Gerakan Masyarakat Sadar Koperasi
Bung Hatta sangat yakin bahwa koperasi selaku soko guru perekonomian nasional sanggup mengantarkan rakyat Indonesia menuju bonum commune yang kita kenal sebagai kemakmuran dan kesejahteraan bersama.Kurang lebih 60 tahun kemudian, 4 Mei 2010 Gubernur NTT mencanangkan gerakan masyarakat sadar koperasi (Gemaskop) di Kupang, NTT. Ini tentu bukan sekadar seremoni belaka. Ada komitmen dan harapan yang mau digapai yakni 2013 nanti NTT akan menjadi propinsi koperasi.
Pemerintah NTT mempunyai mimpi besar, yakni menjadikan NTT sebagai provinsi koperasi tahun 2013 nanti. Ini memang bukan sekadar mimpi, apalagi seperti kebanyakan orang menilai sebagai mimpi yang terlampau besar. Ini adalah mimpi yang bermakna, yang tidak sekadar bermimpi. Target ini diyakini bisa tercapai karena setiap tahun akan ada penambahan secara signifikan jumlah kabupaten koperasi di NTT.
Tidak main-main memang. Tahun 2009 lalu ada 4 kabupaten yang mendapat pengakuan sebagai kabupaten koperasi. Untuk 2010 ditargetkan 6-8 kabupaten bisa ditetapkan sebagai kabupaten koperasi dan 2011 nanti 6 kabupaten dan 5 kabupaten/kota lainnya pada 2012. Empat kabupaten yang sudah mendapat pengakuan sebagai kabupaten koperasi di NTT yakni Kabupaten Ngada, Flores Timur, Ende dan Maumere. Untuk menjadikan sebuah daerah menjadi kabupaten koperasi, persyaratannya harus memenuhi syarat 70 persen koperasi di wilayah itu aktif dan 75 persen koperasinya dinilai sehat.
Saat ini di NTT ada 1.636 koperasi yang tersebar di 20 kabupaten di NTT. Dari jumlah itu, 426 koperasi atau sepertiga dari jumlah koperasi se-NTT berada di Kota Kupang. Tidak semua koperasi yang ada di NTT berkembang dengan baik. Sebanyak 339 koperasi teridentifikasi tidak melaksanakan kegiatan atau tidak aktif. Semua koperasi yang tidak aktif ini akan direvitalisasi baik di bidang kelembagaan, usaha dan permodalan. Revitalisasi ini lebih fokus pada pembenahan di bidang kelembagaan, terutama pengurus dan keanggotaan. Artinya, semua anggota yang masih aktif akan diinventarisir, termasuk pengurus dan pengawas koperasi untuk dilakukan pembinaan, sekaligus memberikan bantuan modal usaha agar koperasi bisa aktif kembali. Proses revitalisasi ini akan berlangsung selama 3 sampai 4 tahun ke depan sambil terus dilakukan evaluasi secara menyeluruh baik dari segi kelembagaan dan perkembangan usaha.
Gerakan bersama
Dari asal katanya, koperasi sudah mencerminkan suatu gerakan bersama dalam bingkai kerja bersama-sama. Koperasi berasal dari bahasa Inggris: co-operation, cooperative, atau bahasa Latin: coopere, atau dalam bahasa Belanda: cooperatie, cooperatieve, yang kurang lebih berarti bekerja bersama-sama, atau kerja sama, atau usaha bersama atau yang bersifat kerja sama. Itu berarti bahwa prasyarat koperasi adalah kebersamaan. Tanpa itu, maka koperasi hanyalah formalitas belaka, seperti kata pepatah bagai kerakap tumbuh di batu, hidup enggan mati tak mau.
Lantas, mengapa harus ada gerakan bersama menuju sadar koperasi? Ada beberapa alasan: pertama, koperasi merupakan salah satu badan usaha yang memiliki banyak keunggulan dibandingkan badan usaha lain, di antaranya menjadi wadah bagi banyak orang dalam meningkatkan kehidupan ekonomi. Kedua, dalam kenyataan operasional masih terdapat banyak permasalahan yang terjadi antara koperasi dan masyarakat. Salah satu penyebab terjadinya permasalahan tersebut adalah belum memadainya tingkat pengetahuan dan pemahaman masyarakat di bidang koperasi, ditambah dengan tingkat kepercayaan (trust) masyarakat terhadap koperasi yang masih kurang. Ketiga, hingga saat ini di Indonesia belum ada program edukasi yang memadai, komprehensif, terintegrasi dan terencana dengan baik untuk meningkatkan pemahaman masyarakat di bidang koperasi.
