badan usaha dalam konteks kehidupan perekonomian, dapat dilihat dari kemampuan untuk menciptakan kekuatan monopoli dengan derajat monopoli tertentu. Tetapi ini adalah kekuatan semu dan justru dapat menimbulkan kerugian bagi anggota masyarakat di luar koperasi. Sumber kekuatan lain adalah kemampuan memanfaatkan berbagai potensi ekonomi eksternal yang timbul di sekitar kegiatan ekonomi para anggotanya. Dan kekuatan tersebut hanya dapat dinikmati secara bersama-sama, termasuk dalam hal menghindarkan diri dari adanya external diseconomies. Dalam hal ini koperasi mempunyai kekuatan yang lain karena koperasi dapat memberikan kemungkinan pengenalan teknologi baru melalui kehematan dengan mendapatkan informasi yang langsung dan tersedia bagi setiap anggota yang memerlukannya. Kesemuanya itu dilihat dalam kerangka peranan koperasi secara otonom bagi setiap individu anggotanya yang telah memutuskan menjadi anggota koperasi. Dengan demikian sepanjang koperasi dapat menghasilkan kemanfaatan tersebut bagi anggotanya maka akan mendorong orang untuk berkoperasi karena dinilai bermanfaat bagi mereka.
Posisi Koperasi dalam Perdagangan Bebas
Esensi perdagangan bebas yang sedang diciptakan oleh banyak negara yang ingin lebih maju ekonominya adalah menghilangkan sebanyak mungkin hambatan perdagangan internasional. Melihat arah tersebut maka untuk melihat dampaknya terhadap perkembangan koperasi di tanah air, perlu dilakukan pengelompokan koperasi ke dalam ketiga kelompok atas dasar jenis koperasi. Pengelompokan itu meliputi pembedaan atas dasar: (i) koperasi produsen atau koperasi yang bergerak di bidang produksi, (ii) koperasi konsumen atau koperasi konsumsi, dan (iii) koperasi kredit dan jasa keuangan. Dengan cara ini akan lebih mudah mengenali keuntungan yang bakal timbul dari adanya perdagangan bebas bagi para anggota koperasi.
Koperasi Dalam Era Otonomi Daerah
Potensi koperasi pada saat ini sudah mampu untuk memulai gerakan koperasi yang otonom, namun fokus bisnis koperasi harus diarahkan pada ciri universalitas kebutuhan yang tinggi seperti jasa keuangan, pelayanan infrastruktur serta pembelian bersama. Dengan otonomi, selain peluang untuk memanfaatkan potensi setempat, juga terdapat potensi benturan yang harus diselesaikan di tingkat daerah. Dalam hal ini konsolidasi potensi keuangan, pengembangan jaringan informasi serta pengembangan pusat inovasi dan teknologi merupakan kebutuhan pendukung untuk kuatnya kehadiran koperasi. Pemerintah di daerah dapat mendorong pengembangan lembaga penjamin kredit dan lembaga penjamin simpanan di daerah.
0 comments:
Post a Comment