The Widgipedia gallery
requires Adobe Flash
Player 7 or higher.

To view it, click here
to get the latest
Adobe Flash Player.

Sunday, August 08, 2010

Memahami Gerakan Ekonomi Kerakyatan

Oleh : Sarvianus Mimi
Sebelum saya menuliskan lebih lanjut mengenai ekonomi kerakyatan, terlebih dahulu saya ingin mengajak pembaca untuk melihat kembali pemahaman mengenai kata ekonomi itu sendiri. Pengalaman dari berbagai diskusi yang pernah kami lakukan di tingkat masyarakat, disimpulkan bahwa kata “ekonomi” bagi masyarakat awam dipahami sebagai kebutuhan hidup manusia meliputi, sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan lainnya. Kebutuhan hidup inilah yang harus dipenuhi oleh setiap orang, agar dia bisa mempertahankan hidupnya. Cara memenuhi kebutuhan hidup oleh setiap orang ini, setidaknya ada dua yakni pertama secara individu atau perorangan, cara ini biasanya lebih mengarah kepada kepemilikan privat dimana terjadi kecenderungan adanya upaya penumpukan dan penguasaan modal atau sumber daya untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu yang sebesar-besarnya.

Cara inilah yang biasa diistilahkan dengan system ekonomi kapitalis. Kedua, dengan cara kebersamaan (sosialis), sosialis di sini bukan berarti tidak mengakui adanya Tuhan, pada cara ini orang lebih mengutamakan kerjasama yang saling menuntungkan dan berkeadilan. Sistem seperti inilah yang sesungguhnya baik untuk dikembangkan. Karena cara ini bisa mengakomodir berbagai kepentingan masyarakat, lebih menghargai hak-hak serta menjunjung tinggi nilai-nilai serta harkat dan martabat manusia. Cara memenuhi kebutuhan hidup seperti ini lebih dikenal dengan system ekonomi kerakyatan.

Lebih jauh ekonomi kerakyatan ini bisa diperjelas sebagai suatu sistem ekonomi yang berbasis kepada rakyat, yakni sistem ekonomi yang dibangun berlandaskan azas dari, oleh dan untuk rakyat itu sendiri. Dalam arti rakyat menjadi pelaku, pemilik dan pemanfaat. Orang bekerja dipahami sebagai aktualisasi diri. Harkat dan martabat manusia diluhurkan melalui pekerjaannya atau sebuah gerakan rakyat dalam bidang ekonomi yang didasari nilai-nilai adatistiadat, agama/kepercayaan dan ilmu modern, yang berkeadilan. Dasar dari gerakan itu adalah 4 hal yakni Ritual, Sosial/kebersamaan, Kelangsungan hidup/cocok tanam/benih/investasi, Hidup hari-hari (makan-minum), ke-empat hal inilah yang merupakan jalan menuju keselamatan.

Ciri dari Ekonomi Kerakyatan pernah dirumuskan oleh policy analyst Group Bandung pada tahun 1994. Rumusan itu antara lain, mengutamakan penyebaran modal dan penerapan teknologi tepat guna/madya pada rakyat banyak, pertumbuhan ekonomi penting, tetapi pertumbuhan “untuk siapa” dan “oleh siapa”
merupakan pertanyaan yang lebih penting. Orientasi pembangunan ke daerah–derah/sector-sektor yang meliputi rakyat banyak prinsip demokrasi ekonomi menjadi landasan dalam kegiatan pembangunan dan pembangunan diarahkan
pada pemerataan kesempatan berusaha dan pemerataan penguasaan asset produksi yang bersifat memihak dan harus langsung memperhatikan nasib rakyat banyak.

Dalam lapangan berusaha, azas kekeluargaan yang baik dikembangkan melalui badan usaha koperasi dimana fungsi pemerintah adalah untuk menguatkan peran rakyat banyak, pembangunan berorientasi ke pedesaan dan partisipasi masyarakat adalah mutlak serta kemandirian merupakan elemen pokok dalam strategi pembangunan (policy analyst
Group –Bandung,1994 )

Sayangnya rumusan ini, belum pernah diimplementasikan secara benar, bahkan kalau saya boleh katakana belum dipahami secara benar. Sehingga ketika para pakar, pemerintah bicara soal ekonomi kerakyatan implementasnya tidak jelas. Karena hasilnya sampai dengan saat ini belum bisa dilihat, yang terjadi malah membuat rakyat menjadi tergantung pada bantuan. Tetapi itu juga tidak sepenuhnya salah pemerintah, sehingga masyarakat cenderung mempertahankan pola pikir, kebiasaan dan sikap mental yang merendahkan harkat dan martabatnya sendiri.