Upaya meningkatkan gerakan masyarakat sadar koperasi sangatlah penting karena koperasi sanggup mewujudkan mimpi-mimpi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat yang selama ini hanya utopia belaka. Tujuan program gerakan sadar koperasi ini adalah: menyebarluaskan informasi kepada masyarakat tentang badan usaha koperasi, meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat koperasi, mengajak masyarakat mendirikan koperasi dalam kelompok-kelompok ekonomi produktifnya, dan meyakinkan masyarakat bahwa koperasi dapat dijadikan solusi terhadap berbagai kebutuhan ekonomi dan menunjang berbagai aktivitas ekonomi masyarakat.Membangun gerakan masyarakat sadar koperasi memang tidak seperti membalikkan telapak tangan. Tidak cukup dengan mimpi dan niat semata. Butuh komitmen, ketekunan, daya tahan dan terutama berproses dalam waktu dan paradigma berpikir masyarakat. Jika banyak pihak menilai bahwa Gubernur NTT sedang bermimpi untuk membuat NTT sebagai propinsi koperasi, maka hemat saya mimpi sebesar itu mutlak perlu, dan tepat jika pemimpin NTT bermimpi begitu. Mengapa? Koperasi telah banyak melahirkan manusia-manusia NTT yang 'kaya nilai' dan telah sanggup mengubah nasib cukup banyak warga NTT menjadi lebih baik. Ada banyak keluarga miskin yang bisa mendirikan rumah, membiayai sekolah anak-anaknya, menjalankan usaha karena bergabung dengan koperasi. Inilah realitas-realitas positif yang perlu dikembangkan ke seluruh pelosok NTT.
Revitalisasi
Upaya-upaya yang tepat sesuai konteks NTT untuk membangun gerakan masyarakat sadar koperasi adalah melakukan revitalisasi terhadap koperasi-koperasi yang ada di NTT. Target NTT sebagai propinsi koperasi tahun 2013 bukanlah hal yang terlalu muluk. Ini bisa jadi sangat realistis jika mulai sekarang gerakan sadar koperasi ini gencar disosialisasikan kepada masyarakat, dan pemerintah selaku yang memiliki anggaran, sumber daya dan fasilitas bisa memberi perhatian yang lebih terhadap kelompok-kelompok koperasi yang ada di NTT.Gerakan masyarakat sadar koperasi memiliki sasaran yang jelas, dan bila itu diapresiasi, maka tujuan gerakan bersama itu dapat tercapai.
Berbagai sasaran itu adalah: pertama, terbangunnya minat dan perilaku masyarakat untuk berkoperasi (cooperative-minded). Kedua, meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku koperasi (capacity building). Ketiga, meningkatkan jumlah koperasi dan anggota koperasi disertai dengan peningkatan volume usaha koperasi. Keempat, terwujudnya jaringan kerja sama antara koperasi baik di tingkat lokal, nasional, dan internasional, dan kelima, terwujudnya kelembagaan koperasi yang profesional dan terbangunnya usaha yang berdaya saing.
Masih terkait revitalisasi koperasi, ada beberapa hal yang perlu dicermati pemerintah, pelaku koperasi dan masyarakat di NTT saat ini. Pertama, kita patut berbangga bahwa sudah ada koperasi-koperasi di NTT yang berprestasi secara nasional. Dari aspek kelembagaan, keuangan, usaha produktif, sumber daya tidak diragukan lagi. Pada koperasi-koperasi inilah kita harus berguru. Ada best and smart practices yang perlu kita timba dari sana. Di pihak lain, keterbukaan pada koperasi-koperasi model yang berada di luar NTT juga perlu bagi suatu proses pembelajaran dan komparasi. Untuk koperasi yang sudah sukses ini, pemerintah perlu mendukung sembari mendorong penularan virus sukses ini kepada koperasi-koperasi yang lainnya.
Hal kedua adalah revitalisasi bagi koperasi-koperasi yang sedang bertumbuh. Ada cukup banyak koperasi yang sedang berjalan, namun mengalami kendala modal usaha, manajemen sumber daya manusia dan penataan kelembagaan. Pemerintah perlu menyuntikan 'elan vita' (gairah hidup) agar koperasi-koperasi ini tidak layu sebelum berbunga. Dukungan pemerintah berupa bantuan modal, pelatihan tenaga pengelola koperasi, sosialisasi mengenai kelembagaan koperasi dan pendampingan yang terus-menerus mutlak perlu. Ketiga, revitalisasi bagi koperasi-koperasi berkategori kerakap, yang hidup enggan mati tak mau. Banyak koperasi juga yang masuk golongan ini. Biasanya koperasi ini hidup awal-awal setelah didirikan. Ada ketergantungan hanya pada figur tertentu. Transfer skill dan pengetahuan koperasi tidak berjalan. Bisa juga koperasi didirikan hanya sekadar untuk dapat bantuan dana dari pihak ketiga atau pemerintah. Pelibatan anggota kurang diperhitungkan. Akibatnya, setelah sang tokoh tiada, koperasi pun jadi kerakap. Pemerintah perlu serius menyikapi golongan koperasi model ini karena cukup banyak di NTT. Pendampingan yang baik, dorongan dan sosialisasi terus-menerus tentu bisa memberi mereka spirit untuk menumbuhkembangkan koperasi secara bersama-sama dengan lebih baik dan bertanggung jawab.
Mimpi pemerintah NTT untuk menjadikan NTT propinsi koperasi tentu tidak muluk-muluk, tetapi bukan hal yang tidak realistis. Sudah saatnya pemerintah lebih fokus merancang program-program pemberdayaan dan keberpihakan terhadap koperasi sebagai wahana ekonomi rakyat. Banyaknya jargon NTT seperti propinsi ternak, propinsi cendana, propinsi kepulauan, propinsi jagung tidak harus mengurangi perhatian dan fokus serta energi terhadap pembangunan perkoperasian di NTT. Kita sadar masih ada hal-hal yang membutuhkan perhatian, kerja keras, dan penanganan yang lebih serius terhadap persoalan perkoperasian di NTT. Merupakan tugas semua kita yang melek koperasi untuk menyadarkan sahabat, keluarga, orang-orang terdekat dan komunitas di mana kita berada mengenai pentingnya bergabung dengan koperasi dan memiliki mimpi yang sama agar kita bisa cepat sejahtera melalui koperasi dan bersama-sama mendukung propinsi tercinta ini sebagai propinsi koperasi 2013.
Sumber: http://www.pos-kupang.com/read/artikel/50405/gerakan-masyarakat-sadar-koperasi
Pemerintah NTT mempunyai mimpi besar, yakni menjadikan NTT sebagai provinsi koperasi tahun 2013 nanti. Ini memang bukan sekadar mimpi, apalagi seperti kebanyakan orang menilai sebagai mimpi yang terlampau besar. Ini adalah mimpi yang bermakna, yang tidak sekadar bermimpi. Target ini diyakini bisa tercapai karena setiap tahun akan ada penambahan secara signifikan jumlah kabupaten koperasi di NTT.
Tidak main-main memang. Tahun 2009 lalu ada 4 kabupaten yang mendapat pengakuan sebagai kabupaten koperasi. Untuk 2010 ditargetkan 6-8 kabupaten bisa ditetapkan sebagai kabupaten koperasi dan 2011 nanti 6 kabupaten dan 5 kabupaten/kota lainnya pada 2012. Empat kabupaten yang sudah mendapat pengakuan sebagai kabupaten koperasi di NTT yakni Kabupaten Ngada, Flores Timur, Ende dan Maumere. Untuk menjadikan sebuah daerah menjadi kabupaten koperasi, persyaratannya harus memenuhi syarat 70 persen koperasi di wilayah itu aktif dan 75 persen koperasinya dinilai sehat.
Saat ini di NTT ada 1.636 koperasi yang tersebar di 20 kabupaten di NTT. Dari jumlah itu, 426 koperasi atau sepertiga dari jumlah koperasi se-NTT berada di Kota Kupang. Tidak semua koperasi yang ada di NTT berkembang dengan baik. Sebanyak 339 koperasi teridentifikasi tidak melaksanakan kegiatan atau tidak aktif. Semua koperasi yang tidak aktif ini akan direvitalisasi baik di bidang kelembagaan, usaha dan permodalan. Revitalisasi ini lebih fokus pada pembenahan di bidang kelembagaan, terutama pengurus dan keanggotaan. Artinya, semua anggota yang masih aktif akan diinventarisir, termasuk pengurus dan pengawas koperasi untuk dilakukan pembinaan, sekaligus memberikan bantuan modal usaha agar koperasi bisa aktif kembali. Proses revitalisasi ini akan berlangsung selama 3 sampai 4 tahun ke depan sambil terus dilakukan evaluasi secara menyeluruh baik dari segi kelembagaan dan perkembangan usaha.