Lewat tulisan ini saya mengajak kita semua untuk menyadari hal ini, pada kondisi Negara kita yang sarat dengan hutang ini, saatnya kita untuk berinisiatif. Kalau kita ingin bangkit dari persoalan ekonomi maka jangan berharap pada orang lain
atau bantuan dari pemerintah, tapi bangkit dan bergeraklah dari apa yang ada pada kita, mulailah dari kekurangan kita. Karena sesungguhnya pertama ; tak seoranpun yang merasa dirinya kelebihan uang, pasti selalu merasa kurang , kedua yang bisa menolong diri kita adalah diri kita sendiri, bukan orang orang lain, bahkan Tuhan sekalipun.

APA BENTUK EKONOMI KERAKYATAN ?

Pengalaman dalam proses perubahan social yang kami (Pancur Kasih) lakukan bersama masyarakat di Kalimantan Barat selama 26 tahun, yang saat ini konsepnya sudah mulai dikembangkan di Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Mentawai, Papua, Jember, Surabaya, Jogjakarta, Toraja dan Jakarta sepertinya sudah layak untuk
dijadikan suatu pedoman untuk menarik sebuah kesimpulan. Dari pengalaman ini saya berani mengatakan bahwa bentuk gerakan ekonomi kerakyatan yang cocok dengan masyarakat Indonesia adalah Gerakan Credit Union ( CU) yaitu gerakan usaha rakyat Kelompok/perorangan dalam bidang perdagangan, perkebunan, perikanan, pertanian, peternakan dan jasa yang mandiri.(ditumbuhkan dan dikembangkan dengan menganut azas dari,oleh dan untuk rakyat itu sendiri yang berkeadilan atas dasar semangat kebersamaan.

Apa itu Gerakan CU

Secara singkat lewat tulisan ini gerakan Credit Union dapat saya jelaskan sebagai berikut, gerakan masyarakat membangun sumber modal bersama yang demokratis dan berkeadilan, gerakan masyarakat memberdayakan dirinya dalam bidang ekonomi, dengan mengangkat nilai-nilai sosial yang ada di lingkungannya sebagai semangat kegiatan
Ekonomi yang berperspektif lingkungan dan gender secara partisipatif, gerakan Rakyat untuk membuka pintu bagi gerakan sosial/masyarakat (dalam bidang lainnya), gerakan rakyat meningkatkan partisipasinya dalam pembangunan ekonomi negara, terutama di daerahnya (meningkatnya daya beli dan kemampuan membayar kewajiban pajak adalah
salah satu faktanya), gerakan rakyat meningkatkan kecerdasan intelektual, emosional, spiritual dan financialnya. Sebagai Upaya mengangkat harkat dan martabatnya, maupun martabat bangsa di mata dunia, serta gerakan rakyat membangun perdamaian.

Jika ditelusuri lebih jauh, Gerakan CU lahir sebagai salah satu bentuk perlawanan rakyat terhadap gerakan ekonomi kapitalis yang berlindung di balik kebijakan pemerintah. Melalui gerakan ini (ER) diharapkan terjadi perimbangan dalam perekonomian Negara. Setidaknya bisa meminimalisir system monopoli pasar yang selama ini cenderung dibiarkan oleh pemerintah.

Dalam hal ini saya melihat bahwa ekonomi kerakyatan merupakan pilihan yang tepat untuk menciptakan kemakmuran rakyat yang berkeadilan, karena bisa mengakomodir berbagai kepentingan rakyat, seperti kepentingan ekonomi, lingkungan, budaya, kebersamaan dan keadilan, kejujuran dan transparansi. Bentuk gerakan yang tepat untuk ini dan sudah dibuktikan keberadaanya adalah Credit Union.

Mengapa Credit Union yang menjadi pilihan, berdasarkan pengalaman dan fakta hingga saat ini, kami dari gerakan Pancur Kasih melihat setidaknya ada 13 alasan berikut , credit union memberdayakan manusia dalam berbagai aspek, mendorong ekonomi rumah tangga yang kokoh, membangun gerakan ekonomimoral rakyat, sarana kaum miskin yang
senasib untuk berhimpun, membangun kearifan pengelolaan keuangan, menciptakan lapangan kerja, memperkuat keswadayaan social, budaya, ekonomi dan politik yang akan mengurangi ketergantungan pada Negara. Selain itu CU juga memperkuat proteksi pada tanah dan hak-hak adat dan sumberdaya alam lainnya dari eksploitasi pemodal dan
Negara, menciptakan pensiunan mandiri dan jaminan social bagi keluarga miskin, serta terbangunnya rekonsiliasi dan perdamaian dalam kehidupan bermasyarakat.

Apa Itu Credit Union ?