Gerakan bersama
Dari asal katanya, koperasi sudah mencerminkan suatu gerakan bersama dalam bingkai kerja bersama-sama. Koperasi berasal dari bahasa Inggris: co-operation, cooperative, atau bahasa Latin: coopere, atau dalam bahasa Belanda: cooperatie, cooperatieve, yang kurang lebih berarti bekerja bersama-sama, atau kerja sama, atau usaha bersama atau yang bersifat kerja sama. Itu berarti bahwa prasyarat koperasi adalah kebersamaan. Tanpa itu, maka koperasi hanyalah formalitas belaka, seperti kata pepatah bagai kerakap tumbuh di batu, hidup enggan mati tak mau.
Lantas, mengapa harus ada gerakan bersama menuju sadar koperasi? Ada beberapa alasan: pertama, koperasi merupakan salah satu badan usaha yang memiliki banyak keunggulan dibandingkan badan usaha lain, di antaranya menjadi wadah bagi banyak orang dalam meningkatkan kehidupan ekonomi. Kedua, dalam kenyataan operasional masih terdapat banyak permasalahan yang terjadi antara koperasi dan masyarakat. Salah satu penyebab terjadinya permasalahan tersebut adalah belum memadainya tingkat pengetahuan dan pemahaman masyarakat di bidang koperasi, ditambah dengan tingkat kepercayaan (trust) masyarakat terhadap koperasi yang masih kurang. Ketiga, hingga saat ini di Indonesia belum ada program edukasi yang memadai, komprehensif, terintegrasi dan terencana dengan baik untuk meningkatkan pemahaman masyarakat di bidang koperasi.
Upaya meningkatkan gerakan masyarakat sadar koperasi sangatlah penting karena koperasi sanggup mewujudkan mimpi-mimpi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat yang selama ini hanya utopia belaka. Tujuan program gerakan sadar koperasi ini adalah: menyebarluaskan informasi kepada masyarakat tentang badan usaha koperasi, meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat koperasi, mengajak masyarakat mendirikan koperasi dalam kelompok-kelompok ekonomi produktifnya, dan meyakinkan masyarakat bahwa koperasi dapat dijadikan solusi terhadap berbagai kebutuhan ekonomi dan menunjang berbagai aktivitas ekonomi masyarakat.Membangun gerakan masyarakat sadar koperasi memang tidak seperti membalikkan telapak tangan. Tidak cukup dengan mimpi dan niat semata. Butuh komitmen, ketekunan, daya tahan dan terutama berproses dalam waktu dan paradigma berpikir masyarakat. Jika banyak pihak menilai bahwa Gubernur NTT sedang bermimpi untuk membuat NTT sebagai propinsi koperasi, maka hemat saya mimpi sebesar itu mutlak perlu, dan tepat jika pemimpin NTT bermimpi begitu. Mengapa? Koperasi telah banyak melahirkan manusia-manusia NTT yang 'kaya nilai' dan telah sanggup mengubah nasib cukup banyak warga NTT menjadi lebih baik. Ada banyak keluarga miskin yang bisa mendirikan rumah, membiayai sekolah anak-anaknya, menjalankan usaha karena bergabung dengan koperasi. Inilah realitas-realitas positif yang perlu dikembangkan ke seluruh pelosok NTT.
Revitalisasi
Upaya-upaya yang tepat sesuai konteks NTT untuk membangun gerakan masyarakat sadar koperasi adalah melakukan revitalisasi terhadap koperasi-koperasi yang ada di NTT. Target NTT sebagai propinsi koperasi tahun 2013 bukanlah hal yang terlalu muluk. Ini bisa jadi sangat realistis jika mulai sekarang gerakan sadar koperasi ini gencar disosialisasikan kepada masyarakat, dan pemerintah selaku yang memiliki anggaran, sumber daya dan fasilitas bisa memberi perhatian yang lebih terhadap kelompok-kelompok koperasi yang ada di NTT.Gerakan masyarakat sadar koperasi memiliki sasaran yang jelas, dan bila itu diapresiasi, maka tujuan gerakan bersama itu dapat tercapai.
Berbagai sasaran itu adalah: pertama, terbangunnya minat dan perilaku masyarakat untuk berkoperasi (cooperative-minded). Kedua, meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku koperasi (capacity building). Ketiga, meningkatkan jumlah koperasi dan anggota koperasi disertai dengan peningkatan volume usaha koperasi. Keempat, terwujudnya jaringan kerja sama antara koperasi baik di tingkat lokal, nasional, dan internasional, dan kelima, terwujudnya kelembagaan koperasi yang profesional dan terbangunnya usaha yang berdaya saing.
Masih terkait revitalisasi koperasi, ada beberapa hal yang perlu dicermati pemerintah, pelaku koperasi dan masyarakat di NTT saat ini. Pertama, kita patut berbangga bahwa sudah ada koperasi-koperasi di NTT yang berprestasi secara nasional. Dari aspek kelembagaan, keuangan, usaha produktif, sumber daya tidak diragukan lagi. Pada koperasi-koperasi inilah kita harus berguru. Ada best and smart practices yang perlu kita timba dari sana. Di pihak lain, keterbukaan pada koperasi-koperasi model yang berada di luar NTT juga perlu bagi suatu proses pembelajaran dan komparasi. Untuk koperasi yang sudah sukses ini, pemerintah perlu mendukung sembari mendorong penularan virus sukses ini kepada koperasi-koperasi yang lainnya.
Hal kedua adalah revitalisasi bagi koperasi-koperasi yang sedang bertumbuh. Ada cukup banyak koperasi yang sedang berjalan, namun mengalami kendala modal usaha, manajemen sumber daya manusia dan penataan kelembagaan. Pemerintah perlu menyuntikan 'elan vita' (gairah hidup) agar koperasi-koperasi ini tidak layu sebelum berbunga. Dukungan pemerintah berupa bantuan modal, pelatihan tenaga pengelola koperasi, sosialisasi mengenai kelembagaan koperasi dan pendampingan yang terus-menerus mutlak perlu. Ketiga, revitalisasi bagi koperasi-koperasi berkategori kerakap, yang hidup enggan mati tak mau. Banyak koperasi juga yang masuk golongan ini. Biasanya koperasi ini hidup awal-awal setelah didirikan. Ada ketergantungan hanya pada figur tertentu. Transfer skill dan pengetahuan koperasi tidak berjalan. Bisa juga koperasi didirikan hanya sekadar untuk dapat bantuan dana dari pihak ketiga atau pemerintah. Pelibatan anggota kurang diperhitungkan. Akibatnya, setelah sang tokoh tiada, koperasi pun jadi kerakap. Pemerintah perlu serius menyikapi golongan koperasi model ini karena cukup banyak di NTT. Pendampingan yang baik, dorongan dan sosialisasi terus-menerus tentu bisa memberi mereka spirit untuk menumbuhkembangkan koperasi secara bersama-sama dengan lebih baik dan bertanggung jawab.
Mimpi pemerintah NTT untuk menjadikan NTT propinsi koperasi tentu tidak muluk-muluk, tetapi bukan hal yang tidak realistis. Sudah saatnya pemerintah lebih fokus merancang program-program pemberdayaan dan keberpihakan terhadap koperasi sebagai wahana ekonomi rakyat. Banyaknya jargon NTT seperti propinsi ternak, propinsi cendana, propinsi kepulauan, propinsi jagung tidak harus mengurangi perhatian dan fokus serta energi terhadap pembangunan perkoperasian di NTT. Kita sadar masih ada hal-hal yang membutuhkan perhatian, kerja keras, dan penanganan yang lebih serius terhadap persoalan perkoperasian di NTT. Merupakan tugas semua kita yang melek koperasi untuk menyadarkan sahabat, keluarga, orang-orang terdekat dan komunitas di mana kita berada mengenai pentingnya bergabung dengan koperasi dan memiliki mimpi yang sama agar kita bisa cepat sejahtera melalui koperasi dan bersama-sama mendukung propinsi tercinta ini sebagai propinsi koperasi 2013.
Sumber: http://www.pos-kupang.com/read/artikel/50405/gerakan-masyarakat-sadar-koperasi
0 comments:
Post a Comment