Mungkin anda penasaran dengan Credit Union (CU) yang saya sebut-sebut di atas. Credit Union ialah “kumpulan orang” (disebut anggota) yang bersepakat membentuk sebuah perusahaan atau lembaga keuangan sebagai sumber modal bersama. Dengan modal dari kekurangannya, orang-orang tersebut menginvestasikan, meminjamkan dan mengembangkan uang diantara sesama mereka, dengan bunga yang layak untuk kepentingan produktif demi mencapai kesejahteran dan kebebasan finansial (keuangan) secara bersama-sama. Credit Union berasal dari bahasa latin “Credere” yang berarti saling percaya, dan “Unus” yang berarti komunitas/kumpulan, jadi Credit Union adalah Sekumpulan orang yang saling percaya. Di Indonesia CU ini lebih dikenal dengan Koperasi Kredit (KOPDIT).

Untuk mencapai kesejahteraan anggotanya Credit Union memberikan pelayanan dalam bentuk pelayanan simpanan anggota, pelayanan pinjaman anggota dan pelayanan non simpan pinjam. Pelayanan non simpan pinjam dimaksudkan disini adalah pelayanan seperti solidaritas kesehatan, pelayanan santunan duka anggota, pelayanan perlindungan pinjaman anggota dan lain-lain.

Dalam proses pelayanannya Credit Union menganut dan mengembangkan nilai-nilai 1) Menolong diri sendiri, 2) Bertanggung-jawab pada diri sendiri, 3) Diawasi secara Demokrasi, 4) Kesetaraan, 5) Keadilan, 6) Kejujuran dan 7) Solidaritas. Prinsip-Prinsipnya Credit Union, Keanggotaan sukarela dan terbuka, pengawasan demokratis oleh anggota, partisipasi anggota dalam kegiatan ekonomi, otonomi dan kemandirian, pendidikan, pelatihan dan penerangan, kerjasama antar koperasi dan kepedulian social. Selain nilai-nilai dan prinsip-prinsip diatas, Credit Union mengembangkan dan memperkuat Tiga Pilarnya yakni pendidikan, swadaya dan solidaritas.

Santunan Simpanan dan Perlindungan Pinjaman Anggota

Simpanan anggota khususnya Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib, serta Simpanan Sukarela diberikan santunan pada saat anggota yang bersangkutan meninggal dunia atau mengalami cacat tetap. Sedangkan pinjamannya diberikan perlindungan, sehingga ahli warisnya tidak harus memikirkan lagi membayar hutangnya, karena hutangya sudah
dibayarkan oleh lembaga yang mengelola perlindungan tersebut. Besarnya santunan dan perlindungan, yang berlaku di BK3D Kalimantan adalah sebagai berikut Santunan simpanan (Tunas), saham (SP & SW, SS, Deposito Khusus. Usia kurang 1 tahun, dilindungi dengan plafon 5 juta rupiah, Usia lebih dari 1 – 70 tahun , dilindungi dengan plafon 25 juta, Usia Masuk lebih dari 60 tahun dilindungi dengan plafon 10 juta.

Perlindungan PIUTANG (Lintang)

Bagi anggota berusia dewasa sampai dengan 60 tahun dilindungi dengan plafon 75 juta dan umur lebih dari 60 sampai 70 tahun dilindungi dengan plafon 50 juta.

Pertanggungjawaban dalam Credit Union

Di dalam Credit Union pertanggungjawaban Pengurus dan pengawas dilakukan setiap bulan dalam bentuk Laporan Keuangan dan Statistik bulanan. Dan dilakukan tahunan dalam bentuk laporan pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas pada Rapat Anngota Tahunan (RAT).

Pengalaman PEK Pancur Kasih selama lebih dari 12 tahun memfasilitasi pengembangan gerakan ekonimi kerakyatan di Kalimantan Barat, adalah dimulai dengan penumbuhan dan pengembangan Credit Union sebagai sumber modal bersama, baik modal finansial maupun modal sosial. Sampai dengan April 2007, secara komulatif 15 Credit Union dampingan PEK sudah mencapai kondisi berikut Anggota mencapai 180. 000,Asset 800 milyar, pinjaman beredar 640 milyar (80%), pinjaman untuk penumbuhan dan pengembangan usaha anggotanya 400 milyar lebih (63%) dari total pinjaman beredar.

Untuk Tahun 2007 sampai April, Pencairan kredit sebesar 256 M dan untuk modal pengembangan usaha anggotanya sebesar 153.6 milyar (60% dari kredit cair), mendapatan bunga (per-April 2007) 12,8 milyar, dengan jumlah Tenaga Kerja (548 orang).
Penulis adalah Sekertaris Program Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan
Pancur Kasih

0 comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Bookmark and Share

Site Meter

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP